INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tom Lembong Sebut Perintah Jokowi Jadi Dasar Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Panggil Presiden

Last updated: Rabu, 2 Juli 2025 02:32 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tom Lembong Ungkap Perintah Jokowi di Sidang Kasus Gula, Kejagung Tunggu Perintah Hakim
SHARE

Infoaceh.net – Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong blak-blakan menyebut impor gula yang kini jadi kasus korupsi di Kementerian Perdagangan (Kemendag) tahun 2015–2016 merupakan perintah langsung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk meredam lonjakan harga pangan.

Pernyataan itu disampaikan Tom saat bersaksi dalam sidang terdakwa mantan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI, Charles Sitorus, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025).

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

“Kami menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk meredam gejolak harga,” ujar Tom di hadapan majelis hakim.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, perintah tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi melalui berbagai forum, mulai dari sidang kabinet hingga pertemuan bilateral. Kadang juga disampaikan lewat Menko Perekonomian sebagai atasannya kala itu.

“Presiden menyampaikan, gejolak harga pangan ini meresahkan masyarakat. Bahkan beliau cerita diteriaki ibu-ibu di pasar karena harga beras mahal,” ungkap Tom.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Tom juga menyebut Presiden Jokowi kerap menelepon langsung para menterinya untuk menanyakan progres pengendalian harga pangan, termasuk soal rencana importasi.

Menanggapi kemunculan nama Presiden dalam sidang, Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada majelis hakim.

“Karena sudah masuk proses persidangan, pemanggilan saksi—termasuk mantan presiden—jadi kewenangan majelis hakim,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Selasa (1/7/2025).

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Saat ini, Tom Lembong juga berstatus sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi impor gula dengan nilai kerugian negara mencapai Rp578 miliar. Sidang pembacaan tuntutan terhadap Tom dijadwalkan berlangsung Jumat, 4 Juli 2025.

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, publik menyoroti kemungkinan majelis hakim memanggil Jokowi sebagai saksi atas perintah impor yang disampaikan secara lisan oleh presiden kepada menteri.

TAGGED:Charles Sitorusgula imporImpor Gulaimpor gula era JokowijokowiJokowi perintahkan imporkasus korupsi KemendagkejagungKejagung panggil Jokowikerugian negara impor gulakorupsi Kemendag 2015pengendalian harga panganperintah presidensidang korupsi gula 2025sidang Tipikorsidang Tom LembongTom LembongTom Lembong sebut perintah Jokowiwww.infoaceh.net
Previous Article Anggota DPR Temukan Banyak Pulau Dijual ke WNA di NTT: Dapat Izin dari Pemda Pulau Dijual ke Asing, Anggota DPR Ungkap Pernah Bobol Pulau Milik WNA di NTT
Next Article Kemenangan besar 4-0 Timnas Malaysia atas Vietnam di ajang Kualifikasi Piala Asia 2027 Menang Telak atas Vietnam, Timnas Malaysia Diterpa Skandal Naturalisasi Ilegal

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Tradisi Aceh Dapat Pengakuan Negara, Bantuan Daging Meugang dari Prabowo Patut Disyukuri
Minggu, 11 Januari 2026
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?