INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Air, HP, dan Uang Dolar: Akhir Cerita Sang Sekjen

Last updated: Kamis, 3 Juli 2025 10:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Hasto Kristiyanto Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Hari penentuan nasib Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, akhirnya tiba.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan membacakan tuntutan terhadap Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025), dalam perkara skandal suap pergantian anggota DPR dan perintangan penyidikan Harun Masiku.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Moch Takdir Suhan memastikan, seluruh rangkaian fakta persidangan—baik yang meringankan maupun memberatkan—akan dirumuskan dalam surat tuntutan yang akan dibacakan hari ini.

- ADVERTISEMENT -

“Seluruh fakta hukum selama persidangan terdakwa Hasto Kristiyanto akan kami rangkum dalam pembacaan surat tuntutan hari ini,” tegas Jaksa Takdir.

Publik pun menanti, apakah ini menjadi akhir karier politik salah satu tokoh sentral PDIP, atau justru membuka babak baru tarik-menarik kekuasaan di tubuh elite banteng.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Dakwaan terhadap Hasto tidak main-main. Ia dituduh secara aktif menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku—buronan yang hingga kini belum tersentuh. Dalam dakwaan, Hasto disebut memerintahkan Harun melalui Nurhasan agar merendam ponselnya ke dalam air setelah OTT terhadap Wahyu Setiawan (mantan Komisioner KPU).

Tak berhenti di situ, Hasto juga diduga menyuruh stafnya, Kusnadi, untuk menenggelamkan HP demi menggagalkan penyitaan oleh penyidik KPK dalam pemeriksaan 10 Juni 2024. Aksi ini dinilai sebagai upaya sistematis menghilangkan barang bukti penting dalam kasus Harun Masiku.

Atas perbuatannya itu, Hasto dijerat Pasal 21 UU Tipikor tentang perintangan penyidikan, dengan ancaman pidana yang tidak ringan.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Namun yang lebih mengejutkan, Hasto juga terseret dalam skema suap politik berdurasi panjang. Bersama Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah, dan Saeful Bahri, Hasto diduga menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta (57.350 dolar Singapura), agar mengganti calon anggota DPR dari Riezky Aprilia ke Harun Masiku.

- ADVERTISEMENT -

Modusnya: mengatur pergantian antar waktu (PAW) di Fraksi PDIP—yang sebenarnya sudah ditolak KPU. Praktik ini disebut-sebut bagian dari “proyek besar” untuk menjaga dominasi internal PDIP di parlemen.

Untuk skandal suap ini, Hasto dikenakan dua alternatif dakwaan:

  • Pasal 5 Ayat 1 huruf a UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP

  • atau Pasal 13 UU Tipikor jo pasal yang sama.

Selama persidangan, tim hukum Hasto berupaya keras membantah dakwaan. Sejumlah ahli dibawa untuk membela Hasto, termasuk akademisi UI Cecep Hidayat, pakar hukum pidana Chairul Huda, Mahrus Ali dari Unwahas, hingga mantan Hakim MK Maruarar Siahaan.

Namun KPK juga tak tinggal diam. Belasan saksi dan ahli yang memberatkan dihadirkan. Sebagian besar membongkar keterlibatan aktif Hasto dalam komunikasi, arahan, dan strategi menyelamatkan Harun Masiku.

Kini, benteng hukum dan politik Hasto tengah diuji. Apakah hari ini menjadi awal dari robohnya sekat kekuasaan yang selama ini melindungi Harun Masiku?

PDIP belum mengeluarkan pernyataan resmi atas tuntutan ini. Sejumlah kader memilih bungkam. Namun di luar sidang, tekanan publik terus menguat, menuntut kejelasan keberadaan Harun Masiku dan keterlibatan elite partai.

Dengan pembacaan tuntutan hari ini, Hasto menghadapi dua ancaman sekaligus: jerat hukum dan runtuhnya legitimasi politik. KPK menyebut Hasto sebagai aktor penting yang menutup akses ke Harun Masiku.

Bila terbukti, ini bukan sekadar kasus suap—melainkan konspirasi tingkat tinggi yang melibatkan struktur partai.

Semua mata kini tertuju ke Pengadilan Tipikor. Apakah KPK berani menembus benteng terakhir kekuasaan partai? Atau justru kembali kandas oleh tekanan politik?

TAGGED:harun masikuHasto KristiyantokpkKusnadipdipPergantian Antar Waktusuap caleg PDIPsuap KPUTipikor Jakartatuntutan KPKWahyu Setiawanwww.infoaceh.net
Previous Article antan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto Jenderal Purnawirawan Ancam Duduki MPR Jika Gibran Tak Dimakzulkan: Negara di Ujung Tanduk!
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist) Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?