INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Diskon Penjara Setnov: MA Kabulkan PK, Koruptor e-KTP Dapat Potongan 2,5 Tahun

Last updated: Kamis, 3 Juli 2025 10:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Vonis Penjara Disunat MA 2,5 Tahun, Kuasa Hukum: Seharusnya Setnov Bebas
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Di tengah kekecewaan publik terhadap vonis ringan bagi koruptor kelas kakap, Mahkamah Agung (MA) kembali membuat geger. Mantan Ketua DPR RI Setya Novanto alias Setnov mendapat “diskon istimewa” hukuman penjara dalam kasus mega korupsi proyek e-KTP.

Melalui putusan Peninjauan Kembali (PK), hukuman Setnov yang semula 15 tahun dipangkas menjadi 12 tahun 6 bulan. Vonis ini menambah deret panjang kasus kakap yang berujung pada putusan yang memicu tanda tanya besar: ke mana arah keadilan hukum di republik ini?

Relawan Dewan Dakwah Aceh menyalurkan bantuan kemanusiaan tahap keempat kepada masyarakat terdampak banjir bandang dan longsor, di MIN 4 Aceh Tengah, Rabu (14/1).
Dewan Dakwah Aceh Salurkan Bantuan Tahap Keempat untuk Korban Banjir

Dari Simbol Korupsi Jadi Penerima Keringanan

- ADVERTISEMENT -

Setnov divonis bersalah karena terbukti memperkaya diri sendiri dan orang lain melalui proyek pengadaan e-KTP yang merugikan negara lebih dari Rp2,3 triliun. Ia sebelumnya dihukum 15 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor pada 2018, disertai kewajiban membayar uang pengganti sebesar USD 7,3 juta.

Tanpa mengajukan banding atau kasasi, Setnov langsung memilih jalur PK. Kini, lewat putusan PK Nomor 32 PK/Pid.Sus/2020 yang diputus pada 4 Juni 2025, ia resmi mendapat potongan hukuman.

- ADVERTISEMENT -
Omid Popalzay Resmi Gabung Persiraja Banda Aceh  

Putusan itu dijatuhkan oleh Majelis Hakim MA yang diketuai Surya Jaya, dengan anggota Sinintha Yuliansih Sibarani dan Sigid Triyono. Berikut isi amar putusan:

  • Pidana penjara: 12 tahun 6 bulan

  • Denda: Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan

  • Uang Pengganti: USD 7,3 juta (Rp5 miliar telah dititipkan ke KPK)

  • Sisa UP Rp49 miliar subsider 2 tahun penjara

  • Pencabutan hak politik: tidak boleh menjabat jabatan publik selama 2 tahun 6 bulan setelah menjalani pidana

Pengacara Setnov: Harusnya Bebas, Bukan Cuma Dipotong

Kuasa hukum Setnov, Maqdir Ismail, justru menilai putusan PK ini belum cukup.

Marak Penyelundupan Narkoba, Avsec Bandara SIM Perketat Pengawasan Barang Kiriman ke Luar Daerah

“Menurut hemat saya, itu tidak cukup. Seharusnya bebas,” kata Maqdir, Rabu (2/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Maqdir beralasan, Setnov tidak memiliki kewenangan langsung dalam proyek e-KTP. Ia bukan anggota Komisi II DPR RI yang bertanggung jawab atas kependudukan dan pengadaan sistem identitas elektronik.

“Dia didakwa dengan pasal yang salah. Kalau pun menerima uang, itu seharusnya masuk kategori gratifikasi atau suap, bukan korupsi pengadaan,” ujarnya.

Drama Setnov: Dari Sakit Palsu hingga Plesiran Penjara

Publik tentu belum lupa drama panjang yang menyertai proses hukum Setya Novanto. Mulai dari pura-pura sakit dan dirawat di RSCM dengan alat medis rekayasa, hingga tertangkap kamera pelesiran ke luar Lapas Sukamiskin. Sosok ini sejak awal memang dianggap sebagai lambang korupsi elite politik Indonesia.

Kini, ketika hukumannya justru dipotong, kekecewaan publik pun semakin dalam. Di saat koruptor kecil diburu tanpa ampun, para perampok uang negara justru mendapat “diskon khusus” di ujung masa tahanan.

Pesan Buruk dari MA untuk Pemberantasan Korupsi

Putusan PK Setnov ini memantik pertanyaan besar: apakah sistem hukum Indonesia masih bisa dipercaya untuk menjerat kejahatan kelas elite?

Setya Novanto adalah ikon dari kerusakan sistemik politik dan hukum. Jika sosok seperti ini masih mendapat pemotongan hukuman, bagaimana nasib pemberantasan korupsi di Indonesia ke depan?

Putusan ini tak hanya melemahkan efek jera, tetapi juga mengirim sinyal buruk kepada publik: bahwa keadilan bisa dinegosiasi, selama pelakunya punya posisi dan pengacara yang tepat.

TAGGED:drama hukum Setnovgratifikasi atau korupsihukuman Setnov turun jadi 12 tahunkontroversi putusan MA e-KTPkoruptor elite hukum ringanMA pangkas hukuman Setya NovantoPK Setnov dikabulkanputusan PK Setya Novanto 2025Setnov dapat diskon penjaraSetnov minta bebaswww.infoaceh.net
Previous Article KPK Dalami Rapat PSBI, Periksa Pejabat BI dan Anggota DPR Kapan KPK Periksa Lagi Budi Karya? Nama Mantan Menhub Disebut Kumpulkan Uang untuk Pilpres 2019!
Next Article Geekvape dan Geek Bar Raih Empat Penghargaan Bergengsi di Vapouround Awards 2025 Geekvape & Geek Bar Sapu Bersih Vapouround Awards 2025, Gondol 4 Penghargaan Internasional Sekaligus

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Humas Mahkamah Syar'iyah Jantho Fadlia SSy MH
Hukum
Dipicu Seks Bebas, 54 Anak Ajukan Dispensasi Nikah di Aceh Besar Karena Hamil Duluan
Rabu, 8 Februari 2023
Aceh
Penggunaan Dana Bencana Aceh Dinilai Tidak Transparan
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Pansus DPRK Aceh Selatan Didesak Bongkar Rekomendasi IUP Masa Bupati Nonaktif Mirwan
Kamis, 15 Januari 2026
Politik
Baleg DPR RI Sepakat Jadikan MoU Helsinki Rujukan Revisi UUPA
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Ekonomi

Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Rabu, 14 Januari 2026
UIN Ar-Raniry Banda Aceh menandatangani MoU dengan Prince of Songkla University (PSU), Thailand, sebagai upaya memperkuat jejaring akademik internasional, Selasa (13/1).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand

Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Rabu, 14 Januari 2026
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Umum

Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Rabu, 14 Januari 2026
Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh

Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Umum

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Rabu, 14 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?