Aceh

Jalan Sempit Akibat PKL, Satpol PP-WH Tertibkan Lapak di Ulee Lheue

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Kecamatan Meuraxa bersama Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Sultan Iskandar Muda hingga kawasan Pelabuhan Ulee Lheue, Rabu (2/7/2025).

Camat Meuraxa, Mustafa, mengatakan penertiban dilakukan untuk mengurangi penyempitan badan jalan akibat lapak PKL yang tidak tertata.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Penertiban ini bertujuan untuk merapikan lapak-lapak pedagang agar tidak mengganggu lalu lintas. Kami juga mengimbau agar para pedagang menjaga kebersihan lingkungan,” ujar Mustafa.

Ia menambahkan, pihaknya turut meminta pembongkaran terhadap bangunan atau lapak yang dibangun secara tidak sesuai aturan.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Menurutnya, penertiban semacam ini bukan kali pertama dilakukan. Namun masih banyak pedagang yang mengabaikan imbauan pemerintah.

“Sudah berulang kali kami tertibkan. Kami tidak akan berhenti mengingatkan dan menindak para PKL yang tidak mematuhi aturan,” tegasnya.

Mustafa berharap para pedagang dapat bekerja sama demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama, khususnya di kawasan yang menjadi akses utama ke Pelabuhan Ulee Lheue.

image_print
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait