INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mahfud MD ‘Sentil’ Prabowo! Kasus Korupsi Pagar Laut Rp Triliunan di Tangerang Mendadak Senyap, Ada Apa?

Last updated: Kamis, 3 Juli 2025 12:05 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Sampai Sekarang Gak Ada Kabarnya
SHARE

Infoaceh.net –  Mantan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Mahfud MD mengaku kecewa terhadap penyelesaian kasus pagar laut di Tangerang, Banten.

Menurut Mahfud, kasus pagar laut merupakan kasus korupsi tergaduh di masa kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Tetapi, kasus pagar laut tidak ada kejelasan hingga saat ini.

- ADVERTISEMENT -

“Saya kira peristiwa pidana yang paling gaduh dan membuang energi panjang untuk diskusi-diskusi, kasus pagar laut.”

“Karena itu jelas pelanggaran undang-undang, mengkavling laut tuh tidak boleh, itu sudah ketentuan undang-undang dan putusan MK,” ungkap Mahfud dikutip dari siniar Terus Terang yang diunggah kanal YouTube Mahfud MD Official, Rabu (2/7/2025).

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Mahfud bilang, saat kasus ini mencuat, pemerintah sangat responsif.

“Pak Prabowo memerintahkan sampai Angkatan Laut turun bongkar, sampai memerintahkan Menteri ATR agar itu dibatalkan semua gitu.”

“Tiba-tiba sampai sekarang gak ada kabarnya. Ini yang paling buruk, ini yang paling buruk menurut saya,” ungkapnya.

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Kemungkinan Terlibatnya Oligarki dan Politisi

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan pernah berteori bahwa kalau satu kasus naik dengan penuh semangat lalu macet, biasanya ada benturan dengan dua pihak.

- ADVERTISEMENT -

“Satu oligarki, pengusaha-pengusaha yang taruhlah mempunyai kepentingan yang tidak benar dari sudut aturan prosesnya.”

“Kemudian yang kedua, politisi. Politisi yang mungkin ada semacam apa namanya, orang yang memberikan kontribusi, pejabat politik, pejabat pemerintah dan sebagainya,” ungkapnya.

Mahfud heran, kasus ini sudah membuat gaduh berbulan-bulan namun tidak terdengar siapa tersangkanya.

“Padahal itu jelas, itu korupsi dari sudut apa pun itu seharusnya sudah diajukan sebagai kasus korupsi.”

“Kejaksaan Agung bilang kasusnya kembalikan karena ini harusnya korupsi. Masuk ke Polisi tetap aja gak ada sampai waktunya habis,” ungkap Mahfud.

Menurutnya, arahan Presiden Prabowo harus terus disampaikan.

“Sebaiknya disetel lagi perintah Pak Prabowo, pernyataan Menteri ATR dan sebagainya itu bahwa oleh Pak Prabowo itu harus diselesaikan, harus dibersihkan.”

“Tapi yang sudah pasti kasus ini sampai sekarang gak jelas. Ini kasus yang mengecewakan,” ujar mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Harapan Mahfud kepada Prabowo

Mahfud berharap Prabowo kembali menegakkan perintahnya.

“Agar membatalkan semua sertifikat itu, dan itu nampaknya sudah dilakukan. Tapi perkaranya kan tidak jalan.”

“Nah, sekarang karena ini benar merusak kekayaan alam ini, satu korupsinya besar menyangkut kedaulatan atas teritori laut, lalu yang kedua sumber daya alam, lingkungan dan sebagainya dirusak semua, ekonomi masyarakat dirusak sehingga seharusnya ini diambil kasusnya sebagai kasus korupsi,” ungkap Mahfud.

Mahfud menilai tidak sulit menjadikan kasus ini sebagai kasus korupsi.

“Kan BPN sudah disebut pejabatnya ini loh yang mengeluarkan, yang mengurus ini loh perusahaannya kan sudah disebut di situ namanya juga sudah disebut, BPN tingkat yang dulu kepala BPN kabupaten di satu tempat, melakukan itu lalu pindah ke situ melakukan itu lagi.”

Mahfud juga menilai seharusnya Prabowo tidak takut untuk menyelesaikan kasus pagar laut.

“Kalau dari sumpah-sumpahnya tadi gak punya takut. Saya ini prajurit TNI itu, masa saya mau mengorbankan kesetiaan saya. Janji kalau tidak dipenuhi bagian dari korupsi kan, itu kata Pak Prabowo di bukunya itu,” ungkap Mahfud.

Update Kasus Pagar Laut

Diberitakan Tribunnews, Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih belum menaikkan status kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang ke tahap penyidikan.

Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Brigjen Nunung menuturkan bahwa penyidik tengah mengusut dampak dari kerusakan lingkungan dan dampak yang diakibatkan terhadap masyarakat.

“Belum-belum kami masih menunggu dari tim audit Kementerian KP,” ucapnya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, 22 Mei 2025.

Brigjen Nunung memastikan setelah hasil audit keluar maka baru akan dilakukan langkah selanjutnya.

“Kami tinggal menunggu tim audit saja ya,” sambungnya.

Dittipidter Bareskrim Polri berkoordinasi intensif dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait penyelidikan kasus pemasangan pagar laut di wilayah pesisir utara Tangerang.

Pagar laut yang diduga dibangun di atas lahan bermasalah itu memicu dugaan kerugian terhadap masyarakat nelayan setempat.

Penyelidikan yang tengah berlangsung berada di jalur berbeda dari proses hukum sebelumnya yang ditangani Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum).

Fokus penyidik Dittipidter Bareskrim mengenai dampak lingkungan dan sosial dari pemasangan pagar laut tersebut, termasuk potensi kerugian yang diderita nelayan.

Sedangkan Dittipidum Bareskrim fokus pada tindak pidana dugaan pemalsuan dokumen hingga dugaan korupsi pagar laut yang ditangani Kortas Tipikor Polri.

TAGGED:bareskrim polriDugaan Korupsihukum tata negaraKasus Pagar LautKedaulatankkpkorupsilingkungan hidupMahfud MDnelayanoligarkiPenguasaan LautpolitisiPrabowo Subiantotangerangwww.infoaceh.net
Previous Article Telah Lahir Anak Ketiga Ustaz Abdul Somad dari Istrinya Hafidzah Penghafal Al Qur’an, Ini Sosoknya UAS Dikaruniai Anak Ketiga, Fatimah Az Zahra Kembali Jadi Sorotan Publik
Next Article Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar Ente Pernah jadi Menteri Kenapa Baru Sekarang Koar-koar

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?