INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Tuntutan 7 Tahun Penjara untuk Hasto Kristiyanto, Jaksa Sebut Terlibat Suap dan Lindungi Harun Masiku

Dara Adinda
Last updated: Kamis, 3 Juli 2025 15:46 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sembunyikan Harun Masiku, Hasto PDIP Dituntut 7 Tahun Penjara dan Denda Rp 600 Juta
SHARE

Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dituntut 7 tahun penjara oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan eks caleg PDIP Harun Masiku.

Jaksa meyakini Hasto terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi serta merintangi penyidikan oleh lembaga antirasuah.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

“Terdakwa Hasto Kristiyanto telah terbukti dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan tindak pidana mencegah atau merintangi secara langsung atau tidak langsung penyidikan dan terbukti secara bersama-sama melakukan tindak pidana korupsi,” kata jaksa KPK Wawan Yunarwanto saat membacakan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Jaksa menuntut Hasto dijatuhi pidana 7 tahun penjara dan denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan.

Hasto disebut berperan aktif menghalangi proses penangkapan terhadap Harun Masiku, yang hingga kini masih berstatus buron.

- ADVERTISEMENT -
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Ia melalui perantara Nurhasan memerintahkan Harun untuk merendam telepon genggam ke dalam air, tak lama setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan pada awal 2020 lalu.

Tak hanya itu, Hasto juga menyuruh staf pribadinya, Kusnadi, untuk menghancurkan alat komunikasi sebagai upaya menghindari penyitaan dari penyidik. Tindakan ini dinilai sebagai bentuk perintangan proses hukum yang sedang berjalan.

Selain merintangi penyidikan, Hasto juga diyakini bersama Harun Masiku memberikan uang sebesar SGD 57.350 atau sekitar Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan. Suap ini bertujuan agar Harun Masiku dapat dilantik menjadi anggota DPR menggantikan Riezky Aprilia dari Dapil Sumatera Selatan I.

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Pemberian suap dilakukan melalui Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga kader PDIP, yang memiliki kedekatan dengan Wahyu Setiawan.

- ADVERTISEMENT -

Uang tersebut merupakan upaya “sogokan politik” agar keputusan KPU menguntungkan pihak tertentu dalam proses pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024.

Atas perbuatannya, Hasto Kristiyanto dituntut melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a dan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU 20 Tahun 2001, juncto Pasal 65 Ayat (1) KUHP.

Kasus ini kembali menjadi sorotan karena melibatkan nama-nama besar dalam tubuh partai politik penguasa.

Hasto sendiri diketahui masih aktif menjabat sebagai Sekjen PDIP hingga saat ini. Sementara Harun Masiku tetap menjadi buron paling dicari KPK, dengan jejak yang terus menghilang sejak 2020.

TAGGED:Agustiani Tioharun masikuHasto Kristiyantokorupsi PDIPkpkKusnadiPAW DPRPDI Perjuangansuap KPUtipikorWahyu Setiawanwww.infoaceh.net
Previous Article Jamaah haji asal Aceh yang tergabung dalam Kloter 06 kembali mendarat di Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda Blang Bintang, Aceh Besar, Kamis pagi, 3 Juli 2025. (Foto: Ist) Sudah 6 Kloter Jamaah Haji Aceh Pulang
Next Article Pria di Lombok Perkosa Adik Ipar di Dekat Istri yang Sedang Tidur Bejat! Pria Tega Perkosa Adik Ipar 3 Kali, Bahkan di Dekat Istri yang Pulas Tidur!

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?