INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar

Last updated: Jumat, 4 Juli 2025 00:03 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
17 Platform Kripto Resmi Bappebti 2025: Indodax hingga Vonix Masuk Daftar
SHARE

Infoaceh.net – Industri aset kripto di Indonesia memasuki fase institusionalisasi seiring kejelasan regulasi yang makin diperkuat sepanjang 2025.

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) baru saja memperpanjang tenggat waktu pendaftaran bagi bursa dan broker yang ingin memperoleh status sebagai Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK), sesuai amanat Peraturan Bappebti Nomor 9 Tahun 2024.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Bersamaan dengan langkah tersebut, Bappebti juga merilis daftar resmi 17 platform perdagangan kripto yang telah mengantongi legalitas. Publikasi ini menjadi rujukan penting bagi para investor ritel maupun institusional untuk menilai keabsahan dan kredibilitas platform yang digunakan. Hal ini sekaligus menjadi sinyal positif terhadap komitmen Bappebti dalam menciptakan ekosistem perdagangan kripto yang sah, aman, dan berkelanjutan.

- ADVERTISEMENT -

Adapun daftar lengkap platform legal versi Bappebti 2025 mencakup nama-nama besar dan pendatang baru, yaitu: Indodax, Tokocrypto, Upbit Indonesia, Pintu, Reku, Luno Indonesia, Triv, Nanovest, Bittime, BROGX, Digitalexchange.id, Fasset Indonesia, Kriptosh, Bitocto, Plutonext, Vonix, dan Pedagangasetkripto.com.

Sejumlah pemain besar seperti Indodax, Tokocrypto, dan Pintu tetap menjadi tulang punggung pasar. Di sisi lain, platform baru seperti BROGX, Fasset, dan Kriptosh mulai menunjukkan pertumbuhan signifikan. Seluruh bursa yang tercantum ini telah lulus uji kepatuhan mencakup manajemen risiko, pemisahan dana nasabah, hingga kebijakan Anti Pencucian Uang (AML).

- ADVERTISEMENT -
PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Masuknya nama-nama seperti Digitalexchange.id dan Plutonext menandai langkah ekspansi pengawasan Bappebti terhadap broker, tidak hanya dalam konteks perdagangan spot, tetapi juga fungsi distribusi token dan kustodian aset. Hal ini memperlihatkan upaya regulator untuk menata seluruh rantai ekosistem aset kripto secara komprehensif.

Bappebti juga memastikan akan terus melakukan evaluasi berkala terhadap kinerja platform terdaftar. Platform yang belum menyelesaikan registrasi PFAK atau melanggar ketentuan dapat dikenai sanksi administratif hingga pembatasan operasional.

Langkah ini diharapkan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan investor dan memposisikan Indonesia sebagai salah satu pasar kripto paling progresif di Asia Tenggara. Ketika legalitas dan perlindungan hukum berjalan beriringan, sektor kripto nasional bukan hanya menjanjikan potensi keuntungan, tetapi juga kelangsungan yang berkelanjutan dan transparan.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
TAGGED:aset digitalbappebtibursa kripto resmibursa kripto resmi indonesiabursa kripto yang terdaftar di bappebtidaftar platform kripto legal bappebti 2025Indodaxkripto indonesiapedagang fisik aset kripto terbaruperaturan bappebti nomor 9 tahun 2024pinturegulasi kriptoregulasi kripto indonesia 2025rekutokocryptoupbitutama
Previous Article Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa? Ajudan dan Kuasa Hukum Jokowi Datangi Polda Metro, Ada Apa?
Next Article Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar menerima kunjungan Dr Zulkifli Yus MH, Ketua Mahkamah Syariah Aceh yang baru, bersama tiga hakim tinggi di Meuligoe Wali Nanggroe, Kamis, 3 Juli 2025. (Foto: Ist) Wali Nanggroe Dukung Pembentukan Sekretariat Peradilan Syariat Islam di Aceh

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?