INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Brigadir Nurhadi Tewas Dicekik dan Dibuang ke Kolam, Dua Perwira Propam NTB Jadi Tersangka tapi Belum Ditahan

Last updated: Sabtu, 5 Juli 2025 23:56 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah, menyatakan keprihatinan sekaligus kemarahan mendalam atas kematian Brigadir Muhammad Nurhadi
SHARE

Infoaceh.net — Kasus kematian tragis Brigadir Muhammad Nurhadi yang dianiaya hingga tewas saat ‘liburan’ di Gili Trawangan, NTB, menyeret dua perwira Propam Polda NTB, Kompol YG dan Ipda HC, sebagai tersangka. Ironisnya, meski sudah berstatus tersangka, keduanya hingga kini belum ditahan.

Direktur Reskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat menyebut keduanya belum mengakui perbuatannya. Namun polisi mengklaim hal itu tak menghalangi proses hukum karena barang bukti dan keterangan ahli sudah cukup untuk menjerat mereka.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

“Handphone mereka sudah kita sita. Mereka memang belum mengakui, tapi kita tidak butuh pengakuan. Bukti sudah cukup,” kata Syarif, Sabtu (5/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Sementara itu, tersangka lain, seorang perempuan berinisial M yang turut berada di lokasi kejadian, telah lebih dulu ditahan. Alasannya, karena M berdomisili di luar NTB dan dikhawatirkan mangkir dari proses penyidikan.

Diduga Dicekik hingga Pingsan dan Dibuang ke Kolam

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Peristiwa memilukan ini bermula ketika Yogi dan Haris mengajak korban liburan ke Gili Trawangan bersama dua perempuan, salah satunya tersangka M. Setibanya di Villa Tekek, Nurhadi lebih dulu diberi obat penenang.

Korban lalu disebut mencoba mendekati salah satu perempuan yang ikut dalam pesta itu. Dugaan itu terlihat dalam rekaman CCTV pintu masuk villa. Namun, kamera tidak merekam aktivitas di dalam karena area tersebut bersifat privat.

Sekitar pukul 21.00 WITA, salah satu tersangka mengabari bahwa Nurhadi sudah ditemukan tak sadarkan diri di kolam.

Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC

Hasil autopsi mengungkap fakta mengejutkan. Kepala korban mengalami luka memar di bagian depan dan belakang. Yang lebih parah, lidah korban patah—indikasi kuat adanya cekikan. Dokter forensik menyimpulkan, Nurhadi masih hidup saat dibuang ke kolam dan tewas akibat tenggelam setelah pingsan.

- ADVERTISEMENT -

“Ada kekerasan pencekikan yang menyebabkan pingsan, lalu tenggelam di kolam. Ini kejadian yang saling berkaitan,” ujar dr Arfi Samsun dari Universitas Mataram.

Sudah Dipecat, Belum Ditahan

Kompol YG dan Ipda HC kini telah resmi dipecat dari kepolisian setelah sidang etik. Upaya banding mereka ditolak. Meski begitu, langkah Polda NTB yang belum menahan keduanya menuai kritik dari publik.

Aliansi Reformasi Polri menilai ketidakadilan dalam proses penahanan sangat mencolok. Yan Mangandar Putra, perwakilan aliansi, menyebut Yogi dan Haris tetap berpotensi menghilangkan barang bukti atau mengintervensi saksi.

“Kenapa tidak ditahan? Meski sudah dipecat, mereka bisa mempengaruhi jalannya penyidikan,” kata Yan, Kamis (3/7/2025).

Aliansi ini juga mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap M dan mengusulkan agar yang bersangkutan ditempatkan di rumah aman milik UPTD PPA NTB.

Diusut Serius atau Dilindungi?

Syarif mengklaim bahwa pihaknya menangani kasus ini secara profesional dan tidak ada tekanan terhadap saksi. Namun, publik menuntut transparansi dan keseriusan, mengingat yang terlibat adalah mantan Kasat Narkoba dan Reskrim.

“Yang kita hadapi bukan orang biasa. Tapi kami profesional, tidak ada saksi yang merasa ditekan,” kata Syarif.

Kasus ini menjadi sorotan nasional. Kematian Nurhadi bukan sekadar kasus kriminal, tapi juga ujian bagi integritas institusi kepolisian dalam menegakkan hukum terhadap anggotanya sendiri. Publik menanti: adakah keadilan yang benar-benar setara di hadapan hukum?

TAGGED:hukuminfoacehipda hariskekerasan polisikompol yogikriminalpenganiayaan brigadir nurhadiPolda NTBpropamwww.infoaceh.net
Previous Article Alasan Susno Duadji Sebut Rismon Sianipar Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Susno Duadji: Rismon Cs Tak Bisa Jadi Tersangka Kalau Ijazah Jokowi Belum Terbukti Asli
Next Article PBB Rilis Daftar 'Penyokong Genosida' Israel di Palestina, Ternyata Ada BP dan Chevron Jejak Berdarah BP dan Chevron: Laporan PBB Ungkap Peran Raksasa Energi di Balik Genosida Gaza

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kadis Syariat Islam Banda Aceh Alimsyah meminta seluruh Da’i Perkotaan dan Muhtasib Gampong terus bersinergi mengimplementasikan Qanun Jinayat di Banda Aceh.
Aceh

LGBT dan Judi Online Marak, Selebgram Tak Senonoh Ancam Syariat Islam di Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Pemerintah Aceh menyerahkan dokumen Rancangan KUA dan PPAS APBA Tahun 2026 kepada DPRA, Rabu sore (12/11). (Foto: Ist)
Aceh

KUA-PPAS 2026 Diserahkan ke DPRA, Dibahas Kilat Dua Hari Langsung Disahkan

Kamis, 13 November 2025
Umum

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Kamis, 13 November 2025
Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Kamis, 13 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Kamis, 13 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?