INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Bejat! Guru Mengaji di Tebet Cabuli 10 Santri Perempuan, Menko PPPA & KPAI Desak Hukuman Berat

Dara Adinda
Last updated: Minggu, 6 Juli 2025 20:16 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi
SHARE

Tangerang Selatan, Infoaceh.net – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan agama. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, di mana seorang guru mengaji berinisial AF (54) diduga mencabuli hingga 10 santri perempuan yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.

Polisi telah menangkap terduga pelaku dan kini tengah memeriksa sejumlah saksi.

Operasi Zebra Seulawah 2025 Dimulai, Pengendara Diimbau Lengkapi Surat dan Tertib Llalu Lintas

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan keprihatinannya mendalam atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau ada kasus seperti itu, memang menjadi keprihatinan kita bersama. Tapi pastinya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, semua harus berkolaborasi. Yang terpenting adalah partisipasi masyarakat,” ujarnya kepada NU Online, Ahad (6/7/2025).

Arifah menambahkan, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terdekat akan segera melakukan langkah penanganan.

- ADVERTISEMENT -
DPW Alamp Aksi Aceh menyerukan Kejati Aceh mengusut dugaan pungli anggaran revitalisasi sekolah serta indikasi permainan dalam pengadaan obat-obatan melalui e-Katalog di Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Kejati Didesak Ungkap Dugaan Pungli Anggaran Revitalisasi Sekolah dan Permainan E-Katalog Obat di Aceh Selatan

“Bila ada kasus seperti ini, UPTD kami yang terdekat akan melakukan penjangkauan dan pendampingan hingga kasus ini bisa terungkap dan terselesaikan dengan baik,” kata Arifah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengecam keras tindakan AF. KPAI mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat.

“Iya, harus dihukum berat. Kasus ini perlu diungkap lebih dalam untuk memastikan apakah hanya sebatas pencabulan atau sudah sampai pada tahap persetubuhan,” ujar Ai Maryati.

Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi
Jelang Nataru, Polresta Banda Aceh Gelar Operasi Zebra Seulawah 17-30 November 2025

Ia menjelaskan, perbedaan antara pencabulan dan persetubuhan memiliki konsekuensi hukum yang berbeda, yang akan memengaruhi proses hukum dan jenis tuntutan terhadap pelaku. “Saya harap kepolisian dapat mengeluarkan hasil penyelidikan secara cermat dan menyeluruh,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa semua 10 korban yang dicabuli guru mengaji berinisial AF adalah perempuan, dengan rentang usia 9 hingga 12 tahun. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan bahwa para korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, menjelaskan bahwa pelaku AF melakukan aksinya dengan modus menjadi guru mengaji yang mengajar hadas. Hadas adalah keadaan tidak suci yang menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk tidak beribadah.

“Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,” kata Ardian. Selain berpura-pura mengajarkan hadas, pelaku juga menunjukkan kemaluan dan mengintimidasi korban dengan memberikan uang Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.

TAGGED:Guru Mengaji CabulGuru Ngaji.Jakarta SelatanKasus PidanaKekerasan SeksualKPAIMenteri PPPApelecehan seksual anakperlindungan anakPolres Metro Jakarta SelatanTebet
Previous Article Ilustrasi Penggunaan wifi Fiberstar Hadirkan Teknologi Kendali Wi-Fi Jarak Jauh, Tak Perlu Lagi Panggil Teknisi
Next Article Me Time ala Gen Z dan Jejak Spiritualitas Nabi di Gua Hira Me Time ala Gen Z dan Jejak Spiritualitas Nabi di Gua Hira

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional
Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Hukum

Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Sabtu, 8 November 2025
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Hukum

Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Sabtu, 8 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Hukum

Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Jumat, 7 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?