INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Bejat! Guru Mengaji di Tebet Cabuli 10 Santri Perempuan, Menko PPPA & KPAI Desak Hukuman Berat

Dara Adinda
Last updated: Minggu, 6 Juli 2025 20:16 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi
SHARE

Tangerang Selatan, Infoaceh.net – Kasus pelecehan seksual terhadap anak kembali mencoreng dunia pendidikan agama. Kali ini, peristiwa memilukan itu terjadi di Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, di mana seorang guru mengaji berinisial AF (54) diduga mencabuli hingga 10 santri perempuan yang berusia antara 9 hingga 12 tahun.

Polisi telah menangkap terduga pelaku dan kini tengah memeriksa sejumlah saksi.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifatul Choiri Fauzi, menyatakan keprihatinannya mendalam atas kasus ini. Ia menegaskan bahwa penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak membutuhkan kolaborasi berbagai pihak, termasuk partisipasi aktif masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

“Kalau ada kasus seperti itu, memang menjadi keprihatinan kita bersama. Tapi pastinya pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, semua harus berkolaborasi. Yang terpenting adalah partisipasi masyarakat,” ujarnya kepada NU Online, Ahad (6/7/2025).

Arifah menambahkan, pihaknya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) terdekat akan segera melakukan langkah penanganan.

- ADVERTISEMENT -
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

“Bila ada kasus seperti ini, UPTD kami yang terdekat akan melakukan penjangkauan dan pendampingan hingga kasus ini bisa terungkap dan terselesaikan dengan baik,” kata Arifah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, mengecam keras tindakan AF. KPAI mendesak agar pelaku dijatuhi hukuman berat.

“Iya, harus dihukum berat. Kasus ini perlu diungkap lebih dalam untuk memastikan apakah hanya sebatas pencabulan atau sudah sampai pada tahap persetubuhan,” ujar Ai Maryati.

Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Ia menjelaskan, perbedaan antara pencabulan dan persetubuhan memiliki konsekuensi hukum yang berbeda, yang akan memengaruhi proses hukum dan jenis tuntutan terhadap pelaku. “Saya harap kepolisian dapat mengeluarkan hasil penyelidikan secara cermat dan menyeluruh,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -

Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa semua 10 korban yang dicabuli guru mengaji berinisial AF adalah perempuan, dengan rentang usia 9 hingga 12 tahun. Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Citra Ayu, mengatakan bahwa para korban sudah dilakukan visum serta pendampingan psikologis.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Ardian Satrio, menjelaskan bahwa pelaku AF melakukan aksinya dengan modus menjadi guru mengaji yang mengajar hadas. Hadas adalah keadaan tidak suci yang menyebabkan seseorang diperbolehkan untuk tidak beribadah.

“Modus operandi memberikan pelajaran tambahan tentang hadas laki-laki dan perempuan,” kata Ardian. Selain berpura-pura mengajarkan hadas, pelaku juga menunjukkan kemaluan dan mengintimidasi korban dengan memberikan uang Rp10 ribu hingga Rp25 ribu.

TAGGED:Guru Mengaji CabulGuru Ngaji.Jakarta SelatanKasus PidanaKekerasan SeksualKPAIMenteri PPPApelecehan seksual anakperlindungan anakPolres Metro Jakarta SelatanTebet
Previous Article Ilustrasi Penggunaan wifi Fiberstar Hadirkan Teknologi Kendali Wi-Fi Jarak Jauh, Tak Perlu Lagi Panggil Teknisi
Next Article Me Time ala Gen Z dan Jejak Spiritualitas Nabi di Gua Hira Me Time ala Gen Z dan Jejak Spiritualitas Nabi di Gua Hira

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Ekonomi
12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Jabatan GM UID Aceh resmi dijabat Eddi Saputra, menggantikan Mundhakir yang menempati posisi baru sebagai GM PLN UID Sumut. (Foto: Ist)
Ekonomi
Eddi Saputra Jabat GM PLN Aceh, Mudhakir Jadi GM PLN UID Sumut
Jumat, 7 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Terdakwa korupsi dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) Aceh Jaya T. Reza Fahlevi, meninggal dunia pada Jum'at malam, 2 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Sekda Nonaktif Terdakwa Korupsi PSR Aceh Jaya Meninggal Dunia  

Sabtu, 3 Januari 2026
KUHAP baru dinilai bentuk kesewenang-wenangan berbaju hukum. (Foto: Ist)
Hukum

Mantan Jaksa Agung Nilai KUHP-KUHAP Baru Bentuk Kesewenang-wenangan Berbaju Hukum  

Sabtu, 3 Januari 2026
Polres Nagan Raya mengamankan 1 unit truk tangki yang diduga mengangkut BBM bersubsidi jenis Bio Solar secara ilegal di Desa Lueng Baro, Kecamatan Suka Makmue. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Nagan Raya Amankan Truk Tangki Angkut 16 Ribu Liter BBM Bersubsidi Ilegal

Jumat, 2 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?