INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bea Cukai Beri Kemudahan Baru untuk Penumpang dan Jamaah Haji, PMK 34/2025 Resmi Berlaku

Last updated: Selasa, 8 Juli 2025 16:18 WIB
By M Saman
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Bea Cukai resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 203/PMK.04/2017 mengenai Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. (Foto: Ist)
Bea Cukai resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 203/PMK.04/2017 mengenai Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai resmi memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2025 tentang Perubahan atas PMK Nomor 203/PMK.04/2017 mengenai Ekspor dan Impor Barang Bawaan Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut.

Peraturan ini mulai berlaku efektif sejak 6 Juni 2025 dan menghadirkan berbagai kemudahan serta kepastian hukum bagi para penumpang, termasuk jemaah haji dan awak sarana pengangkut.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Salah satu sorotan utama dalam regulasi baru ini adalah pemberian fasilitas fiskal bagi barang pribadi milik jemaah haji. Jamaah haji reguler diberikan pembebasan bea masuk atas seluruh barang pribadi yang dibawa pulang, sedangkan jemaah haji khusus memperoleh pembebasan bea masuk hingga batas nilai FOB sebesar USD 2.500.

- ADVERTISEMENT -

Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kemudahan dan penghormatan kepada jamaah haji yang baru saja menyelesaikan ibadah di Tanah Suci.

Barang Hadiah Kompetisi Kini Bebas Bea Masuk

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

PMK 34/2025 juga memperluas cakupan fasilitas fiskal dengan memberikan pembebasan bea masuk bagi barang hadiah perlombaan atau penghargaan, seperti medali, piala, plakat, dan barang sejenis lainnya.

Pembebasan ini diberikan kepada warga negara Indonesia yang mendapatkan penghargaan dari ajang internasional di bidang olahraga, ilmu pengetahuan, seni, budaya, hingga keagamaan.

Ketentuan Perpajakan Lebih Sederhana

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Barang pribadi penumpang dan awak sarana pengangkut yang mendapatkan pembebasan bea masuk kini juga dibebaskan dari pungutan Pajak Penghasilan (PPh) serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan/atau PPNBM.

- ADVERTISEMENT -

Ini merupakan bagian dari upaya simplifikasi dan peningkatan layanan kepabeanan.

Pemberitahuan Pabean Kini Bisa Dilakukan Secara Lisan

Menyesuaikan dengan kebutuhan pelayanan cepat dan ramah, PMK terbaru ini juga memungkinkan pemberitahuan pabean dilakukan secara lisan untuk kelompok penumpang tertentu, yaitu: penumpang lanjut usia (di atas 60 tahun), penyandang disabilitas, jemaah haji reguler, tamu negara VVIP, serta penumpang di tempat tertentu yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

Penegasan Wewenang dan Mekanisme Pemeriksaan

Peraturan ini menegaskan kembali wewenang Pejabat Bea dan Cukai dalam menetapkan tarif dan nilai pabean, serta ketentuan hasil pemeriksaan fisik atas barang bawaan penumpang. Penetapan tersebut wajib dicantumkan dalam dokumen kepabeanan seperti Customs Declaration (BC 2.2) atau PIBK (BC 2.1).

Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Muparrih menyampaikan, pemberlakuan PMK 34/2025 ini adalah wujud komitmen Bea Cukai dalam memberikan pelayanan prima, transparan, dan berkeadilan kepada masyarakat.

“Kami mengajak seluruh pengguna jasa dan masyarakat untuk memahami ketentuan baru ini demi kelancaran proses kepabeanan, khususnya saat memasuki wilayah Indonesia dari luar negeri,” pungkasnya.

TAGGED:barang jemaah haji bebas bea masukbarang pribadibea cukaibea cukai haji 2025bea masuk jemaah hajihadiah kompetisi bebas pajakhadiah perlombaan bebas pajakpenghargaan internasionalperaturan ekspor impor terbaruPMK 34 Tahun 2025PMK 34/2025utama
Previous Article Fenomena Gangguan Jiwa Puluhan Ribu Tentara Israel Tragis! Depresi & PTSD Hantam Tentara Israel Pasca-Perang Gaza, Bunuh Diri Melonjak Tajam
Next Article Mau Tinju atau MMA Silakan Pilih Relawan Jokowi–Prabowo Tantang Roy Suryo Duel Tinju atau MMA: “Kalau Mau Ribut, Di Atas Ring Saja!”

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah
Kamis, 20 November 2025
Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Dr Rubaidi MAg
Umum
Hakekat “Muhammad adalah Allah” dalam Kitab Al Insan Al Kamil – Al-Jilli
Kamis, 29 Juni 2023
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk drg. Sarifah Yessi Hediyati MKes sebagai Plh. Direktur RSJ Aceh.
Aceh
dr. Hanif Dicopot, Mualem Tunjuk drg. Sarifah Yessi sebagai Plh Direktur RSJ Aceh
Jumat, 26 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi Plt. Kadis Sosial Aceh Chaidir di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Nanggroe: Penerapan Satu Data Kunci Penanggulangan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025
Rendahnya daya serap APBA 2025 dinilai sebagai indikator lemahnya eksekusi program oleh para pembantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi Plt Kadis Sosial Aceh Chaidir melepas bantuan logistik penanggulangan bencana untuk 10 kabupaten/kota, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa pagi, 18 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?