INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Dahlan Iskan Tersangka Kasus Pemalsuan dan TPPU, Kuasa Hukum: Tak Ada Surat Pemberitahuan!

Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 10:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penetapan Tersangka Dahlan Iskan Bikin Kuasa Hukum Meradang
SHARE

Infoaceh.net — Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret konflik internal di tubuh Jawa Pos.

Penetapan status tersebut memicu protes keras dari kuasa hukum Dahlan. Mereka menilai, penetapan tersangka terhadap kliennya dilakukan tanpa pemberitahuan resmi dan tanpa mengundang Dahlan dalam gelar perkara.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

“Andai kata benar informasi tersebut, kami sangat menyayangkan karena kami, sebagai pihak terkait langsung, tidak pernah menerima surat pemberitahuan resmi,” tegas Johanes Dipa, kuasa hukum Dahlan Iskan dalam keterangan tertulis, Selasa (8/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Johanes juga mengungkapkan bahwa terakhir kali Dahlan diperiksa sebagai saksi pada 13 Juni 2025. Saat itu, permohonan penangguhan pemeriksaan dikabulkan karena proses gugatan perdata masih berjalan.

“Kami telah menyampaikan adanya gugatan dari pihak Bu Nany maupun dari pihak kami. Karena itu kami meminta pemeriksaan terhadap klien kami ditangguhkan sampai ada putusan perdata berkekuatan hukum tetap,” tambahnya.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Surat penetapan tersangka tertanggal 7 Juli 2025, ditandatangani Kepala Subdit I Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arief Vidy. Penetapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/546/IX/2024/SPKT/Polda Jatim tertanggal 13 September 2024 atas pelapor Rudy Ahmad Syafei Harahap.

Selain Dahlan, Nany Wijaya—mantan Direktur Jawa Pos—juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama.

Penyidik menyebutkan keduanya diduga melanggar Pasal 263 dan/atau Pasal 374 juncto Pasal 372 KUHP, terkait dugaan pemalsuan surat, penggelapan dalam jabatan, serta pencucian uang.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Dikonfirmasi terpisah, Dahlan Iskan sendiri mengaku belum mengetahui soal status tersangka yang dikenakan terhadapnya. Ia bahkan mempertanyakan kemungkinan kaitannya dengan permohonan PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) yang tengah diajukannya.

- ADVERTISEMENT -

“Kok saya belum tahu ya. Apa ini ada kaitannya dengan permohonan PKPU yang saya ajukan?” ucap Dahlan melalui pesan WhatsApp.

Ia juga bertanya apakah laporan tersebut berasal dari kalangan internal manajemen Jawa Pos. “Itu atas pengaduan direksi Jawa Pos?” tanyanya.

Dalam waktu dekat, penyidik Polda Jatim dijadwalkan akan memanggil Dahlan dan Nany untuk diperiksa sebagai tersangka. Barang bukti yang relevan dengan perkara juga akan segera disita.

Publik kini menantikan perkembangan lanjutan dari kasus yang menyeret tokoh penting media dan mantan pejabat BUMN ini. Di tengah berbagai spekulasi, kasus Dahlan Iskan berpotensi menimbulkan gelombang baru dalam peta konflik media dan hukum di Indonesia.

TAGGED:Dahlan Iskan Jawa PosDahlan Iskan tersangkadugaan TPPU Dahlan Iskankasus pemalsuan surat Dahlan Iskankuasa hukum protes PoldaNany Wijaya tersangkanasionalpenetapan tersangka tanpa suratpenggelapan jabatan Jawa PosperistiwaPolda Jatim Dahlan Iskanprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Sudirman Kades Bonto di Sinjai Viral Masuk Masjid Pakai Sepatu, Netizen: Arogan, Gak Sopan Banget! Viral! Kepala Desa Bonto Lintasi Warga dan Langgar Kesucian Masjid, Publik Murka
Next Article Posisi Tawar Keluarga Solo Masih Kuat Gibran Tak Tersentuh? DPR Ogah Proses Pemakzulan, Analis: Keluarga Solo Masih Kuasai Panggung Politik

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?