INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Skandal Haji Rp2 Triliun Seret Nama Yaqut, KPK Diminta Bertindak Tegas

Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 23:19 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Eks Irjen Kemenag Bongkar Dugaan Korupsi Haji Triliunan Rupiah Era Yaqut, Kenapa KPK Diam?
SHARE

Infoaceh.net – Skandal dugaan korupsi di balik penyelenggaraan ibadah haji tengah dalam pengusutan.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak yang kini mengusutnya.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Nama mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pun turut terseret disebut-sebut di tengah kasus kuota haji berproses.

- ADVERTISEMENT -

Dalam wawancara di kanal YouTube Abraham Samad Speak Up, mantan pimpinan KPK sekaligus eks Irjen Kemenag, Mochammad Jasin, membeberkan indikasi penyimpangan serius dalam pengelolaan kuota haji 2024. Dinilainya ditaksir mencapai lebih dari Rp2 triliun.

“Saya katakan terang benderang. Yang dilakukan (Kemenag) itu pelanggaran hukum. Ini sudah menyangkut hajat hidup orang banyak dan uang umat,” tegas Jasin.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Jasin mengungkap, pada 2024 Indonesia menerima tambahan kuota haji sebesar 20.000 dari pemerintah Arab Saudi.

Sesuai ketentuan UU No. 8 Tahun 2019, alokasi kuota haji harus dibagi 92% untuk haji reguler dan 8% untuk haji khusus.

Namun, yang terjadi justru pembagian 50:50 yang diatur melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 130 Tahun 2024.

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

“Ini pelanggaran serius. KMA tidak boleh melampaui Undang-Undang. Apalagi akibatnya, ada 10.371 orang yang seharusnya berangkat lewat jalur reguler, malah tergeser,” ungkap Jasin.

- ADVERTISEMENT -

Jika dikalkulasi, dengan asumsi biaya haji khusus Rp200 juta per orang, maka potensi uang yang “berpindah jalur” mencapai Rp2 triliun.

Bahkan, jika memakai angka moderat seperti Rp150 juta saja, tetap ada indikasi kerugian publik sebesar Rp1,5 triliun.

Mochammad Jasin menyebut seluruh kebijakan tersebut keluar di bawah kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Ia menegaskan, sebagai menteri, Yaqut bertanggung jawab atas penerbitan kebijakan yang bertentangan dengan perundang-undangan, serta lemahnya pengawasan internal.

“Menteri itu yang keluarkan KMA, yang langgar UU. Masa rakyat yang daftar sejak 2010 bisa disalip orang baru daftar? Ini kezaliman, pelanggaran moral, dan pelanggaran hukum.”

Lebih lanjut, Jasin menyentil KPK agar lebih berani mengusut tuntas apalagi sudah ada hasil Panitia Khusus (Pansus Haji) DPR yang mengungkap kejanggalan demi kejanggalan.

“Sudah ada temuan Pansus DPR, sudah jelas pelanggarannya, kenapa KPK diam? Ini bukan cuma persoalan administratif, tapi dugaan pidana korupsi.”

Skandal haji bukan kali pertama terjadi. Jasin mengingatkan publik bahwa pada 2013 pun terjadi kasus besar di Kemenag.

Kala itu, KPK menetapkan Menteri Agama Suryadharma Ali sebagai tersangka korupsi penyelenggaraan haji.

Yang membuat tahun ini berbeda, kata Jasin, adalah sistem yang lebih canggih namun tetap bisa dimanipulasi, termasuk dalam sistem pendaftaran dan pemberangkatan berbasis Siskohat (Sistem Komputerisasi Haji Terpadu).

Selain itu, ia menyebut adanya permainan dalam pengadaan hotel, katering, hingga kuota.

Bahkan, menurutnya, oknum legislatif pun ikut bermain, dengan mendapatkan komisi dari sewa hotel hingga miliaran rupiah.

Jasin mendesak agar KPK segera memanggil Yaqut Cholil Qoumas untuk diperiksa dalam kasus ini.

Ia mengingatkan, jika dalam tiga kali pemanggilan tidak hadir, lembaga antirasuah punya kewenangan melakukan upaya paksa.

“Kalau zaman saya di KPK, enggak pakai lama. Kami panggil menteri, presiden pun tidak ikut campur. Ini soal integritas, soal uang umat.”

Ia pun menyatakan siap menjadi saksi ahli jika diperlukan, dan mendorong publik untuk terus mengawal kasus ini agar tidak menguap begitu saja.

Diketahui, KPK hingga saat ini masih tahap penyelidikan dan telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak.

Salah satunya, Ustadz Khalid Basalamah.

KPK telah memeriksa Ustadz Khalid Basalamah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Pemanggilan ini berkaitan dengan pemberangkatan jemaah haji khusus, di mana ada dugaan penyimpangan prosedur atau akses khusus yang diberikan kepada kelompok tertentu.

Khalid Basalamah diduga terkait sebagai pihak penerima manfaat kuota haji khusus, namun belum tentu sebagai pihak yang mengetahui atau terlibat langsung dalam praktik korupsi.

“Benar, yang bersangkutan (Khalid Basalamah) kami klarifikasi terkait pengetahuan dan keterlibatan pihak-pihak tertentu dalam penggunaan kuota haji 2024,” ujar Jubir KPK.

Beberapa pejabat Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) juga diminta keterangannya.

Selain itu, Tim teknis Siskohat (Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu) dan pihak travel haji khusus, termasuk perusahaan swasta penyedia jasa haji.

TAGGED:dugaan korupsi yaquutkasus kemenag dan siskohatkorupsi haji 2024kpk panggil mantan menagkpk periksa khalid basalamahkuota haji bermasalahPansus Haji DPRpelanggaran kma nomor 130 tahun 2024skandal haji rp2 triliunwww.infoaceh.netyaquut cholil qoumas terseret
Previous Article Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman! Sebut Pimpinan KPK Ditunjuk Jokowi, Said Didu: Bobby Pasti Aman!
Next Article Gelar Perkara Khusus Tak Memuaskan Tanpa Jokowi dan UGM Ahli Forensik Desak Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli, UGM Juga Absen di Gelar Perkara

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Lantunan Azan adalah panggilan mulia dan banyak orang mendapatkan hidayah setelah mendengarnya. Foto/Ist
Syariah
Banyak Non Muslim Masuk Islam Setelah Dengar Suara Azan, Ini Kisah Para Mualaf
Minggu, 27 Februari 2022
Ekonomi
12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky kembali menjelajahi wilayah pedalaman Kecamatan Simpang Jernih, menembus Gampong Rantau Panjang, Senin (5/1), melalui jalur sungai dengan waktu tempuh 2 jam. (Foto: Ist)
Umum

Bupati Aceh Timur Tempuh 2 Jam Jalur Sungai Temui Pengungsi Banjir di Simpang Jernih

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?