INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tanpa Izin HGU, PT ALIS Diduga Garap Ribuan Hektare Lahan di Aceh Selatan

Last updated: Rabu, 9 Juli 2025 01:08 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) diduga telah menggarap lahan seluas lebih dari 1.367 hektare di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, tanpa mengantongi izin HGU yang sah. (Foto: Ist)
PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) diduga telah menggarap lahan seluas lebih dari 1.367 hektare di Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, tanpa mengantongi izin HGU yang sah. (Foto: Ist)
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net — Dugaan aktivitas ilegal kembali mencuat di sektor perkebunan sawit. PT Aceh Lestari Indo Sawita (ALIS) dilaporkan telah menggarap lahan seluas lebih dari 1.367 hektare di Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan, tanpa mengantongi Hak Guna Usaha (HGU) yang sah.

Koordinator Gerakan Pemuda Negeri Pala (GerPALA), Fadhli Irman, menyatakan bahwa aktivitas PT ALIS di Dusun Ie Alem, Gampong Jambo Dalem, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum agraria.

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Ia menyebut perusahaan tersebut hanya memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dengan nomor 21052410311101007—dokumen yang belum cukup kuat sebagai dasar membuka dan mengelola lahan.

- ADVERTISEMENT -

“PKKPR itu hanya menyatakan bahwa rencana lokasi usaha sesuai dengan tata ruang. Tapi tanpa HGU, tidak ada dasar hukum untuk membuka lahan. Jika aktivitas ini dibiarkan, ini sama saja melegalkan pelanggaran,” tegas Irman, Selasa (8/7).

GerPALA menilai kegiatan PT ALIS selama ini patut dicurigai sebagai bentuk pembiaran terhadap pelanggaran hukum.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Irman pun mengingatkan, meski perusahaan telah mendapatkan PKKPR, jika belum ada persetujuan masyarakat atau izin HGU, maka seluruh aktivitas di atas lahan tersebut dapat dikategorikan ilegal.

“Ini bisa menjadi praktik korupsi terselubung. Aparat penegak hukum wajib bertindak, tanpa tebang pilih,” tambahnya.

Lebih lanjut, GerPALA meminta agar aparat penegak hukum bersama Satgas Garuda—yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto dalam rangka penertiban kebun sawit ilegal—segera turun tangan ke lapangan.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

“Ironisnya, di tengah komitmen pemerintah pusat menertibkan kebun sawit ilegal, di Aceh Selatan malah ada pembukaan lahan tanpa dasar hukum yang sah. Ini preseden buruk bagi tata kelola agraria,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -

GerPALA menekankan pentingnya ketegasan semua pihak, agar tidak ada celah untuk “memutihkan” pelanggaran hukum yang terjadi di sektor perkebunan, karena akan merusak kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan keadilan agraria.

“Kami meminta Satgas Garuda juga bertindak di Aceh Selatan. Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” tutup Irman.

TAGGED:GerPALA desak penegakan hukum terhadap perkebunan ilegalkonflik lahan dan keadilan agrariapelanggaran hukum agraria di Acehpembiaran pelanggaran hukum oleh perusahaan sawitpembukaan lahan sawit ilegal di Trumon Timur Aceh SelatanPKKPR bukan izin pembukaan lahanpotensi korupsi di sektor perkebunanPT Aceh Lestari Indo Sawita diduga buka lahan tanpa HGUSatgas Garuda diminta turun ke Aceh
Previous Article Kepala OJK Aceh, Daddi Peryoga, saat membuka sosialisasi Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Money Game kepada media di Provinsi Aceh, yang digelar di kantor OJK Aceh, Selasa sore (8/7). (Foto: Dok. Infoaceh.net) Pinjol Ilegal dan Investasi Bodong Mengintai Warga Aceh, OJK Terima Ratusan Laporan
Next Article Pengprov Perpani Aceh periode 2024–2028 resmi dilantik oleh PB Perpani, Selasa siang (8/7) di aula Lantai IV Gedung Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh. (Foto: Ist) Pengprov Perpani Dilantik, Prof Nyak Amir Siap Majukan Prestasi Panahan Aceh

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?