INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bonus Atlet PON Macet, Nasir Syamaun Cuci Tangan: Itu Salah Pejabat Lama!

Last updated: Sabtu, 12 Juli 2025 20:51 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Sembilan bulan sejak penutupan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI pada September 2024, bonus untuk para atlet Aceh peraih medali belum juga dibayarkan.

Janji manis yang diumbar Pemerintah Aceh berubah jadi luka panjang yang menghantui pahlawan-pahlawan olahraga tanah rencong.

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Aceh, sebagai tuan rumah bersama Sumatera Utara, menorehkan prestasi bersejarah dengan meraih 192 medali dan bertengger di posisi keenam nasional—65 emas, 48 perak, dan 79 perunggu. Tapi gemerlap podium itu kini memudar oleh kekecewaan para atlet yang merasa dikhianati.

- ADVERTISEMENT -

“Kami sudah berjuang habis-habisan untuk Aceh. Tapi bonus yang dijanjikan hanya jadi ilusi. Kalau begini terus, jangan salahkan kami kalau enggan lagi bela daerah,” kata salah seorang atlet peraih emas kepada Infoaceh.net, Ahad (29/6/2025).

Keresahan tidak hanya datang dari atlet. Sejumlah pelatih dan official juga angkat suara. Mereka menyebut janji bonus yang molor ini mencerminkan buruknya manajemen dan lemahnya penghargaan terhadap pengorbanan atlet.

- ADVERTISEMENT -
Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

“Ini bukan cuma soal uang, ini soal harga diri. Pemerintah Aceh harusnya malu!” ujar seorang pelatih dari cabang bela diri.

Sorotan tajam juga dilontarkan tokoh olahraga dan anggota DPR Aceh yang menilai Pemerintah Aceh abai terhadap kewajiban. “Ini bukan sekadar kelalaian administratif. Ini penghinaan terhadap perjuangan anak-anak Aceh yang telah mengharumkan nama daerah,” kecamnya.

Pihak KONI Aceh berdalih proses pencairan masih dalam tahapan administrasi. Namun alasan klasik itu sudah tak laku di mata publik.

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

“Aceh tuan rumah, Aceh dapat 65 emas, tapi bonus nol besar. Jangan cuma bangga saat pengalungan medali, tapi lari saat harus bayar,” kritik pedas seorang pengurus cabang olahraga.

- ADVERTISEMENT -

Kondisi ini dikhawatirkan akan mempengaruhi persiapan Aceh menuju PON 2028. Jika semangat para atlet terus diruntuhkan oleh janji kosong, maka target prestasi bisa jadi hanya mimpi.

Sementara itu, Pemerintah Aceh melalui Plt Sekda M Nasir Syamaun menyebut bonus PON tidak dianggarkan oleh pejabat sebelumnya dalam APBA 2025.

Ia menegaskan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh saat ini, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, berkomitmen mengalokasikan anggaran bonus di perubahan APBA 2025.

“Pak Gubernur komitmen. Setelah perubahan anggaran kami lakukan, bonus akan dibayar,” ujar M Nasir.

Namun hingga kini, belum ada kepastian nominal atau waktu pasti pencairan. Sementara para atlet masih terus menunggu dalam ketidakpastian.

“Sabar kami sudah habis. Jangan tunggu amarah menggantikan harapan,” kata seorang atlet lain yang kecewa.

Sebagai catatan, KONI Aceh sebelumnya menyampaikan bahwa bonus untuk peraih medali emas dijanjikan sebesar Rp500 juta. Tapi sembilan bulan berlalu, yang mereka terima hanyalah janji dan diam.

TAGGED:65 emas tanpa bayaranbonus atlet Aceh belum cairbonus atlet PONjanji Pemprov Acehjanji PON XXI tak ditepatiKONI AcehKONI Aceh janji palsuM Nasir Syamaunmuzakir manafPON XXI Aceh-Sumutprotes atlet Acehutama
Previous Article Ketua DPRA Zulfadhli Tudingan Serius Ketua DPRA ke Polda Aceh: Hambat Pembangunan dan Minta Jatah Proyek
Next Article Kapolda Aceh Cup 2025 Kejuaraan Bulutangkis Open se- Provinsi Aceh digelar dalam memeriahkan Hari Bhayangkara ke- 79. (Dok. Polda Aceh) Kejuaraan Bulutangkis Kapolda Aceh Cup Digelar 24 Juli, Total Hadiah Rp60 Juta

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyerahkan bantuan untuk korban banjir Aceh yang diterima Sekda Aceh M. Nasir Syamaun di Kantor Gubernur Aceh, Senin (5/1/2026). (Foto: Ist)
Nasional

Pemko Makassar Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Rp500 Juta  

Selasa, 6 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?