INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bejat! Ayah di Aceh Timur Cabuli Anak Kandungnya Sejak SD

Last updated: Minggu, 13 Juli 2025 08:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Seorang pria berinisial FA (41), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur karena mencabuli anak kandungnya. (Foto: Ist)
Seorang pria berinisial FA (41), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur karena mencabuli anak kandungnya. (Foto: Ist)
SHARE

Aceh Timur, Infoaceh.net — Seorang pria berinisial FA (41), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur, yang berprofesi petani ditangkap oleh Satreskrim Polres Aceh Timur karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri sejak korban duduk di bangku kelas V sekolah dasar.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan dugaan pelanggaran terhadap Pasal 50 dan/atau Pasal 49 dan/atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Korban yang kini berusia 14 tahun melaporkan kejadian tersebut melalui ibunya pada April 2025.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi melalui Kasat Reskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menjelaskan, dugaan tindak pidana ini pertama kali terungkap setelah ibu korban mencurigai perilaku suaminya yang kerap berada di kamar bersama anaknya sambil bermain ponsel.

“Korban mengaku sambil menangis bahwa dirinya telah menjadi korban pencabulan ayah kandungnya sejak masih SD. Mendengar pengakuan itu, ibunya langsung melapor ke kami,” ujar Iptu Adi Wahyu dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

- ADVERTISEMENT -
Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Timur kemudian melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi, termasuk ibu korban.

Dari hasil penyelidikan, FA resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jum’at (11/7/2025).

Pelaku dijerat dengan Pasal 50 dan/atau Pasal 49 dan/atau Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Saat ini ia mendekam di Rutan Polres Aceh Timur untuk menjalani proses hukum.

- ADVERTISEMENT -

“Perbuatan pelaku menyebabkan trauma mendalam bagi korban dan ibunya. Ini bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral dan tanggung jawab sebagai orang tua,” ujar Kasat Reskrim.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika melihat atau mencurigai terjadinya kekerasan seksual, terutama terhadap anak di bawah umur.

TAGGED:Aceh TimurAyah Cabuli AnakHukum JinayatJulokKejahatan SeksualKekerasan Seksual AnakKorban Kekerasan SeksualPencabulan Anak Kandungperlindungan anakPolres Aceh TimurQanun Jinayatsatreskrim
Previous Article Sebanyak empat pejabat utama (PJU), satu auditor dan dua kapolres jajaran Polda Aceh dimutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolri. Usai Tudingan Ketua DPRA, Polda Aceh Didesak Serius Usut Korupsi Pengadaan Barang-Jasa
Next Article Rekaman CCTV di lokasi kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, justru menambah kejanggalan dalam kasus ini. Arya Daru Tewas dengan Kepala Dilakban, CCTV Hilang Detik: Pembunuhan atau Skandal Dibungkam?

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi
Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh
Kamis, 8 Januari 2026
Umum
Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh
Kamis, 8 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Banjir susulan kembali memutus akses alternatif menuju Kampung Gemboyah, Kecamatan Linge, Kabupaten Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Susulan Kembali Putus Akses 4 Kampung di Aceh Tengah

Senin, 5 Januari 2026
Jumlah korban jiwa akibat banjir bandang dan longsor di Aceh Utara bertambah menjadi 229 orang. (Foto: Ist)
Aceh

13 Jenazah Ditemukan di Tumpukan Kayu, Korban Jiwa Banjir Aceh Utara Jadi 229 Orang

Senin, 5 Januari 2026
Mobilisasi ekonomi masyarakat di sejumlah desa terisolir di Kabupaten Aceh Tengah saat ini hanya bergantung pada sling manual swadaya masyarakat menggunakan kabel listrik PLN dan sangat tidak aman serta berbahaya untuk menyeberangi sungai berarus deras dan berbatu. (Foto: Ist)
Aceh

40 Hari Pascabanjir di Aceh Tengah, 30 Desa Masih Terisolir 

Senin, 5 Januari 2026
Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky memimpin Rapat Validasi Data Pembangunan Huntara bagi warga terdampak banjir di Aula Serbaguna Idi, Aceh Timur, Sabtu (3/1). (Foto: Ist)
Aceh

Jelang Ramadhan, Bupati Aceh Timur Minta Pembangunan Huntara Dipercepat

Sabtu, 3 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?