INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

2026, Kreator Konten dan Influencer Bakal Dikenai Pajak Digital

Raisa Fahira
Last updated: Rabu, 16 Juli 2025 23:58 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati
SHARE

Infoaceh.net – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan resmi mengumumkan rencana untuk menarik pajak dari aktivitas ekonomi digital di media sosial mulai tahun 2026.

Kebijakan ini akan menyasar para kreator konten, influencer, hingga perusahaan asing penyedia layanan digital seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Netflix.

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa media sosial tidak hanya menjadi ruang ekspresi, tapi juga telah berkembang menjadi ladang ekonomi bernilai triliunan rupiah. Maka, negara menurutnya perlu hadir untuk memungut pajak dari pertumbuhan masif tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Kami akan mulai menyisir potensi pajak dari media sosial dan data digital untuk mendukung target penerimaan APBN 2026,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 14 Juli 2025.

Langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk memperluas basis pajak nasional, seiring meningkatnya transaksi ekonomi digital yang sebagian besar belum tersentuh sistem perpajakan konvensional.

- ADVERTISEMENT -
Bea Cukai Aceh imbau masyarakat waspadai jasa "Unlock IMEI" iPhone Inter.
Bea Cukai Aceh Ingatkan Warga Soal Maraknya Jasa Ilegal “Unlock IMEI” iPhone Inter

Kebijakan ini tidak menyasar pengguna media sosial biasa, tetapi secara khusus ditujukan kepada:

  • Kreator konten yang memperoleh penghasilan dari monetisasi platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, dan lainnya.

  • Influencer dan selebgram yang menerima bayaran dari endorsement, paid promote, dan kerja sama merek.

  • Perusahaan Over the Top (OTT) asing yang menyediakan layanan digital berbayar di Indonesia seperti Netflix, Spotify, hingga Apple TV.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanfaatkan teknologi digital dan data terbuka untuk memantau transaksi dan mendeteksi potensi pajak yang belum tergarap. Sri Mulyani mengatakan, sistem pemantauan berbasis data akan digunakan sebagai sumber informasi perpajakan baru yang lebih canggih dan akurat.

“Ekonomi digital berkembang pesat dan perlu dimasukkan ke dalam sistem perpajakan agar adil dan merata,” tegasnya.

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang

Pemerintah juga berjanji akan melakukan sosialisasi secara menyeluruh kepada pelaku industri kreatif dan digital. Langkah ini merupakan lanjutan dari reformasi perpajakan nasional pasca disahkannya Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), termasuk pengawasan atas transaksi digital lintas negara.

- ADVERTISEMENT -

Kebijakan ini diyakini akan berdampak besar terhadap ekosistem digital tanah air, terutama para kreator dan pengusaha yang selama ini menikmati pendapatan dari media sosial tanpa pengawasan pajak yang ketat.

TAGGED:aturan pajak digital 2026nasionalpajak OTT asing di Indonesiapajak penghasilan konten digitalpemerintah akan tarik pajak dari influencer dan kreator konten 2026peristiwaprabowo:Sri Mulyani pajak media sosialutamawww.infoaceh.net
Previous Article Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan sejumlah kejanggalan terhadap realisasi anggaran kegiatan Ramadhan Fair pada tahun 2024, Minggu (13/7/2025). BPK Temukan Dugaan Korupsi Ramadhan Fair Medan Rp5 Miliar, Kadis Pendidikan Bungkam
Next Article Pengacara kontroversial Farhat Abbas menggugat ahli telematika Roy Suryo dan enam orang lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait kisruh ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Farhat Abbas Gugat Roy Suryo Cs Rp1,5 M Gegara Ijazah Jokowi, Minta Nama Jokowi Direhabilitasi di Media

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Proses pengukuran ulang lahan tol Padang Tiji-Seulimuem oleh Tim Persiapan Pengadaan Tanah (P2T) telah rampung dilaksanakan.
Ekonomi

Pengukuran Ulang Lahan Tol Padang Tiji–Seulimuem Tuntas, Ganti Rugi Segera Dibayar

Jumat, 21 November 2025
Ekonomi

Anggaran Pemerintah Aceh Terbatas, Pengadaan Ferry Rute Krueng Geukueh–Penang Terkendala

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?