INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Grup WA ‘Mas Menteri’ Bocor, Jejak Nadiem di Proyek Chromebook Sudah Disusun Sebelum Jadi Menteri

Last updated: Rabu, 16 Juli 2025 08:39 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar
SHARE

Infoaceh.net – Fakta baru mencengangkan diungkap Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Ternyata, proyek digitalisasi ini sudah disiapkan jauh sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyebut adanya grup WhatsApp bernama “Mas Menteri Core Team” yang dibentuk sejak Agustus 2019. Padahal, Nadiem baru dilantik sebagai Menteri oleh Presiden Jokowi pada 23 Oktober 2019.

Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

“Pada bulan Agustus 2019, Jurist Tan bersama NAM dan Fiona membentuk grup WhatsApp ‘Mas Menteri Core Team’ yang sudah membahas rencana pengadaan program digitalisasi pendidikan, jika NAM diangkat pada 19 Oktober 2019,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Bundar, Kejagung, Selasa malam (15/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

Masuk Oktober, Nadiem resmi menjadi menteri. Lalu, pada Desember 2019, Jurist Tan mulai menghubungi sejumlah orang seperti Ibrahim Arief dan Yeti Khim, guna menyusun kontrak kerja dan penunjukan konsultan teknologi, termasuk penggunaan Chrome OS di Kemendikbudristek.

Tak lama berselang, rapat-rapat daring dimulai. Jurist Tan dan Fiona, meski tak punya kewenangan sebagai staf khusus, memimpin rapat via Zoom, memaksa sejumlah pejabat dan konsultan agar program digitalisasi pendidikan menggunakan Chrome OS dari Google.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Padahal Jurist Tan sebagai staf khusus menteri tak punya kewenangan dalam perencanaan dan pengadaan barang/jasa,” ucap Qohar.

Nama Nadiem makin dalam terseret saat penyidik menemukan bahwa ia sendiri yang bertemu dengan pihak Google: William dan Putri Datu Alam. Setelah itu, Jurist Tan diperintah untuk membahas teknis pengadaan TIK yang mengakomodasi sistem operasi milik Google itu.

“Dalam rapat itu juga dibahas soal co-investment 30 persen dari Google jika Kemendikbud menggunakan Chrome OS,” kata Qohar.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Tanggal 6 Mei 2020, Nadiem menggelar rapat daring bersama Direktur SD, Direktur SMP, serta Ibrahim Arief untuk membahas pengadaan berbasis Chrome OS. Padahal, pengadaan secara resmi belum dimulai.

- ADVERTISEMENT -

Peran Ibrahim Arief juga disorot tajam. Ia disebut mempengaruhi tim teknis agar menyusun kajian yang berpihak pada Chrome OS. Kajian teknis pertama yang tak menyebut sistem Google itu ditolak, dan dipaksa diganti dengan versi kedua.

“IBAM menolak tandatangani kajian awal, dan mengarahkan dibuat ulang yang mencantumkan Chrome OS,” ucap Qohar.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menegaskan bahwa jejak keterlibatan Nadiem tak bisa diabaikan.

“Perencanaan digitalisasi pendidikan sudah dilakukan jauh sebelum dia masuk kabinet. Ini bukan proyek tiba-tiba. Ada skenario besar,” kata Harli.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka, yaitu:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020–2021;

  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020;

  3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek bidang pemerintahan;

  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan teknologi sekaligus orang dekat Nadiem.

TAGGED:Chrome OS korupsigrup WA Mas MenteriIbrahim Arief Chromebookinvestigasi Kejagung ChromebookJurist Tan Googlekejagung chromebookkorupsi Chromebook KemendikbudNadiem Makarim Chrome OSnasionalperistiwaprabowo:WhatsApp Mas Menteriwww.infoaceh.net
Previous Article Ibu Negara Prancis, Brigitte Macron Brigitte Macron Ngamuk: Gagal Menang di Pengadilan, Ibu Negara Prancis Naik Kasasi Gegara Dituduh Transgender
Next Article Peletakan batu pertama pembangunan gedung Skill Lab Fakultas Kedokteran oleh Rektor USK Prof Dr Ir Marwan bersama Dekan FK USK Dr dr Safrizal Rahman, Selasa, 15 Juli 2025. (Foto: Ist) USK Bangun Gedung Skill Lab Tingkatkan Mutu Pendidikan Kedokteran

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Opini
Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan
Selasa, 13 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?