Umum

Oknum Polisi Ngamar dengan Ibu Persit, Terancam Dipecat Tidak Hormat

Infoaceh.net – Brigpol JD, anggota Satlantas Polres Lubuklinggau yang digerebek sedang ngamar dengan istri TNI atau Ibu Persit kini ditahan di tempat khusus (patsus) Polda Sumatera Selatan. Bahkan, JD terancam dipecat tidak hormat dari Polri pada Selasa (15/7/2025).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya mengatakan, saat ini yang bersangkutan sudah dipatsus 21 hari ke depan dalam rangka pemeriksaan di Propam dan sidang kode etik. Kapolda Sumsel berkomitmen tidak memberikan toleransi kepada anggota yang melakukan pelanggaran, tidak pandang bulu, dan akan ditindak tegas.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Yang bersangkutan JD sudah dipatsus 21 hari ke depan sejak dilimpahkan pada Minggu, 13 Juli 2025,” ujar Nandang.

Sanksi tegasnya sesuai PerPol No 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Polri. Yang bersangkutan maksimal bisa di Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sedangkan laporan polisi pidananya karena TKP bukan di wilayah hukum kita, maka tetap dikoordinasikan ke Polda Bengkulu.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Kapolda tidak menoleransi dan akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran berat baik pelanggaran eksternal maupun internal yang dilakukan oknum anggota Polri. Ancaman terberat terhadap JDS bisa sampai PTDH,” katanya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi menambahkan penanganan perkara etik oknum polisi sekarang dilakukan di Polda Sumsel. Hukuman yang diterima JD tergantung dari hasil sidang kode etik yang saat ini tengah berlangsung.

“Terkait hukumannya tergantung dari hasil sidang. Bisa saja demosi hingga PDTH tergantung dari pidananya,” ucapnya.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait