INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

BNN: Aceh Miliki 80 Titik Rawan Narkoba, 20 Masuk Kategori Bahaya

Last updated: Kamis, 17 Juli 2025 15:51 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Pol Edi Swasono. (Foto: Ist)
Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Pol Edi Swasono. (Foto: Ist)
SHARE

KOTA JANTHO, Infoaceh.net — Provinsi Aceh kembali menjadi sorotan dalam peta kerawanan narkoba nasional.

Berdasarkan pemetaan Badan Narkotika Nasional (BNN) yang diperbarui pada Januari 2025, Aceh memiliki 80 kawasan yang teridentifikasi rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

“Dari total 80 kawasan rawan itu, sebanyak 20 masuk dalam kategori bahaya—artinya tingkat penyalahgunaan narkoba dan aktivitas ilegalnya cukup tinggi. Sementara 60 lainnya masih dalam pengawasan, namun relatif lebih terkendali,” ujar Direktur Pemberdayaan Alternatif BNN RI, Brigjen Pol Edi Swasono.

- ADVERTISEMENT -

Hal itu disampaikan pada rapat kerja sinergi program stakeholder pada kawasan tanaman terlarang di Kabupaten Aceh Besar yang diselenggarakan oleh BNN RI melalui Direktorat Pemberdayaan Alternatif, di Gedung Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Rabu (16/7/2025).

Brigjen Pol Edi menjelaskan, kawasan-kawasan rawan narkoba tersebut tersebar merata di berbagai kabupaten/kota di Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Namun, sejumlah daerah dinilai lebih rentan karena memiliki riwayat sebagai lokasi budidaya tanaman ganja ilegal.

Kabupaten seperti Aceh Besar, Gayo Lues, Aceh Selatan, Aceh Utara, dan Bireuen menjadi perhatian utama.

“Wilayah-wilayah ini bukan hanya tempat penyalahgunaan, tapi juga lokasi tumbuhnya tanaman terlarang seperti ganja. Beberapa titik bahkan ditemukan kembali meski sudah sering ditertibkan,” jelas Edi.

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Data ini diambil dari hasil survei Indeks Kerawanan Narkotika Nasional (IKRN) 2024 yang dilengkapi dengan informasi intelijen terbaru. Pemetaan ini dijadikan dasar oleh BNN untuk menyusun strategi program pencegahan berbasis komunitas serta program pemberdayaan ekonomi alternatif bagi masyarakat setempat.

- ADVERTISEMENT -

Dia mengungkapkan, Kabupaten Aceh Besar terdapat sejumlah kawasan yang pernah dilakukan pengungkapan ladang ganja oleh BNN maupun kepolisian.

“Jadi kawasan tersebut berada di beberapa Gampong dalam wilayah Aceh Besar, Gampong Maheng, Kecamatan Kuta Cot Glie, Gampong Mesalee Kec Indrapuri, Gampong Lamlung Kec Indrapuri, Gampong Meurah Kec Seulimuem, Gampong Pulo Kec Seulimuem, Gampong Lampanah Leugah dan Gampong Luthu krueng Kec Suka Makmur,” ungkapnya.

Disamping itu, Program P4GN yang sedang dilakukan Deputi Bidang pemberdayaan masyarakat BNN melalui slogan ajak masyarakat untuk mandiri dan produktif pada kawasan Aceh Besar bertujuan agar masyarakat yang mendapat intervensi program pemberdayaan Alternatif tidak lagi menanam ganja dan beralih dengan menanam tanaman yang produktif dan legal seperti menanam jagung.

“Maka, dimensi yang dikembangkan dalam program ini adalah dimensi pembangunan manusia berkelanjutan serta pemberdayaan masyarakat sebagai perangkat pengendalian masalah tanaman terlarang,” imbuhnya.

Terakhir, Edi Swasono mengapresiasi kepada seluruh stakeholder yang berperan aktif dalam mendukung Program P4GN dan dapat terus merapatkan barisan untuk berkomitmen kuat dalam mendukung program ini.

“Tujuan kita satu, hanya untuk memulihkan kawasan rawan tanaman terlarang menjadi kawasan menjadi kawasan yang mandiri dan legal produktif secara berkelanjutan di Aceh Besar khususnya Kecamatan Suka Makmur,” pungkas Brigjen Edi Swasono.

TAGGED:20 zona bahaya ganja AcehAceh rawan narkobakawasan ganja Acehpeta narkoba Aceh 2025program alternatif BNN
Previous Article rupiah Rupiah Melemah Diterpa Ancaman Tarif Trump, PHK di Industri Furnitur Bayangi Ekonomi RI
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko meresmikan SPPG Polda Aceh yang berlokasi di Desa Lambung, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Kamis (17/7). (Foto: For Infoaceh.net) SPPG Polda Aceh Resmi Beroperasi, Dukung Program Makan Bergizi Gratis

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?