INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Gelang Antikorupsi untuk Konsultan Nadiem: Ibrahim Arief Jadi Tahanan Kota, Diduga Otak Pengadaan Chromebook

Last updated: Kamis, 17 Juli 2025 20:52 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
Konsultan Kemendikbudristek era Nadiem Makarim, Ibrahim Arief
SHARE

Infoaceh.net – Kejaksaan Agung resmi memasangkan gelang pelacak elektronik kepada tersangka korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias IBAM.

Mantan konsultan teknologi ini kini berstatus tahanan kota akibat penyakit jantung kronis yang dideritanya.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Langkah ini diumumkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam konferensi pers Kamis (17/7/2025). Gelang ini digunakan untuk memantau keberadaan Ibrahim selama menjalani penahanan rumah di Jakarta.

- ADVERTISEMENT -

“Sudah dipasang alat bernama gelang, untuk mendeteksi keberadaan yang bersangkutan selama menjadi tahanan kota,” ujar Anang.

Gelang pelacak tersebut dipasang di pergelangan kaki atau tangan dan terkoneksi secara elektronik untuk mendeteksi pergerakan tersangka. Jika Ibrahim hendak keluar Jakarta, ia wajib meminta izin penyidik. “Kalau dia keluar harus izin penyidik. Kalau bohong, kita tahu. Itulah fungsinya,” kata Anang.

- ADVERTISEMENT -
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Ibrahim Arief diketahui belum pernah mengajukan permintaan untuk berobat ke luar negeri sejak ditetapkan sebagai tahanan kota.

Status Tahanan Kota karena Jantung Kronis

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, menjelaskan bahwa keputusan penahanan kota untuk Ibrahim diambil setelah penyidik menerima hasil pemeriksaan medis.

“Yang bersangkutan mengalami gangguan jantung sangat kronis. Sehingga penyidik memutuskan untuk tetap melakukan penahanan, namun dengan status tahanan kota,” jelas Qohar.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Ibrahim Arief adalah konsultan perorangan yang terlibat dalam perencanaan pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Kemendikbudristek pada era Menteri Nadiem Makarim.

- ADVERTISEMENT -

Diduga Jadi Arsitek Chromebook

Kejagung menyebut Ibrahim Arief merupakan figur kunci dalam proyek pengadaan Chromebook yang belakangan bermasalah. Ia disebut telah menyusun desain pengadaan laptop berbasis Chrome OS bahkan sebelum Nadiem menjabat sebagai menteri.

“IBAM yang saat itu konsultan teknologi sudah merencanakan bersama NAM (Nadiem Makarim) sebelum menjabat menteri, bahwa pengadaan TIK harus memakai produk Google Chrome OS,” ungkap Abdul Qohar, Selasa (15/7/2025).

Dalam pengembangan kasus ini, Kejagung mengungkap pertemuan antara Ibrahim, Jurist Tan (staf khusus Mendikbudristek), dan Nadiem dengan pihak Google untuk membahas pemanfaatan produk mereka dalam pengadaan nasional.

Pada 17 April 2020, Ibrahim bahkan mendemonstrasikan Chromebook secara daring melalui Zoom kepada tim teknis. Tanggal 6 Mei 2020, Nadiem secara langsung memerintahkan dalam rapat Zoom agar pengadaan TIK tahun 2020–2022 menggunakan Chrome OS, padahal proses lelang belum dimulai.

Tak hanya itu, Ibrahim sempat menolak menandatangani kajian teknis pertama karena belum mencantumkan produk Google. Baru setelah tim menyusun kajian ulang yang menyebutkan Chrome OS, barulah Ibrahim menyetujui. Dari situ pula lahirlah “buku putih” hasil review teknis yang menjadi rujukan pengadaan selama tiga tahun.

Tersangka Lainnya

Selain Ibrahim Arief, Kejagung juga menetapkan tiga tersangka lain:

  • Sri Wahyuningsih (SW), Direktur Sekolah Dasar Dirjen PAUD-Dikdasmen

  • Mulyatsyah (MUL), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020

  • Jurist Tan (JT), Staf Khusus Mendikbudristek Nadiem Makarim

Keempatnya diduga berkolusi dalam proses pengadaan TIK secara tidak sah, dengan mengarahkan proyek pada produk tertentu dan mengabaikan proses lelang yang seharusnya transparan dan kompetitif.

Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah, dan disebut sebagai salah satu skandal pengadaan terbesar di sektor pendidikan dalam satu dekade terakhir.

Kejagung terus mendalami peran semua pihak yang terlibat, termasuk potensi pemanggilan Nadiem Makarim sebagai pihak yang disebut dalam berbagai dokumen dan rapat penting.

TAGGED:gelang pelacakgelang pelacak KejagungIbrahim AriefIbrahim Arief tahanan kotajaksa agung tahanan rumahjurist tankasus korupsi Kemendikbud 2020kasus korupsi pendidikankejagungKejagung periksa konsultan Nadiemkemendikbudkorupsi chromebookkorupsi pengadaan ChromebookMulyatsyahNadiem MakarimNadiem Makarim terseret kasusnasionalpengadaan TIKpengadaan TIK KemendikbudperistiwaSri Wahyuningsihtahanan kotawww.infoaceh.net
Previous Article Panglima Komando Operasi Udara I, Marsekal Muda TNI Muzafar memimpin Sertijab Danlanud SIM Aceh Besar dari Kolonel Pnb Hantarno Edi Sasmoyo, kepada Kolonel Nav Sudaryanto di Gedung Roesmin Noerjadin Makoopsud I, Jakarta, Kamis (17/7). (Foto: Ist) Kolonel Nav Sudaryanto Jabat Danlanud SIM Aceh Besar
Next Article INFO PENTING! Masa Sanggah UKT UM-PTKIN di UIN Ar-Raniry Sudah Dimulai UIN Ar-Raniry Buka Masa Sanggah UKT, Tak Ada Uang Pembangunan untuk Jalur UM-PTKIN

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA.
Aceh

Evaluasi Mendagri Turun, APBA 2026 Segera Ditindaklanjuti Pemerintah Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?