INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Netizen Murka: Pemerintah Urus Call WA, Judi Online Dibiarkan Jalan Terus

Last updated: Selasa, 22 Juli 2025 14:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
SHARE

Infoaceh.net – Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.

Wacana yang dibawa Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini sontak membuat warganet meledak.

Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas

Alasannya, pemerintah disebut ingin menciptakan “keadilan” bagi operator seluler yang selama ini membangun infrastruktur tapi kalah bersaing dengan layanan over-the-top (OTT) asing yang memberi komunikasi gratis. Namun publik bertanya: keadilan untuk siapa?

- ADVERTISEMENT -

Wacana ini pertama kali mencuat lewat pernyataan Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan. Menurutnya, layanan OTT seperti WhatsApp dan Telegram menikmati pasar Indonesia tanpa berkontribusi dalam pembangunan infrastruktur digital nasional.

Padahal, kata Denny, operator seluler lokal sudah menanam investasi triliunan rupiah dan dibebani pungutan dari pemerintah. Dalam logika mereka, ketika layanan voice dan video call gratis dari OTT makin mendominasi, operator semakin kehilangan sumber pendapatan utamanya.

- ADVERTISEMENT -
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Salah satu solusi yang muncul: batasi saja layanan itu. Biar publik kembali pakai pulsa atau paket voice biasa.

Alih-alih mendapat dukungan, publik justru mengamuk. Jagat maya dipenuhi komentar pedas. Banyak yang menyebut wacana ini sebagai bentuk nyata kemunduran teknologi, dan makin memperlihatkan ketidakmampuan pemerintah mengatur prioritas digital.

“Mending sekalian aja jangan pake ponsel, telpon umum sebar lagi deh, saya mau buka wartel,” sindir seorang warganet.

Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

“Pakai surat pos aja pak, biar makin adil,” tulis lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Negara lain kasih wifi gratis, kita malah disuruh beli pulsa mahal,” ujar komentar yang disukai ribuan akun.

Tak sedikit pula yang menyindir pemerintah yang justru gagal memberantas hal-hal krusial seperti judi online dan konten pornografi, tapi sibuk mengusulkan kebijakan yang menyusahkan rakyat.

“Judol nggak bisa dibasmi, WhatsApp call malah yang diurus. Ini negara atau grup keluarga toxic?” sindir akun lain.

Setelah wacana pembatasan WhatsApp call ini viral dan memantik kemarahan publik, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid akhirnya buka suara.

Dengan tegas, Meutya menyatakan bahwa pemerintah tidak memiliki rencana ataupun mempertimbangkan pembatasan layanan voice over internet seperti WhatsApp Call, Telegram Call, atau sejenisnya.

“Saya tegaskan pemerintah tidak merancang atau mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya dalam klarifikasinya.

Menurutnya, wacana tersebut hanyalah masukan dari beberapa pihak seperti ATSI dan Mastel. Namun belum pernah dibahas dalam forum resmi, apalagi menjadi kebijakan pemerintah.

“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan. Saya sudah minta klarifikasi internal agar hal serupa tak terulang. Jangan sampai isu liar mengganggu kepercayaan masyarakat,” ucapnya.

Meski sudah dibantah, kegaduhan ini menyisakan pertanyaan besar: mengapa wacana seperti ini bisa muncul dari mulut pejabat strategis?

Padahal publik tengah menanti terobosan konkret: penindakan serius terhadap judi online, perlindungan data pribadi, hingga pemerataan jaringan di pelosok. Tapi yang ditawarkan justru usulan menyeret kembali rakyat ke zaman pulsa mahal.

Wacana ini mempertegas betapa elite pembuat kebijakan kerap gagap membaca kebutuhan dan aspirasi digital masyarakat. Di saat rakyat semakin melek teknologi dan bergantung pada komunikasi digital, pejabatnya malah sibuk menghitung kerugian operator.

Jika wacana seperti ini terus berulang, bukan tidak mungkin masyarakat akan kehilangan kepercayaan pada arah transformasi digital yang sedang dibangun. Sebab yang mereka butuhkan bukan kontrol, melainkan kemudahan, kecepatan, dan kebebasan berkomunikasi.

TAGGED:isu digital Indonesiaklarifikasi MenkomdigiKomdigi vs operator selulernasionalpembatasan layanan OTTperistiwaprabowo:reaksi netizenWhatsApp call diblokirwww.infoaceh.net
Previous Article Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta. 8 Tahun Dicabuli Difabel: Dua Bocah di Kepulauan Seribu Jadi Korban, Polisi Temukan Video di Google Drive
Next Article Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia. Pecatan TNI Gabung Tentara Rusia, Sekarang Nangis Minta Balik ke RI

Populer

Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum
PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka
Minggu, 23 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Persiraja Banda Aceh vs Sriwijaya FC
Olahraga
Jamu Sriwijaya FC Senin Malam, Laga Kandang Terakhir Persiraja Tahun Ini
Minggu, 23 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
Umum

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Sabtu, 22 November 2025
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Umum

Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Jumat, 21 November 2025
Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Umum

Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional

Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Sabtu, 22 November 2025
Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?