INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

DJP Luncurkan Piagam Wajib Pajak, Komitmen Baru Sistem Perpajakan yang Adil

Last updated: Rabu, 23 Juli 2025 20:12 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
Direktorat Jenderal Pajak resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak. (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi meluncurkan Piagam Wajib Pajak (Taxpayers’ Charter) sebagai langkah penting memperkuat hubungan antara negara dan wajib pajak.

Peluncuran dilakukan oleh Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto di Jakarta, Rabu (23/7/2025) dan disaksikan jajaran Kementerian Keuangan, perwakilan wajib pajak, akademisi, konsultan pajak, serta pemangku kepentingan lainnya.

BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi

Piagam yang tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-13/PJ/2025 ini merupakan dokumen resmi yang memuat secara jelas hak dan kewajiban wajib pajak sesuai ketentuan perundang-undangan perpajakan.

- ADVERTISEMENT -

“Ini bukan sekadar simbol, melainkan wujud perubahan paradigma DJP dari otoritas pemungut pajak menjadi mitra masyarakat dalam membangun negeri,” kata Bimo dalam sambutannya.

Piagam tersebut memuat delapan hak wajib pajak, seperti hak atas informasi, layanan tanpa pungutan biaya, keadilan, perlindungan hukum, hingga kerahasiaan data.

- ADVERTISEMENT -
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara

Di sisi lain, juga tercantum delapan kewajiban wajib pajak, antara lain menyampaikan SPT secara jujur, bersikap kooperatif dalam pengawasan, serta larangan memberi gratifikasi kepada pegawai pajak.

Menurut Bimo, hubungan yang sehat antara negara dan warga negara harus dibangun di atas dasar kesetaraan tanggung jawab dan penghormatan atas hak masing-masing.

Piagam ini diharapkan menjadi referensi bersama dalam seluruh interaksi perpajakan.

Satgas Nataru Berakhir, Pertamina Patra Niaga Sumbagut Pastikan Pasokan BBM-LPG Tetap Terjaga

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, menambahkan bahwa Taxpayers’ Charter juga berfungsi sebagai pedoman etika layanan dan acuan transparansi.

- ADVERTISEMENT -

Ia menegaskan pelaksanaan hak dan kewajiban tetap berlandaskan pada aturan hukum yang berlaku.

Informasi lengkap mengenai PER-13/PJ/2025 tentang Piagam Wajib Pajak dapat diakses melalui laman resmi DJP di pajak.go.id.

Previous Article Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan Ini Terbalik, Sudah Dinyatakan Asli Baru Dilakukan Penyitaan
Next Article Profesor Kriminologi Ungkap Tewasnya Diplomat Kemlu Bukan Karena Pembunuhan, Tapi Antara 2 Hal Ini Profesor Kriminologi Ungkap Tewasnya Diplomat Kemlu Bukan Karena Pembunuhan, Tapi Antara 2 Hal Ini

Populer

Aceh
Mualem Khawatir Dukungan Nasional Berkurang Saat Transisi Pascabencana Aceh
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
Dana Bencana Disorot, Pemerintah Aceh Tegaskan Tak Ada yang Disembunyikan
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
Pulihkan Sawah Rusak Akibat Banjir, Menteri Pertanian Mulai Rehabilitasi Lahan di Aceh Utara
Jumat, 16 Januari 2026
Ekonomi
BSI Catat Penjualan Emas 2,18 Ton Lewat BYOND, Investor Muda Mendominasi
Jumat, 16 Januari 2026
Aceh
51 Hari Pascabencana, 24 Desa di Aceh Tengah Masih Terisolasi  
Kamis, 15 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Pemerintah Aceh Bantah Kepala BPKD Lhokseumawe: Gaji ASN Tersendat Bukan Karena Evaluasi APBK 

Kamis, 15 Januari 2026
Bitcoin, Etherium, dan aset kripto lainnya.
Ekonomi

Pengawasan Pajak Kripto Dimulai: Pemerintah Terbitkan PMK 108/2025 untuk Transparansi Aset Digital

Rabu, 14 Januari 2026
Petugas menghitung uang dolar Amerika Serikat di salah satu gerai penukaran valuta asing, seiring melemahnya nilai tukar rupiah yang tertekan penguatan dolar dan meningkatnya ketidakpastian global.
Ekonomi

Rupiah Terperosok ke Rp16.860, Level Terlemah Sejak April 2025

Rabu, 14 Januari 2026
Pemerintah memastikan tujuh stimulus ekonomi strategis berlanjut pada 2026 sebagai langkah menjaga daya beli masyarakat, menopang UMKM, serta memperluas lapangan kerja di tengah tekanan ekonomi global.
Ekonomi

Tak Mau Ekonomi Goyang, Pemerintah Kunci 7 Stimulus Besar hingga 2026

Rabu, 14 Januari 2026
Kondisi kawasan Danau Laut Tawar, Takengon, Aceh Tengah yang rusak akibat banjir bandang dan longsor pada akhir November 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

198 Destinasi Wisata Aceh Rusak Berat Akibat Banjir-Longsor

Rabu, 14 Januari 2026
General Manager Solusi Bangun Andalas, R. Adi Santosa beserta karyawan membersihkan Dayah Kruet, Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya dalam aksi bakti sosial yang diinisiasi Serikat Pekera Semen Andalas (SPSA). (Foto: Ist)
Ekonomi

Bantu Pemulihan, Solusi Bangun Andalas Kerahkan Alat Berat Bersihkan Area Terdampak Banjir

Rabu, 14 Januari 2026
Ekonomi

Dunia Usaha Diajak Dukung Pemulihan Ekonomi Aceh Pascabencana

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?