INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Roy Suryo Balas Gugatan Farhat Abbas: “Ini Pansos, Saya Malah Dikirimi Ancaman WA!”

Last updated: Rabu, 23 Juli 2025 21:46 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pakar telematika Roy Suryo
Pakar telematika Roy Suryo
SHARE

Infoaceh.net – Pakar telematika Roy Suryo menanggapi gugatan terhadap dirinya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat oleh mantan Wakil Menteri Desa (Wamendes) Paiman Raharjo

Gugatan dari Paiman kepada Roy Suryo dan sejumlah orang itu diwakili oleh kuasa hukumnya, Farhat Abbas.

Ribuan peserta jalan santai keluarga antusias mengikuti kegiatan di Kota Jantho, Ahad pagi (23/11). (Foto: Ist)
Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar

Paiman tak terima dituding sebagai pihak yang membantu Joko Widodo membuatkan ijazah palsu di Pasar Pramuka

- ADVERTISEMENT -

Roy Suryo mengaku santai menanggapi laporan tersebut dengan santai dan menyebutnya sebagai bentuk upaya “panjat sosial” atau pansos.

“Hahaha, ini lucu aja, aneh-aneh aja. Ada orang mau numpang nampang ya, pansos ini,” kata Roy seperti dikutip dari kanal YouTube iNews, Sabtu (19/7/2025).

- ADVERTISEMENT -
Tengah Malam, Danrem Lilawangsa Cek Kondisi Rumah Prajurit Terendam Banjir

Roy juga mempertanyakan keterlibatan Farhat Abbas dalam kasus ini.

“Apa hubungannya kuasa hukum ini dengan Pak Jokowi?” imbuhnya.

Sebelumnya, nama Paiman sempat disebut-sebut oleh pihak Roy Suryo dalam narasi bahwa ijazah Jokowi dicetak di Pasar Pramuka pada 2012 silam.

Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta

Isu tersebut menuai kontroversi luas dan kini kembali memanas setelah laporan polisi terbaru diajukan.

- ADVERTISEMENT -

Alih-alih merasa bersalah, Roy justru mengklaim memiliki bukti ancaman berupa pesan WhatsApp dari pihak yang disebutnya sebagai “Profesor P”, yang mengarah pada Paiman

Ia menyebut pesan itu sebagai bukti kuat jika dirinya justru yang seharusnya melaporkan balik.

“Masyarakat yang waras tahu bahwa saya yang harusnya menggugat. Saya dikirimi WA ancaman, yang menyuruh saya berhenti melakukan penelitian ilmiah, minta maaf ke Jokowi, dan mengancam keselamatan keluarga saya,” jelas Roy.

Roy menyebut pesan itu ia terima pada 6 Mei secara tiba-tiba, tanpa ada konteks sebelumnya.

Dia juga mengaku telah mengonsultasikan isi pesan tersebut kepada salah satu sahabatnya yang merupakan intelejen, yakni Kolonel Sri Raharja Candra.

“Beliau langsung mengupas panjang isi WA itu, dan masuk akal bahwa Profesor P punya keterkaitan khusus dengan kasus ini,” ujar Roy.

Setelah Roy membuka isi pesan tersebut ke publik, menurutnya, Profesor P kembali menghubunginya dan menyampaikan permintaan maaf.

Farhat Abbas Gugat Roy Suryo, Eggi Sudjana, dkk Rp 1,5 Miliar

Pengacara Farhat Abbas menggugat ahli telematika Roy Suryo dan sejumlah tokoh lainnya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini terkait tudingan pemalsuan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencatut nama mantan Rektor Universitas Prof. Moestopo (Beragama), Paiman Raharjo.

Gugatan yang dilayangkan pada Senin, 14 Juli 2025, itu menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar.

Farhat mengklaim, kliennya mengalami kerugian materiil dan immateriil masing-masing senilai Rp 750 juta akibat tudingan yang dinilainya sebagai fitnah.

“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian materiil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” ujar Farhat dalam salinan permohonannya yang dikutip Rabu (16/7/2025).

“Menghukum para tergugat untuk membayar ganti kerugian immateriil kepada penggugat sejumlah Rp 750.000.000,” lanjutnya.

Farhat menjelaskan, selama periode Mei hingga Juli 2025, Paiman Raharjo disebut-sebut oleh Roy Suryo dan rekan-rekannya sebagai otak pemalsuan ijazah sarjana milik Jokowi yang disebut dicetak di Pasar Pramuka.

Tuduhan ini, menurut Farhat, tidak berdasar dan mencemarkan nama baik Paiman.

Ia menambahkan bahwa Kepolisian RI telah menghentikan penyelidikan atas laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi.

Mabes Polri telah menyatakan bahwa ijazah Jokowi yang diterbitkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) adalah sah dan asli.

“Oleh karena itu, kami meminta majelis hakim untuk menyatakan bahwa para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum,” kata Farhat.

Ia juga meminta agar penghentian penyelidikan oleh pihak kepolisian dinyatakan sah serta meminta rehabilitasi nama baik Jokowi yang diumumkan secara resmi melalui berita negara dan media cetak.

Gugatan ini terdaftar dengan nomor perkara resmi di PN Jakarta Pusat dan dijadwalkan mulai disidangkan pada 29 Juli 2025.

Adapun para tergugat dalam perkara ini adalah:

Tergugat I: Eggi Sudjana

Tergugat II: Roy Suryo

Tergugat III: dr. Tifauzia Tyassuma

Tergugat IV: Kurnia Tri Royani

Tergugat V: Rismon Hasiholan Sianipar

Tergugat VI: Bambang Suryadi Bitor

Tergugat VII: Hermanto

TAGGED:5 miliar Roy SuryoEggi Sudjana tergugatFarhat Abbas gugat Roy Suryogugatan ke PN Jakpus Roy Suryogugatan Rp 1ijazah palsu Jokowikasus Pasar PramukanasionalPaiman Raharjo ijazah palsuperistiwaprabowo:Profesor P ancam Roy SuryoRoy Suryo buka ancaman WhatsAppRoy Suryo digugatwww.infoaceh.net
Previous Article Selebgram Arnold Putra alias AP yang ditahan oleh otoritas Myanmar sejak tahun lalu, akhirnya resmi dibebaskan. Myanmar Bebaskan Selebgram Arnold Putra, Dideportasi ke Bangkok Usai Dapat Amnesti
Next Article Pemko Banda Aceh bakal menggelar Aksi Bela Palestina, Ahad pagi, 27 Juli 2025. (Foto: Ist) 27 Juli Ada Aksi Bela Palestina di Banda Aceh, Long March hingga Konser Amal Bersama Opick

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat

Minggu, 23 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar membuka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Wali Nanggroe Buka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 di Batam

Minggu, 23 November 2025
Umum

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Minggu, 23 November 2025
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
Umum

T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum

PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

Minggu, 23 November 2025
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?