Aceh

TPP ASN Aceh Besar Belum Dibayar 6 Bulan, YARA Desak Pemkab Segera Cairkan

Aceh Besar, Infoaceh.net — Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar belum juga dibayarkan selama enam bulan terakhir dalam tahun 2025.

Kondisi ini telah memicu keresahan di kalangan pegawai dan penurunan semangat kerja.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) pun angkat bicara, mendesak pemerintah segera menyelesaikan persoalan ini.

Ketua YARA Aceh Besar, M. Nur, mengatakan bahwa hak ASN harus menjadi prioritas pemerintah daerah demi menjaga kualitas pelayanan publik.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

“Para ASN adalah ujung tombak pelayanan. Jika hak mereka tidak dipenuhi, tentu akan berdampak langsung terhadap kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar M. Nur, Selasa (22/7/2025).

Ia menjelaskan, TPP merupakan komponen penting dalam struktur penghasilan ASN yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Namun, hingga kini belum ada kejelasan dari Pemkab Aceh Besar terkait keterlambatan pencairan dana tersebut.

YARA menilai, tidak adanya penjelasan resmi dari pemerintah justru memperburuk situasi, bahkan menimbulkan krisis kepercayaan di internal birokrasi.

Salah seorang ASN yang enggan disebutkan namanya mengaku, izin pencairan TPP dari Kementerian Dalam Negeri telah terbit sejak Mei 2024. Namun, hingga akhir Juli 2025 belum ada realisasi.

“Dokumen dan anggaran sudah disetujui, tidak ada alasan logis bagi BPKD menahan pencairan,” keluhnya.

Ia juga menyayangkan kurangnya transparansi dari pemerintah daerah. Para pegawai, kata dia, hanya bisa menduga-duga tanpa kepastian. Akibatnya, semangat kerja menurun dan mulai banyak ASN yang jarang masuk kantor.

Menurut YARA, kondisi ini bukan hanya soal keterlambatan pembayaran, tapi bisa menjadi indikasi mal-administrasi dan perlu ditindaklanjuti secara serius.

“Ini bukan hal sepele. Jika dibiarkan, pelayanan publik bisa lumpuh dan citra pemerintah makin tercoreng. Pemkab Aceh Besar harus segera mengambil langkah konkret dan transparan,” pungkas M. Nur.

image_print
author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait