INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Mualem Ditantang Umumkan Daftar Pokir Anggota DPRA

Last updated: Senin, 28 Juli 2025 11:04 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokir Anggota DPRA tahun 2025. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) ditantang untuk secara terbuka mengumumkan daftar Dana Pokok Pikiran (Pokir) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) tahun anggaran 2025.

Tantangan itu disampaikan oleh Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar, dalam pernyataannya kepada media pada Ahad (27/7/2025), sekaligus menyoroti sulitnya Aparat Penegak Hukum (APH) mengungkap kasus korupsi, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa, jika tidak melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Ia mencontohkan kasus korupsi besar yang baru-baru ini terjadi di Sumatera Utara.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, modus korupsi dalam pengelolaan dana Pokir sangat rapi dan terstruktur.

“Anggota DPRA diberikan kewenangan untuk menitipkan anggaran ke Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Setelah disepakati dengan kepala SKPA, anggaran itu diubah menjadi kegiatan atau proyek dan dimasukkan ke dalam RAPBA. Setelah disahkan menjadi APBA, proyek tersebut dieksekusi oleh dinas terkait,” jelas Nasruddin.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Yang lebih mengkhawatirkan, lanjutnya, adalah keterlibatan langsung anggota dewan melalui “koordinator” yang ditunjuk sebagai perpanjangan tangan mereka.

Koordinator inilah yang kemudian mengatur proyek hingga ke tahap pelaksanaan, termasuk menunjuk kontraktor pelaksana.

“Dalam praktiknya, fee proyek disetor kepada koordinator, sementara anggota dewan seolah-olah tidak tahu menahu. Ini sudah menjadi modus umum,” tegas Nasruddin.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Ia juga menuding sebagian besar anggota dewan enggan menyalurkan Pokir ke program-program sosial seperti pembangunan rumah dhuafa karena nilai cash back yang kecil.

- ADVERTISEMENT -

Akibatnya, dari sekitar 2.000 unit rumah layak huni yang dibangun, tak satu pun dibiayai dari Pokir anggota dewan.

Sebaliknya, dana Pokir lebih banyak diarahkan ke dinas-dinas dengan anggaran besar pengadaan barang dan jasa seperti Dinas Pendidikan Aceh, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, serta Dinas Koperasi dan UKM.

Nasruddin juga mengungkap data tahun 2023, di mana alokasi Pokir untuk Ketua DPRA mencapai Rp100 miliar, pimpinan Rp75 miliar, dan anggota biasa Rp50 miliar.

Padahal, menurutnya, Pokir semestinya berasal dari hasil Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) berjenjang, bukan penunjukan sepihak.

Ia mendesak APH untuk tidak ragu mengusut proyek-proyek yang bersumber dari Pokir.

“Tidak ada yang salah jika APH melakukan langkah preventif sebelum korupsi terjadi. Jangan takut dengan gertakan Ketua DPRA yang akan memanggil Dirkrimsus atau Kapolda ke kantor dewan,” tegasnya.

Nasruddin bahkan mengisyaratkan kemungkinan adanya tawar-menawar politik antara pimpinan dewan dan APH yang bisa membuat proses hukum hilang tanpa jejak.

“Masyarakat menunggu, apakah pemanggilan Ditreskrimsus Polda Aceh oleh Ketua DPRA itu ada hasilnya atau hanya gertak sambal saja?”

Di akhir pernyataannya, Nasruddin menantang Mualem untuk membuktikan komitmennya pada transparansi.

“Pertanyaan besar kami: beranikah Gubernur Mualem mengumumkan secara terbuka daftar dana Pokir anggota DPRA tahun anggaran 2025? Jika berani, kami akan beri penghargaan khusus kepada beliau sebagai Gubernur paling transparan.”

TAGGED:dana pokir anggota dewan Acehkorupsi proyek Acehmodus korupsi PokirMuzakir Manaf transparansi anggaranPokir DPRA 2025skema pengadaan koruptifTTI tantang Gubernur Aceh
Previous Article Kafilah Aceh mengikuti try out persiapan STQHN selama dua hari, 26–27 Juli 2025 di Dayah Darul Quran Aceh, Gampong Tumbo Baro, Samahani, Kuta Malaka, Aceh Besar. (Foto: Ist) Aceh Kirim 20 Peserta, DSI Gelar Try Out Persiapan STQHN 2025 di Dayah Darul Quran
Next Article blbendera Indonesia dan Palestina sepanjang 100 meter yang dibentangkan di tengah barisan massa yang mengenakan atribut khas perjuangan Palestina. (Foto: Ist) Bentangkan Bendera 100 Meter, Ribuan Warga Banda Aceh Suarakan Solidaritas Palestina

Populer

Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Letkol Inf Faurizal Noerdin dipercayakan menjabat sebagai Dandim 0101/Kota Banda Aceh (KBA)
Aceh
Putra Sibreh Aceh Besar Jabat Dandim 0101/KBA
Rabu, 14 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?