INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KMP Tunu Pratama Kelebihan Muatan 3 Kali Lipat, Waka Komisi V: Bawa ke Ranah Pidana 

Last updated: Selasa, 29 Juli 2025 15:05 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda
Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda
SHARE

JAKARTA, Infoaceh.net – Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, mendesak pemerintah menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atas tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya ke ranah pidana.

Hal ini menyusul temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) bahwa kapal tersebut kelebihan muatan hingga tiga kali lipat dari kapasitas seharusnya.

Kepala LAN RI, Muhammad Taufiq bersama Sekretaris Utama LAN, Andi Taufiq tiba di Aceh
LAN RI Gelar Rakor Nasional di Aceh

“Temuan KNKT bahwa KMP Tunu Pratama overload 300% sungguh menyesakkan. Pemilik dan kru kapal harus bertanggung jawab atas kelalaian yang menelan puluhan korban jiwa. Pemerintah tak boleh ragu menjatuhkan sanksi tegas agar tragedi serupa tidak terulang,” tegas Syaiful Huda, Senin (28/7/2025).

- ADVERTISEMENT -

KNKT menyebut, kapal yang tenggelam di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025) itu seharusnya hanya mengangkut 138 ton muatan. Namun faktanya, kapal justru mengangkut hingga 538 ton, tanpa pengamanan lashing terhadap kendaraan di dalamnya. Tragedi itu mengakibatkan sedikitnya 19 orang tewas dan belasan lainnya masih hilang.

Huda menyebut unsur kelalaian dalam peristiwa itu jelas dan dapat dikenai sanksi pidana. Ia mengutip Pasal 359 dan 360 KUHP yang menyatakan bahwa kelalaian yang menyebabkan kematian atau luka berat dapat dipidana hingga 5 tahun penjara.

- ADVERTISEMENT -
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

“Ini bukan sekadar pelanggaran teknis. Ini kelalaian berat. Tidak ada toleransi. Kelebihan muatan 3 kali lipat adalah pelanggaran serius yang harus diadili,” tegas politisi PKB asal Jawa Barat itu.

Ia juga menekankan bahwa sanksi administratif seperti pencabutan izin operasional belum cukup memberikan efek jera. “Jangan sampai nyawa rakyat dianggap murah. Harus ada hukuman berat untuk mengubah pola pikir pengelolaan transportasi laut yang abai pada keselamatan,” ujarnya.

Selain KUHP, Huda juga mengingatkan bahwa pelanggaran itu melanggar UU No 17 Tahun 2018 tentang Pelayaran. Dalam Pasal 302, nahkoda yang melayarkan kapal tidak laik laut dapat dipenjara hingga 3 tahun atau didenda Rp400 juta. Jika menyebabkan korban jiwa, hukumannya bisa meningkat hingga 10 tahun penjara dan denda Rp1,5 miliar.

Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses

“Saya minta tidak ada intervensi apa pun. Penegakan hukum harus dijalankan tanpa pandang bulu. Hukum harus berpihak pada korban,” tutupnya.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:DPR RI PKBkapal tenggelam kelebihan muatanKMP Tunu Pratama JayaKNKT temuan kapal overloadnasionalperistiwapidana pelayaranpkbpolitikSyaiful Huda Komisi V DPRUU Pelayaran 2018www.infoaceh.net
Previous Article Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati, saat meninjau aktivitas para pengrajin batik di Kampung Batik Laweyan, Surakarta, Sabtu (26/7/2025). Rahayu Saraswati Desak Perda Batik Lokal: Jangan Sampai Budaya Kita Dicaplok Dunia!
Next Article PPATK menyampaikan pengumuman terkait pemblokiran sementara rekening dormant melalui akun Instagram resminya, Senin (28/7/2025). PPATK Umumkan Pemblokiran Massal Rekening Pasif, Ini Alasannya

Populer

Surat Warga
Pejabat Perlu Jaga Ucapan, Jangan Main Api di Ruang Publik 
Senin, 17 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Plt Kadisdik Aceh Murthalamuddin melaporkan perkembangan program strategis sektor pendidikan ke Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem). (Foto: Ist)
Pendidikan
Plt Kadisdik Aceh Lapor ke Mualem: Hak Guru dan Beasiswa Yatim Cair, SK Kepsek dalam Proses
Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh
Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Perdana Menteri Jepang Sanae Takaichi
Luar Negeri

Pernyataan PM Sanae Takaichi Soal Taiwan Picu Gejolak Baru: Jepang Dinilai Ulangi Retorika Militerisme Lama

Senin, 17 November 2025
Warga Jalan Kramat Oyar RT 06/04, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, dikejutkan oleh penemuan seorang bayi perempuan di area pembuangan sampah pada Minggu (16/11) pagi.
Umum

Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di Dekat Jurang Kali Sunter

Senin, 17 November 2025
Senam Jantung Sehat, di area car free day (CFD) Kota Banda Aceh, di kawasan Jalan Daud Beureueh, Ahad pagi (16/11).
Umum

Kak Na Ajak Masyarakat Aceh Ikut Senam Jantung Sehat

Senin, 17 November 2025
FORMAKI menurunkan tim investigasi menelusuri potensi penyimpangan dana program saluran irigasi di Kabupaten Aceh Selatan yang diduga telah berlangsung sistematis melalui jalur Pokir Anggota DPR RI Fraksi PKB. (Foto: Ist)
Ekonomi

FORMAKI Investigasi Dugaan Pemotongan 40% Dana Saluran Irigasi Pokir DPR RI PKB di Aceh Selatan

Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar Family Gathering 2025 pada Ahad, 16 November 2025, di Pantai Penyu 2, Lhoknga, Aceh Besar.
Umum

Dinsos Aceh Gelar Family Gathering: Perkuat Kekompakan dan Soliditas Pilar Sosial

Senin, 17 November 2025
Mutia Kumala (63), terpilih sebagai Keuchik perempuan pertama di Kabupaten Pidie. (Foto: Ist)
Politik

Mutia Kumala Terpilih Jadi Keuchik Perempuan Pertama di Pidie

Senin, 17 November 2025
Menhan Sjafrie Sjamsoeddin melakukan kunjungan ke Markas Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 857/Gana Gajahsora di Desa Turue Cut, Kecamatan Mane, Pidie, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Umum

Menhan Sjafrie Sjamsoeddin Kunjungi Yonif TP 857/GG di Pidie, Tekankan Kedekatan TNI dengan Rakyat

Senin, 17 November 2025
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?