INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Makelar Jabatan Bergentayangan di Lingkaran Mualem: Eselon III Rp200 Juta, Kadis Rp2 Miliar!

Last updated: Kamis, 31 Juli 2025 20:43 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Dugaan kuat adanya makelar jabatan bergentayangan di lingkaran Pemerintahan Mualem-Dek Fad. (Foto: Ilustrasi)
Dugaan kuat adanya makelar jabatan bergentayangan di lingkaran Pemerintahan Mualem-Dek Fad. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Isu makelar jabatan kini mencoreng wajah birokrasi Pemerintahan Aceh. Di tengah harapan rakyat akan perubahan di bawah kepemimpinan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), muncul dugaan kuat adanya makelar jabatan dan proyek yang bergentayangan di lingkaran dalam kekuasaan.

Oknum yang disebut sebagai “pembisik” Mualem ini tidak hanya membisiki hal-hal strategis, tetapi justru diduga menjalankan peran sebagai perantara jual-beli jabatan.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Modusnya, menghubungi sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Aceh dengan dalih dapat memuluskan posisi jabatan tertentu—tentu saja dengan harga fantastis.

- ADVERTISEMENT -

Menurut sumber internal Pemerintah Aceh yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, tarif yang ditawarkan untuk jabatan eselon III setingkat Kepala Bidang (Kabid) mencapai Rp200 juta, sedangkan untuk jabatan eselon II atau kepala dinas bisa menyentuh angka Rp2 miliar.

“Mereka mengaku orang dekat Gubernur Mualem. Ada yang menelepon langsung atau minta bertemu. Setelah basa-basi, mereka menawarkan jabatan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang,” ungkap sumber tersebut pada Rabu, 30 Juli 2025.

- ADVERTISEMENT -
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Sumber itu juga menyebutkan, dalam waktu dekat akan ada mutasi atau perombakan besar-besaran pejabat eselon di tubuh Pemerintah Aceh, yang diperkirakan terjadi sekitar September atau Oktober mendatang.

“Ada yang percaya, ada juga yang tidak. Tapi karena mereka sering terlihat di samping Mualem, banyak yang tergiur,” tambahnya.

Lebih parah lagi, oknum yang sama juga diduga menjual paket proyek kepada kontraktor lokal. Tawaran pemenangan proyek dikemas dengan syarat penyetoran dana kepada pihak tertentu yang disebut bagian dari lingkaran Mualem.

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

“Kalau mau menang proyek, harus setor uang ke mereka. Ada nominal yang disebut,” beber sumber lainnya.

- ADVERTISEMENT -

Dua inisial disebut dalam percakapan yang beredar di kalangan ASN dan pejabat daerah, yakni S dan G—yang dikabarkan memiliki peran strategis serta sering terlihat di sisi Gubernur Aceh dalam berbagai kesempatan resmi maupun informal.

Praktik makelar jabatan ini tentu saja menuai keresahan luas. Selain mencoreng citra pemerintahan, juga melukai semangat para pendukung Mualem–Dek Fad yang sejak awal mengusung perubahan dan tata kelola bersih.

Seorang tokoh muda Aceh yang juga bagian dari tim pemenangan Pilkada lalu menyampaikan keprihatinannya dan berharap persoalan ini segera ditangani secara internal.

“Jangan sampai isu ini menghancurkan kepercayaan publik. Masyarakat berharap banyak pada Mualem, jangan biarkan lingkaran dalam justru menghancurkan marwah beliau,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar Gubernur Aceh tidak menutup mata atas kasus ini, agar tidak berujung pada tindakan hukum seperti yang terjadi dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Sumatera Utara beberapa waktu lalu, di mana orang dekat Gubernur Sumut ikut terseret.

“Jangan tunggu KPK datang ke Aceh untuk OTT. Bertindaklah sekarang, sebelum terlambat,” harapnya.

Kini, semua mata tertuju pada langkah Mualem. Akankah sang Panglima Rakyat Aceh bersikap tegas dan membersihkan lingkaran kekuasaannya dari parasit bermantel loyalitas? Atau justru membiarkan praktik makelar terus mencederai semangat perubahan yang didambakan rakyat Aceh?

TAGGED:utama
Previous Article Ketua Dekranasda Aceh Marlina Usman atau Kak Na mengunjungi Anjungan Aceh di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025. Kak Na Kunjungi Anjungan Aceh di TMII, Dorong Penguatan Seni-Budaya
Next Article Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Asral Efendi Data Ekspor Tercatat di Sumut, Aceh Kehilangan Banyak Dana dari Pusat

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Nasional
Kemendagri Minta Pemerintah Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?