INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Dana Masuk Sebelum Koperasi Terbentuk, BSI Maslahat di Sabang Dituding Abaikan Prosedur

Last updated: Jumat, 1 Agustus 2025 15:56 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
Penyaluran dana Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Sabang, menuai sorotan karena dana dicairkan sebelum koperasi resmi terbentuk. (Foto: Ilustrasi)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Polemik terkait dana hibah Ziswaf sebesar Rp6,2 miliar dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, semakin mencuat ke permukaan.

Pasalnya, muncul berbagai informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi kuat “permainan” dalam proses pencairan dana kepada Kelompok Wisata/Koperasi BSI.

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

Salah satu sumber terpercaya menyampaikan bahwa dana telah dicairkan sebelum koperasi secara resmi terbentuk.

- ADVERTISEMENT -

“Coba abang cek, uang sudah masuk duluan di bulan September 2024, sedangkan koperasi baru dibentuk bulan November,” ujar narasumber yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Jum’at (1/7/2025).

Sumber tersebut juga mengaku siap mempertanggungjawabkan ucapannya, bahwa dana hibah dari BSI Maslahat sebesar Rp6,2 miliar telah masuk pada bulan September 2024.

- ADVERTISEMENT -
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Menindaklanjuti hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Sabang, Fakhri, ketika dikonfirmasi mengenai legalitas pembentukan koperasi tersebut, membenarkan bahwa Koperasi Berkah Sabang Indah memang baru dibentuk pada bulan November 2024.

“Jadi waktu mereka (Pengurus Berkah Sabang Indah – red) datang ke Disperindagkop untuk mengurus pendirian koperasi, saya baru tahu bahwa dana hibah sudah lebih dahulu dikucurkan. Itu yang membuat kami heran,” ungkap Fakhri ketika ditemui pada Kamis (31/7).

Menurut Fakhri, sebelum menjadi koperasi, entitas tersebut hanyalah sebuah kelompok. Bantuan dana dari BSI Maslahat diberikan kepada kelompok itu, bukan kepada lembaga koperasi.

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Baru setelah dana masuk, mereka mengajukan permohonan pendirian koperasi.

- ADVERTISEMENT -

Fakhri juga menyampaikan bahwa saat pengurus datang ke Disperindagkop, turut hadir juga Penjabat (Pj) Keuchik Krueng Raya, Ardiansyah, yang saat itu masih menjabat.

“Dia (Ardiansyah – red) memang bukan ketua kelompoknya, tapi dia ikut datang saat pengurus menyampaikan maksud untuk mendirikan koperasi. Saya sempat bertanya langsung ‘Kenapa koperasi baru dibentuk sementara dananya sudah lebih dulu masuk?’” terang Fakhri sambil mengisahkan kembali kejadian tersebut.

Selain itu, pada saat pendaftaran koperasi ke Disperindagkop, juga turut hadir seorang pendamping dari pusat.

“Saya sendiri melihat ada pendamping pusat ketika mereka mengurus pendirian koperasi,” tambahnya lagi.

Terkait legalitas, pengurus menyatakan bahwa mereka telah melakukan pendaftaran koperasi secara online melalui sistem Online Data System (ODS) dan menggunakan jasa notaris.

Namun, meskipun secara administratif telah dianggap sah sebagai koperasi, ternyata masih banyak kelengkapan dokumen yang belum disampaikan.

Fakhri menyebutkan, hingga tanggal 31 Juli 2025, Disperindagkop belum menerima dokumen fisik apa pun terkait legalitas koperasi tersebut.

Beberapa di antaranya termasuk salinan Akta Pendirian, susunan pengurus, berita acara rapat pembentukan, dan dokumen administratif lainnya.

“Belum ada satu pun dokumen yang kami terima secara fisik sejak koperasi ini dibentuk. Nanti akan kami coba hubungi mereka agar segera mengantarkan salinan dokumennya,” ungkap Fakhri.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pengurus Koperasi Berkah Sabang Indah, mantan Pj Keuchik Krueng Raya, maupun pihak BSI Maslahat.

TAGGED:2 miliarBSI Maslahatdana hibah 6dana masuk sebelum koperasi terbentukDisperindagkop Sabangdugaan penyimpangan dana Ziswafkejanggalan dana hibah BSIkelompok wisata Berkah Sabang Indahkoperasi fiktif Sabangmasalah dana hibah Acehutama
Previous Article Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRK Banda Aceh, Royes Ruslan Royes Ruslan: RPJM Banda Aceh Harus Jadi Solusi Nyata, Bukan Sekadar Dokumen Administratif
Next Article Wali Kota Lhokseumawe Sayuti Abubakar meresmikan layanan ATM Drive Thru pertama milik Bank Aceh Syariah, Kamis (31/7) yang berlokasi di kawasan Taman Riyadhah. (Foto: Ist) Bank Aceh Hadirkan ATM Drive Thru Pertama di Lhokseumawe

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?