Umum

Putusan MA Sudah Inkrah, Eksekusi Silfester Matutina Masih Menggantung

Infoaceh.net – Hingga saat ini, Putusan MA Nomor 287 K/Pid/2019 atas terpidana Silfester Matutina dengan hukuman 1 tahun 6 bulan (1,5 tahun) penjara belum juga dieksekusi.

Sehingga perkumpulan Advokat Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis pada hari ini, Kamis (31/7/2025) mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan (Jaksel) untuk menanyakan kelanjutan proses hukum putusan kasasi tersebut.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Kami datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dalam rangka untuk menanyakan sekaligus meminta tentang eksekusi Putusan MA Nomor 287 K/Pid/2019 atas terpidana Silfester Matutina, Ketua Solidaritas Merah Putih (Solmet),” kata Ahmad Khozinudin, Koordinator Litigasi Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis.

Adapun kasus hukum yang menimpa Silfester merupakan perkara lama. Pada 29 Mei 2017, Silfester dilaporkan oleh 100 advokat dari Aadvokat Peduli Kebangsaan atas tuduhan pasal pidana Pencemaran Nama Baik terhadap Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Silvester telah divonis 1 tahun 6 bulan pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung melalui Putusan MA Nomor 287 K/Pid/2019, di mana Silfester dikenakan dakwaan pertama Pasal 311 Ayat 1 KUHP dan dakwaan kedua Pasal 310 Ayat 1 KUHP.

Namun hingga saat ini, Silfester belum pernah menjalani hukuman tersebut. Hal itu lantaran Silfester sudah meminta maaf kepada Jusuf Kalla (JK). Namun permintaan maaf atau damai ini dinilai tidak bisa menggugurkan vonis hukum yang telah dijatuhkan.

Monitorindonesia.com, Kamis (31/7/2025) malam telah mengonfirmasi hal itu kepada Silfester. Namun hingga tenggat waktu berita ini diterbitkan, Silfester belum memberikan respons.

Pun, mantan Kajari Jaksel Haryoko Ari Prabowo yang baru saja dimutasi sebagai Aspidsus Kejati DKI Jakarta dan Juru Bicara MA, Yanto juga belum memberikan respons atas konfirmasi Monitorindonesia.com.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait