INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Vidio.com Cabut Somasi, Sengketa Nobar Sepak Bola di Warkop Aceh Berakhir Damai

Last updated: Jumat, 1 Agustus 2025 00:28 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
Kementerian Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan Vidio.com dengan perwakilan pengusaha warung kopi di Aceh guna menyelesaikan sengketa nobar pertandingan sepak bola tanpa izin. Pertemuan berlangsung di kantor Kemen Ekraf Jakarta Kamis (31/7). (Foto: Ist)
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI memfasilitasi pertemuan penting antara Vidio.com, anak usaha Emtek Group, dan perwakilan pengusaha warung kopi (warkop) Aceh guna menyelesaikan sengketa penayangan pertandingan sepak bola tanpa izin resmi.

Pertemuan berlangsung di Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Kamis (31/7/2025), dan dihadiri langsung Menteri Parekraf Teuku Riefky Harsya, Direktur Indonesia Entertainment Group (IEG) Hendy Lim, Senior VP Legal & Anti-Piracy Vidio Gina Golda Pangaila, serta perwakilan warkop Aceh, termasuk Teuku Fadil Umri.

SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Menteri Riefky menyebut pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses mediasi sebelumnya yang telah berhasil mencapai kesepakatan damai.

- ADVERTISEMENT -

“Kami fasilitasi perdamaian agar sengketa ini tidak hanya selesai secara hukum, tetapi juga membuka peluang usaha baru bagi pelaku warkop di Aceh,” kata Riefky dalam konferensi pers usai pertemuan.

Sengketa bermula ketika sejumlah warkop di Banda Aceh menerima somasi dari Vidio.com karena menayangkan siaran Liga Inggris dan Liga Champions secara publik tanpa izin. Vidio selaku pemegang hak siar eksklusif menganggap hal ini sebagai pelanggaran kekayaan intelektual.

- ADVERTISEMENT -
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

“Sekitar 20 warkop di Banda Aceh disomasi dan sempat dikenakan denda hingga Rp250 juta. Saat ini kasus juga masih dalam proses BAP di Polda Aceh,” ungkap Sekretaris Komisi I DPRA Arif Fadillah, Jumat (23/5/2025).

Pasca sejumlah pertemuan, denda diturunkan menjadi Rp150 juta dan para pemilik warkop menyampaikan permohonan maaf secara terbuka. Vidio pun sepakat mencabut laporan secara resmi.

“Pengusaha warkop menyampaikan permohonan maaf dan mengakui pelanggaran dilakukan karena ketidaktahuan regulasi hak siar. Vidio menyambut baik permintaan maaf ini dan mencabut laporan,” ujar Arif Fadillah yang turut hadir dalam mediasi bersama Staf Khusus Menparekraf Rian Syaf.

Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Dengan dicabutnya laporan, pengusaha warkop di Aceh kini bisa kembali menggelar nonton bareng (nobar), namun dengan ketentuan wajib bekerja sama secara resmi dengan Vidio.

- ADVERTISEMENT -

“Warkop sudah bisa nobar lagi, tapi harus melalui jalur resmi, punya lisensi, dan bekerja sama langsung dengan Vidio sebagai pemegang hak siar,” jelas Arif.

Menteri Teuku Riefky menegaskan pendekatan kementeriannya bersifat restoratif dan edukatif, bukan represif. Ia menyebut peristiwa ini sebagai momentum untuk meningkatkan kesadaran pelaku ekonomi kreatif terhadap pentingnya menghormati hak kekayaan intelektual.

“Kami memahami keresahan pelaku usaha lokal, namun juga harus menjaga ekosistem konten berlisensi yang sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, pelanggaran hak siar ini bisa menjadi pembelajaran bersama agar industri kreatif tumbuh legal dan memberi manfaat ekonomi dari bawah.

Perwakilan IEG, Hendy Lim, mengapresiasi fasilitasi dari Kemenparekraf yang memungkinkan lahirnya solusi konstruktif. Ia menekankan bahwa isu ini bukan sekadar persoalan hukum, melainkan kesempatan membangun kerja sama usaha.

“Ini bukan masalah, tapi pembelajaran penting. Hak kekayaan intelektual harus dihormati. Sekarang warkop di Aceh sudah bisa nobar legal, tidak hanya Liga Inggris tapi juga Liga Indonesia dan konten olahraga lainnya dari EMTEK Group,” kata Hendy.

Vidio kini membuka kerja sama resmi bagi pelaku usaha di berbagai daerah, termasuk Aceh. Ia mengklaim banyak kafe dan warkop yang justru mengalami peningkatan omzet setelah menjalin kemitraan dengan platform resmi.

“Ini peluang baru, bukan ancaman,” tegasnya.

Perwakilan warkop Aceh, Teuku Fadil Umri, mengakui telah terjadi kelalaian karena kurangnya pemahaman terhadap regulasi hak siar. Ia bersyukur permasalahan bisa diselesaikan secara damai dengan bantuan pemerintah pusat.

“Kami sadar bahwa di balik siaran ada hak orang lain yang harus dihargai. Alhamdulillah sekarang sudah ada jalan tengah. Semoga ke depan ekonomi Aceh bisa tumbuh lebih baik melalui kerja sama yang legal,” ujarnya.

Kesepakatan ini diharapkan menjadi preseden positif bagi pelaku UMKM lain di daerah. Sengketa diselesaikan tanpa kriminalisasi, dan menjadi pintu masuk bagi kolaborasi kreatif yang menguntungkan secara ekonomi dan legalitas.

Previous Article Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Melirik Sikap Jokowi terhadap SBY, Wacana Merebut Single Power di Indonesia
Next Article Polres Lhokseumawe melaksanakan upacara serah terima jabatan satu Kasat dan lima Kapolsek, Kamis (31/7) Satu Kasat dan Lima Kapolsek di Polres Lhokseumawe Diganti

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Kunker ke Aceh Tengah, Kapolda Ajak Personel Jaga Soliditas Internal

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Pelayaran Internasional Krueng Geukueh–Penang Dilayani Kapal Aceh Hebat 

Sabtu, 15 November 2025
Camat Ulee Kareng, Erry Miswar melantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Gampong Lamteh, Kecamatan Ulee Kareng, Banda Aceh, Kamis (13/11).
Aceh

Camat Ulee Kareng Lantik Nedi Shahrial sebagai Pj Keuchik Lamteh

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Bonus Atlet Aceh Peraih Medali PON 2024 Cair, Diserahkan Langsung oleh Mualem

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Mualem Tunjuk Muhammad MTA Jadi Juru Bicara Pemerintah Aceh

Sabtu, 15 November 2025
Kejati Aceh bersama Kanwil Ditjen PAS Aceh teken kesepakatan bentuk Tim Inventarisasi Barang Milik Negara pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan). (Foto: Ist)
Aceh

Kejati Aceh dan Ditjen PAS Bentuk Tim Tertibkan Aset Sitaan Negara

Sabtu, 15 November 2025
Aceh

Diberi Gelar Kehormatan di Aceh, Mendagri Tito Ucapkan Terima Kasih dan Cium Tangan Wali Nanggroe

Rabu, 12 November 2025
Dr Satria Ferry SH MH dilantik sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Selasa (11/11). (Foto: Ist)
Aceh

Kembali ke Tanah Rencong, Satria Ferry Dilantik Jadi Koordinator Kejati Aceh

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?