INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

APRI Desak Percepat Legalisasi Tambang Rakyat: Kekhususan Aceh Jangan Hanya Pemanis Bibir

Last updated: Sabtu, 2 Agustus 2025 20:17 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net — Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Selatan mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan legalisasi pertambangan rakyat melalui percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni, menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat adalah jalan keluar bagi ekonomi Aceh yang selama ini terpuruk, sekaligus upaya nyata untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal.

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

“Tambang rakyat jika dibina dan diawasi pemerintah, bisa menjadi solusi ekonomi yang ramah lingkungan dan manusiawi. Tapi sayangnya, izin yang seharusnya bisa diberikan malah terhambat oleh birokrasi berbelit,” kata Delky dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Ia menyoroti lambannya Pemerintah Aceh dalam menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun sudah ada landasan hukum yang kuat melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan PP Nomor 96 Tahun 2021. Hingga kini, belum satu pun WPR ditetapkan di Aceh.

“Sudah 19 provinsi di Indonesia menetapkan WPR, padahal mereka tidak punya kekhususan seperti Aceh. Sementara kita, dengan UUPA dan MoU Helsinki, malah ketinggalan jauh. Ini kegagalan kita memanfaatkan kekhususan daerah,” tegasnya.

- ADVERTISEMENT -
Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Delky menilai selama ini Pemerintah Aceh kurang serius memperjuangkan hak pengelolaan sumber daya alam oleh rakyat.

Ia bahkan menyebut UUPA hanya menjadi “pemanis bibir” karena tidak berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

“Sejak MoU Helsinki ditandatangani sampai hari ini, tak ada kemajuan berarti. Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Ironis sekali,” ujar Delky.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Lebih jauh, ia mengkritik alokasi wilayah tambang yang lebih banyak diberikan kepada korporasi melalui Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sementara aspirasi rakyat untuk mendapatkan WPR atau WIUP Khusus (WIUPK) bagi BUMD dan ormas nyaris diabaikan.

- ADVERTISEMENT -

Meski demikian, APRI mengapresiasi komitmen Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem), yang bertekad mendorong lahirnya Qanun Pertambangan Rakyat.

Namun, Delky mengingatkan bahwa komitmen politik itu harus ditopang oleh kerja nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

“Kalau SKPA lamban dan DPRA tidak serius, maka saat qanun disahkan nanti, wilayah tambang rakyat bisa jadi sudah habis dibagi ke korporat. Qanun itu hanya akan jadi pepesan kosong,” tegasnya.

Delky juga menyinggung praktik setoran liar yang kerap terjadi akibat belum adanya legalisasi. Menurutnya, tanpa kejelasan hukum, rakyat justru menjadi korban pemerasan berkedok ‘biaya keamanan’.

“Kalau tidak dilegalkan, yang ada bukan setoran PAD, tapi setoran ke oknum. Lingkungan rusak, rakyat susah, dan negara tidak dapat apa-apa. Ini pembiaran yang disengaja,” ungkapnya.

Delky menyampaikan bahwa masyarakat sejatinya mampu mengelola tambang dengan aman dan ramah lingkungan.

Ia menyebut sejumlah metode alternatif pengolahan emas tanpa air raksa, seperti gravitasi, leaching, flotasi hingga elektrowinning.

“Selama ini rakyat dituding pencemar lingkungan karena dianggap pakai merkuri. Padahal banyak metode yang aman, tinggal bagaimana pemerintah mau membina dan mendampingi,” tambahnya.

Terkait pembiayaan, APRI mendorong Bank Aceh Syariah untuk menginisiasi skema Pembiayaan Pertambangan Rakyat (PPR) agar aktivitas pertambangan rakyat menjadi produktif dan berkelanjutan.

“Selama ini korporasi bisa dapat pinjaman hanya dengan izin eksplorasi. Kenapa rakyat tidak bisa? Ini soal keberpihakan. Saatnya Bank Aceh bertransformasi dari bank konsumtif menjadi bank produktif,” ujar Delky.

Menutup pernyataannya, Delky mendesak Gubernur Aceh bersama partai koalisi segera merealisasikan regulasi yang berpihak pada rakyat. Ia menegaskan bahwa kekhususan Aceh harus menjadi alat perjuangan ekonomi masyarakat, bukan sekadar retorika politik.

“Kalau kekhususan Aceh tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat, maka UUPA dan MoU Helsinki hanya akan jadi cerita menyedihkan bagi generasi mendatang. Kami berharap Mualem tidak hanya memberi janji, tapi juga menindak tegas pejabat yang tidak pro rakyat,” pungkasnya.

Previous Article Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist) Irmawan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy 2025–2030
Next Article Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Berasal dari Tumpukan Freezer

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?