INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Ketika Bupati Mirwan Dihadapkan pada Tumpukan Masalah Warisan Pemerintahan Lalu

Last updated: Sabtu, 2 Agustus 2025 19:17 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
#image_title
SHARE
Oleh: Ariyanda Ramadhan*

Tidak semua kepemimpinan dimulai dari halaman kosong. Ketika Mirwan MS – Baital Mukadis resmi menjabat sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan pada 17 februari 2025 lalu, dia tidak hanya menerima palu kekuasaan, namun juga mewarisi tumpukan persoalan lama mulai dari utang daerah, defisit anggaran, konflik birokrasi, polemik pertambangan, hingga sengketa lahan masyarakat yang belum terselesaikan.

Ini bukan sekadar transisi politik. Ini adalah ujian menyeluruh tentang kemampuan seorang kepala daerah dan wakilnya menghadapi “pemerintahan di atas reruntuhan kebijakan”.

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

APBK Bocor: Utang dan Defisit Menghantui

- ADVERTISEMENT -

Salah satu warisan paling berat yang dihadapi Bupati Mirwan dan Wakil Bupati Baital Mukadis adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) yang defisit dan keuangan daerah yang dililit hutang.

Ketika Mirwan dan wakilnya mulai bekerja, ditemukan beban utang daerah yang menggunung, dengan angka utang Pemkab tahun anggaran 2024 mencapai Rp184,2 miliar kepada kontraktor sebagai penyedia barang/jasa, serta tunggakan insentif untuk ASN dan tenaga honorer.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Belum lagi sebanyak Rp132,36 Milyar dana eanmark tahun anggaran 2024 terpakai tidak sesuai peruntukannya. Selain itu, diproyeksikan defisit riil Aceh Selatan mencapai Rp267,36 miliar.

Banyak proyek fisik yang sudah berjalan namun belum dibayar, bahkan sebagian tidak tercatat dengan tertib dalam sistem informasi keuangan daerah.

Ada pula kegiatan yang dianggarkan ganda atau belanja fiktif yang sulit dipertanggungjawabkan.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Ini bukan soal kekurangan uang semata, tapi soal bobroknya tata kelola fiskal di masa lalu.

- ADVERTISEMENT -

Birokrasi Tersandera Loyalitas Lama

Ketika pemerintah berganti, tak semua birokrat ikut berubah. Bupati Mirwan dan Wakil Bupati Baital Mukadis harus menghadapi tantangan klasik: birokrasi yang masih ditempati loyalis pemerintahan lama.

Beberapa kepala dinas dan pejabat eselon memilih “wait and see”, bahkan secara diam-diam diduga menghambat proses reformasi dengan memperlambat eksekusi program.

Akibatnya, banyak keputusan strategis terhambat di meja tengah. Evaluasi jabatan pun tidak mudah dilakukan karena berhadapan dengan politik internal dan tekanan dari luar sistem.

Ini bukan sekadar transisi politik. Ini adalah ujian menyeluruh tentang kemampuan seorang kepala daerah menghadapi “pemerintahan di atas reruntuhan kebijakan”.

Di satu sisi, Bupati Mirwan ingin mempercepat reformasi birokrasi. Di sisi lain, ia harus menjaga stabilitas agar tidak terjadi kegaduhan politik yang lebih besar.

Tak hanya soal angka, Bupati Mirwan dan wakilnya juga mewarisi birokrasi yang terpolarisasi secara politik. Banyak jabatan struktural yang diisi berdasarkan loyalitas terhadap rezim sebelumnya, bukan melalui mekanisme meritokrasi.

Akibatnya, proses transisi terganggu dan koordinasi pembangunan menjadi lambat.

Beberapa kepala dinas dan pejabat eselon terkesan tidak aktif bersinergi dengan tim pemerintahan baru. Bahkan, sebagian ASN diketahui “bermain dua kaki”—secara administratif tetap bertugas, namun secara politik justru bisa saja menjadi penghambat.

Hal ini menciptakan ruang konflik internal yang membebani kerja-kerja birokrasi, dan dalam beberapa kasus, menyebabkan kebijakan Bupati tersendat di tingkat pelaksana.

Pilihan Bupati Mirwan bukan tanpa risiko. Saat mencoba melakukan evaluasi terhadap struktur pejabat warisan lama, maka akan muncul tuduhan politisasi birokrasi yang menyebutkan “pembersihan” tanpa dasar hukum yang kuat.

Di sisi lain, banyak masyarakat sipil justru mendukung langkah Bupati untuk melakukan reformasi struktural, karena mereka merasakan dampak langsung dari buruknya tata kelola sebelumnya.

Beberapa tokoh masyarakat bahkan mendorong agar dibentuk tim audit independen untuk menelusuri aliran anggaran tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau ini tidak dibersihkan, bupati baru hanya akan jadi pemadam kebakaran. Setiap tahun hanya menutup lubang-lubang lama, tanpa bisa menggali program baru,” ujar salah seorang tokoh masyarakat.

Pengelolaan Tambang Bermasalah, Sengketa Lahan Marak Terjadi

Persoalan semakin kompleks ketika menyangkut warisan pertambangan dan konflik lahan. Pemerintahan sebelumnya pada tahun 2019 memberikan rekomendasi perpanjangan izin kepada sejumlah perusahaan tambang, termasuk PT Pembangunan Sarana Utama (PT PSU) dan KSU Tiega Manggis, namun tanpa menyelesaikan aspek legalitas dan penerimaan masyarakat lokal.

Akibatnya, kini pemerintah daerah dipaksa menangani konflik horizontal antarwarga, protes lingkungan, serta tuntutan hukum dari perusahaan yang mengklaim punya hak atas wilayah operasi.

Tak sebatas itu, Pemerintahan sebelumnya juga secara gencar memberikan rekomendasi eksplorasi pertambangan kepada sejumlah perusahaan tanpa melakukan kajian mendalam dari berbagai aspek, sehingga berpotensi menjadi bom waktu di masa depan.

Belum lagi sengketa lahan yang terjadi antara PT ASN maupun PT Asdal dengan masyarakat setempat juga semakin melengkapi persoalan.

Ditambah dengan persoalan PT Aceh Lestari Indosawita(PT ALIS) yang begitu kompleks mulai dari pemberian izin PPKKPR yang diterbitkan menjelang akhir masa jabatan Bupati lama Tgk Amran, terancamnya konservasi Suaka Marga Satwa Rawa Singkil dan penggarapan lahan yang dilakukan tanpa adanya izin HGU.

Publik Menanti, Jalan Masih Panjang

Meski langkah awal sudah diambil, tantangan ke depan masih panjang. Bupati Mirwan tidak hanya dituntut untuk menyelesaikan beban masa lalu, tetapi juga membuktikan bahwa ia mampu membangun sesuatu yang baru dan berdaya guna bagi rakyat.

Masyarakat menaruh harapan pada reformasi anggaran yang lebih jujur, birokrasi yang lebih profesional, penyelesaian konflik lahan yang adil, serta tata kelola tambang yang berpihak pada lingkungan dan rakyat.

Namun semua itu membutuhkan ketegasan politik, keberanian hukum, dan partisipasi publik yang konsisten.

Kini, fokus utama yang mesti dilakukan pemerintahan Mirwan diantaranya penyelamatan fiskal dan pemulihan kepercayaan publik.

Beberapa langkah awal yang harus dilakukan seperti evaluasi proyek-proyek bermasalah, penataan ulang jabatan, dan pengetatan belanja daerah. Namun prosesnya tak akan mudah.

Sebab, di tengah kebutuhan infrastruktur dasar, anggaran justru terkunci untuk menambal masa lalu. Pertanyaannya: mampukah Bupati Mirwan keluar dari bayang-bayang beban warisan ini?

Tentunya kita memahami, Pemerintahan Mirwan-Baital Mukadis bukan sekadar kelanjutan dari pemerintahan sebelumnya. Ia adalah peralihan dari masa lalu yang ruwet menuju masa depan yang harus dibentuk ulang.

Jika warisan yang diterima adalah masalah, maka tugasnya kini adalah meninggalkan warisan berupa solusi dan pembenahan menyeluruh.

Karena pemimpin yang baik bukan hanya menyalahkan masa lalu, tetapi mampu memutus rantai masalahnya dan memulai sejarah baru.

*Penulis adalah Koordinator Gerakan Muda Peduli Aceh (GeMPA), Pemuda Labuhanhaji Raya
Previous Article Fakultas Kedokteran USK meluncurkan program SEULANGA sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung kesehatan mental remaja di era digital. (Foto: Ist) FK USK Luncurkan Program SEULANGA, Dukung Kesehatan Mental Remaja di Era Digital
Next Article Suasana musyawarah pembentukan Panitia Konferkab I PWI Bener Meriah di Kantor KONI Bener Meriah, Kamis, 31 Juli 2025. (Dok. PWI Bener Meriah) PWI Bener Meriah Naik Status, Siap Gelar Konferkab Perdana September 2025

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?