INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ongen Bebas Berkat Amnesti Prabowo, Sindir Halus Jokowi Lewat Pesan Damai

Last updated: Minggu, 3 Agustus 2025 16:03 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.
Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.
SHARE

Infoaceh.net – Yulian Paonganan atau yang lebih beken disapa Ongen, mengucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto, karena memberikan amnesti terhadap dirinya.

Ongen, yang satu dekade silam dipenjara lantaran dinyatakan bersalah menghina presiden saat itu, Joko Widodo alias Jokowi, masuk dalam 1.178 nama penerima pengampunan dari Presiden Prabowo menjelang perayaan HUT ke-80 kemerdekaan RI.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Pengumuman resmi datang dari Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas.

- ADVERTISEMENT -

Dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025), ia membenarkan bahwa Presiden Prabowo telah menandatangani Keputusan Presiden mengenai amnesti tersebut. Dua nama dalam daftar itu sontak menyita perhatian publik.

“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulius Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Bagi Ongen, yang dulu sangat getol mengkritik Presiden Jokowi, keputusan ini adalah akhir dari perjalanan panjang yang melelahkan.

Melalui pernyataan tertulis pada Sabtu (2/8/2025), ia mengungkapkan kelegaannya yang mendalam.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih yang tulus dan mendalam kepada Presiden Prabowo Subianto, atas pemberian amnesti terhadap kasus UU ITE yang menimpa saya sejak akhir 2015. Ini merupakan momen yang sangat berarti bagi saya dan keluarga,” kata Ongen seperti dikutip Suara.com, Sabtu (2/8/2025).

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Kisah hukum Ongen bermula pada Desember 2015.

- ADVERTISEMENT -

Doktor ilmu kelautan lulusan IPB ini ditangkap aparat kepolisian atas unggahan di akun media sosial Twitter miliknya.

Ia memposting sebuah gambar yang menampilkan Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani, yang disertai narasi dan tagar yang dinilai sebagai bentuk penghinaan.

“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, 1 Agustus 2025, saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo. Sekali lagi, terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” tutur Ongen.

Jauh sebelum kasus hukumnya, Ongen adalah figur yang tak asing dalam pusaran Politik digital. Sejak menjelang Pilpres 2014, ia secara konsisten memposisikan diri sebagai pengkritik vokal Joko Widodo.

Ia tak segan menyatakan ketidakpercayaannya terhadap kapasitas Jokowi untuk memimpin negara, bahkan menjadi salah satu tokoh yang paling gencar mempertanyakan isu sensitif seperti keaslian ijazah Jokowi.

Di sisi lain, loyalitasnya kepada Prabowo Subianto tak perlu diragukan. Ia adalah pendukung garis keras, terutama selama kampanye Pilpres 2014 dan 2019.

Perannya dalam perang narasi politik pun cukup signifikan; Ongen tercatat sebagai salah satu tokoh awal yang menciptakan dan mempopulerkan istilah “kecebong”, julukan yang kemudian viral dan melekat pada para pendukung Jokowi.

Dipenjara oleh rezim yang ia kritik dan dibebaskan oleh tokoh yang ia dukung adalah sebuah takdir politik yang jarang terjadi.

Namun, yang lebih mengejutkan adalah pesan penutup dari Ongen. Setelah melewati masa-masa sulit akibat perseteruannya dengan rezim sebelumnya, ia justru menyampaikan pesan damai untuk sang mantan presiden.

“Untuk Pak Jokowi, saya ucapkan selamat menjalani hidup sebagai warga negara biasa pasca lengser. Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati oleh Tuhan dalam setiap langkah hidupnya,” tutup Ongen.

Pernyataan ini menjadi penutup yang tak terduga dari saga panjang seorang Ongen. Dari seorang pengkritik tanpa kompromi, menjadi terpidana, dan kini seorang penerima amnesti yang mendoakan kebaikan bagi orang yang pernah menjadi target kritiknya.

TAGGED:amnesti HUT RI ke-80amnesti Prabowonasionalpengkritik Jokowi bebasperistiwaPrabowo beri amnestiprabowo:UU ITE Jokowiwww.infoaceh.netYulian Paonganan Ongen
Previous Article Lapas Kelas IIA Banda Aceh membebaskan satu Warga Binaan Pemasyarakatan pada Sabtu, 2 Agustus 2025, setelah mendapat amnesti dari Presiden RI. (Foto: Dok. Lapas Banda Aceh) Dapat Amnesti dari Presiden, Satu Narapidana Lapas Banda Aceh Bebas
Next Article Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, jadi sorotan usai LHKPN-nya naik drastis di tengah pemblokiran massal rekening rakyat kecil. Harta Kepala PPATK Tembus Rp9,3 M, Netizen: Gaji Pengawas Keuangan Kok Naik Dua Kali Lipat?

Populer

Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?