INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Harta Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak

Last updated: Rabu, 6 Agustus 2025 11:51 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Harta Sri Mulyani Setiap Tahun Naik Belasan Miliar, Disalahkan karena Apa-apa Kena Pajak
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Menteri Keuangan Sri Mulyani menjadi salah satu sasaran publik setelah muncul kabar tentang kenaikan pajak atau hal tertentu yang mendadak kena pajak.

Misalnya kebijakan beli emas batangan jadi kena pajak. Ini sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 51 Tahun 2025.

Ribuan peserta jalan santai keluarga antusias mengikuti kegiatan di Kota Jantho, Ahad pagi (23/11). (Foto: Ist)
Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar

Dalam PMK 51/2025 menjelaskan tarif PPh Pasal 22 sebesar 0,25 persen akan dikenakan untuk pembelian emas batangan.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya juga ada ketentuan baru untuk penjual online yang kena pajak juga.

Itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur terkait pemungutan pajak atas transaksi di e-commerce.

- ADVERTISEMENT -
Tengah Malam, Danrem Lilawangsa Cek Kondisi Rumah Prajurit Terendam Banjir

Aturan baru ini juga menetapkan tarif pemungutan PPh Pasal 22 sebesar 0,5 persen.

Dalam aturan tersebut, hanya e-c0mmerce berpendapatan Rp500 juta ke atas yang akan dikenai pajak. Besarannya untuk pendapatan Rp500 juta sampai Rp4,8 miliar adalah pph final 0,5 persen.

Bukan hanya itu, aktivitas bermedia sosial juga diisukn akan kena pajak.

Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta

Masih melansir laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, sebenarnya bukan pengguna media sosial yang akan dikenai pajak. Namun, penghasilan dari media sosial atau dikenal dengan istilah over the top (OTT).

- ADVERTISEMENT -

Terlepas dari penjelasan pemerintah soal pajak, banyak masyarakat awam yang akhirnya mengeluh karena apa-apa kena pajak.

Sri Mulyani akhirnya menjadi sasaran utama untuk disalahkan publik sebagai pemimpin di Kementerian Keuangan yang memungut pajak dari rakyat.

Akhir-akhir ini, akun Instagram Sri Mulyani diserang netizen yang meluapkan amarah tentang pajak ini.

“Ibu ngga kasian sama rakyat?” komentar netizen di salah satu postingan Sri Mulyani.

“Ibu enak orang kaya.cuma satu hari jadi orang miskin ibu biar tau seribu itu berharga bagi rakyat miskin,” curhat netizen.

“Ibu terlalu lama jadi menteri, mending ganti sama yang lebih muda,” komentar netizen lain.

Sementara itu, terlihat Sri Mulyani mulai menonaktifkan hingga membatasi kolom komentar postingannya.

Beberapa netizen juga tampak penasaran dengan berapa gaji Sri Mulyani hingga harta kekayaannya.

Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sri Mulyani selalu melaporkan hartanya setiap tahunnya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dari laporan tiap tahun harta kekayaannya, terlihat jumlah hartanya setiap tahun selalu naik.

Namun lima tahun belakangan, kenaikan harta Sri Mulyani terbilang cukup banyak mencapai belasan miliar.

Misalnya, di awal dia menjabat Menteri Keuangan era Presiden Jokowi periode 2, harta kekayaannya Rp47,5 miliar pada November 2019.

Baru setahun menjabat, harta kekayaan Sri Mulyani pada Desember 2020 naik Rp5,8 miliar dari Rp47,5 menjadi Rp53,3 miliar.

Satu tahun berikutnya di 2021, hartanya naik menjadi Rp58 miliar yakni naik sekitar Rp4,7 miliar.

Pada 2022, kekayaannya naik Rp10,7 miliar menjadi Rp68,7 miliar.

Lalu pada Desember 2023, hartanya naik lagi Rp11,1 miliar menjadi Rp79,8 miliar.

Terakhir pada Desember 2024, kenaikan hartanya paling banyak yakni mencapai Rp13 miliar menjadi Rp92,8 miliar.

Jadi harta kekayaan Sri Mulyani paling baru adalah Rp92,8 miliar.

Dengan rincian beberapa aset Sri Mulyani yang cukup banyak,

Dia 11 aset tanah dan bangunan senilai Rp49,5 miliar yang tersebar di Tangerang Selatan, Tangerang, Jakarta Pusat.

Tanahnya itu ada yang hasil beli sendiri namun juga ada dalam bentuk warisan.

Kemudian dia punya 4 kendaran yakni 3 motor termasuk moge Honda Rebel CMX500 tahun 2019 seharga Rp100 juta.

Dia pun hanya memiliki satu mobil yakni Toyota Innova Zenix tahun 2024 seharga Rp638 juta.

Aset lain yang besar noninalnya adalah di surat berharga dengan jumlah Rp34,9 miliar.

Kemudian kas dan setaa kas sebesar Rp16,5 miliar dan harta bergerak lainnya cuma Rp391 juta.

Di lihat dari LHKPN Sri Mulyani dari tahun ke tahun, jumlah harta yang naik signifikan adalah aset surat berharganya.

Misalnya pada 2022 jumlah nominal surat berharganya Rp11 miliar, di 2023 menjadi Rp24,2 miliar dan pada 2024 menjadi Rp34,9 miliar.

Sementara aset lainnya naik turunnya tak begitu banyak dan signifikan.

Dalam LHKPN, Surat Berharga merupakan harta berupa hak kepemilikan atau hak kekayaan atas suatu penyertaan modal atau investasi pada perusahaan yang sudah berbadan hukum.

Surat Berharga diklasifikasikan menjadi dua jenis.

Pertama, Efek yang diperdagangkan di bursa (listing) seperti saham, obligasi, dan derivatif lainnya.

Kedua, kepemilikan/penyertaan di Perusahaan tertutup (non-listing).

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Prabowo Pilih Persatuan Meski Berpotensi Guncang Hubungan Politik Prabowo Pilih Persatuan Meski Berpotensi Guncang Hubungan Politik
Next Article Sekjen Kementerian Agama Kamaruddin Amin Sekjen Kemenag Dukung Densus 88 Tangkap ASN di Aceh Diduga Terlibat Terorisme

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Umum
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat

Minggu, 23 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar membuka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Wali Nanggroe Buka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 di Batam

Minggu, 23 November 2025
Umum

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Minggu, 23 November 2025
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
Umum

T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum

PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

Minggu, 23 November 2025
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?