INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi, Semua Bilang Atas Perintah Presiden

Last updated: Rabu, 6 Agustus 2025 21:19 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Ini Sejumlah Kasus Dugaan Korupsi yang Menyeret Nama Jokowi, Semua Bilang Atas Perintah Presiden
#image_title
SHARE

Infoaceh.net –  Sejumlah kasus dugaan korupsi yang telah dan pernah bergulir ternyata banyak yang menyeret nama mantan Presiden Jokowi.

Contents
  • Bansos Covid-19, Juliari P Batubara
  • Kasus BTS, Jhonny G Plate
  • Kasus Gratifikasi Eks Mentan SYL
  • Kasus Tambang Timah Ilegal, Ali Samsuri
  • Kasus Impor Gula, Tom Lembong

Selain kasus dugaan korupsi Bansos Presiden era Jokowi yang kini diselidiki KPK, kasus-kasus lain yang pernah ramai jadi sorotan publik ternyata juga pernah menyeret namanya.

Ribuan peserta jalan santai keluarga antusias mengikuti kegiatan di Kota Jantho, Ahad pagi (23/11). (Foto: Ist)
Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar

Berikut beberapa kasus yang menyeret nama Jokowi yang dirangkum dari berbagai sumber pemberitaan:

- ADVERTISEMENT -

Bansos Covid-19, Juliari P Batubara

Kader PDIP sekaligus mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, menyebut nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang korupsi bansos Covid-19 di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Senin, 10 Mei 2021.

Pada kasus itu, Juliari yang sebelumnya adalah Wakil Bendahara Umum PDIP, didakwa menerima suap Rp32,482 miliar dari 109 perusahaan penyedia bansos Covid-19. Selain Jokowi, Juliari yang pernah menjadi anggota DPR Fraksi PDIP dari daearah pemilihan Jawa Tengah 1 itu juga menyebut nama penyanyi cantik Cita Citata.

- ADVERTISEMENT -
Tengah Malam, Danrem Lilawangsa Cek Kondisi Rumah Prajurit Terendam Banjir

Dalam persidangan Juliari mengatakan, pada saat itu ‘concern’ utama Presiden Jokowi untuk percepatan ekonomi. “Penyerapan seluruh anggaran kementerian, bahkan 7 kementerian dengan anggaran besar sempat dipanggil Presiden untuk segera membelanjakan anggarannya,” kata Juliari.

Pada saat itu yang di pikiran Juliari adalah hanya menjalankan perintah Presiden Jokowi. Menurut dia, ada perintah dari Jokowi untuk segera menghabiskan anggaran terkait Covid-19.

Kasus BTS, Jhonny G Plate

Mantan Menkominfo, Johnny G Plate, yang divonis 15 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek BTS 4G Bakti Kominfo.

Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta

Pada salah satu sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan menara BTS 4G Kominfo pada hari ini, Selasa (4/7/2023) nama Jokowi disebutkan.

- ADVERTISEMENT -

Johnny Plate berkesempatan menyampaikan nota keberatan atau eksepsinya atas dakwaan jaksa penuntut umum atau JPU kala itu.

Dalam nota keberatannya yang dibacakan oleh kuasa hukumnya di persidangan, Johnny Plate menyeret nama Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi.

Menurut kuasa hukum terdakwa, kliennya tidak berniat melakukan perbuatan koruptif sebagaimana dakwaan jaksa, yang menarasikan seolah-olah Johnny Plate bersama terdakwa lainnya, Anang Achmad Latif, mengadakan proyek pembangunan menara BTS 4G dengan tujuan merampok uang negara.

“Apalagi dengan narasi inisiatif terdakwa (Johnny Plate) terjadi peningkatan target pembangunan BTS 4G, sehingga menjadi 7.904 menara BTS dalam periode 2021 sampai 2022 tanpa melalui kajian,” kata kuasa hukum Johnny Plate saat membacakan eksepsi kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (4/7/2023).

“Padahal, faktanya program pembangunan BTS 4G 2021-2022 itu adalah penjabaran atau pelaksanaan arahan dari Presiden RI.”

Kuasa hukum terdakwa Johnny menyebut arahan Presiden Jokowi itu disampaikan dalam berbagai rapat terbatas dan intern kabinet.

Kasus Gratifikasi Eks Mentan SYL

Demikian halnya kasus yang menimpa eks Menteri Pertanian SYL. Saat sidang kasusnya, dia menyatakan, kebijakan ketika menjadi Mentan merupakan lanjutan instruksi Jokowi, termasuk menarik uang dari bawahan lantaran krisis pangan akibat Covid-19 dan El Nino.

“Ada perintah extraordinary oleh kabinet dan presiden atas nama negara untuk mengambil sebuah langkah yang extraordinary atau diskresi berdasarkan undang-undang,” kata SYL, pada 12 Juni 2024 silam.

SYL juga mempertanyakan status hukum yang menjeratnya akibat pemerasan tersebut.

“Izin Yang Mulia, ini perintah presiden, ini perintah kabinet, ini perintah negara, dan kalau itu terjadi dan ini benar, apakah menteri sendiri yang bertanggung jawab atau negara yang bertanggung jawab?” ucap SYL kala itu.

Kasus Tambang Timah Ilegal, Ali Samsuri

Mantan Kepala Unit Produksi PT Timah Tbk untuk wilayah Bangka Belitung, Ali Samsuri, sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun. Ali menyebutkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta PT Timah mengakomodasi masyarakat yang menjadi penambang ilegal.

Jaksa saat itu bertanya terkait penjualan bijih timah dari masyarakat penambang ilegal melalui pemilik IUJP. Ali mengatakan saat itu Presiden Jokowi meminta PT Timah mengakomodasi masyarakat yang menjadi penambang ilegal.

“Artinya kan yang tadi tambang-tambang ilegal itu berarti menggunakan perusahaan pemilik IUJP itu ketika menjual bijih timahnya ke, itu Saudara tidak praktik seperti itu, terhadap mitra-mitra seperti itu ya?” tanya jaksa.

“Tidak semua. Karena kita waktu itu kan diperintahkan, waktu apa ya, ada kunjungan Presiden RI ke Babel, Yang Mulia, terus banyak yang mengeluhkan masalah tambang ilegal dan statement beliau adalah, ‘Ya itu semua masyarakat saya, minta tolong bagaimana caranya yang ilegal ini menjadi legal.’ Jadi ya itulah waktu itu bagaimana masyarakat yang ada di sekitar-sekitar tambang yang ada IUP (izin usaha pertambangan) SPK (surat perintah kerja) kita itu yang dibina biar mereka tidak dikejar-dikejar oleh aparat, itu Yang Mulia. Dan produksinya dikirim melalui mitra yang…,” jawab Ali ketika itu.

Kasus Impor Gula, Tom Lembong

Terakhir dan masih hangat dibahas publik usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo adalah kasus impor gula yang menyeret mantan Menteri Perdagangan Tomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dalam kesaksian di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor di Jakarta, pada Senin (30/6/2025), dia membeberkan bahwa kasus yang menjeratnya tersebut tidak terlepas dari menjelankan perintah dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dia menuturkan, penugasan melakukan impor gula itu dipicu oleh sejumlah bahan pangan yang mengalami gejolak harga pada 2015. Oleh sebab itu, dia mendapatkan penugasan dari Jokowi untuk meredam persoalan tersebut.

“Sebagai menteri menteri bidang perekonomian yang bertanggungjawab, kami kemudian menindaklanjuti perintah Presiden agar pemerintah segera menindak,” ujar Tom saat itu.

Terkini, mantan presiden yang juga ayah kandung Wapres Gibran itu membenarkan telah memerintahkan eks menteri perdagangan Tom Lembong soal impor gula dimaksud.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Kita Tak Bisa Ditipu Lagi Kita Tak Bisa Ditipu Lagi
Next Article Peran Dua ASN di Aceh yang Ditangkap Densus 88: Terlibat Pendanaan dan Rekrut Kader Teroris

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat

Minggu, 23 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar membuka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Wali Nanggroe Buka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 di Batam

Minggu, 23 November 2025
Umum

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Minggu, 23 November 2025
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
Umum

T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum

PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

Minggu, 23 November 2025
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?