INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Janji Jerat “Big Fish”, KPK Kebut Tuntaskan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji

Last updated: Rabu, 6 Agustus 2025 20:07 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Janji Jerat "Big Fish", KPK Kebut Tuntaskan Kasus Google Cloud dan Kuota Haji
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berjanji akan mengusut kasus besar yang melibatkan pihak-pihak penting atau “The Big Fish” di era kepemimpinan Jilid VI.

Contents
  • Kasus Google Cloud Seret Nadiem
  • Kasus Kuota Haji Seret Yaqut

Jika ditemukan alat bukti yang cukup kuat, KPK menyatakan siap menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan dan termasuk menetapkan tersangka, termasuk yang saat ini masih dalam proses penyelidikan yaitu korupsi kuota haji 2023–2024 yang diduga menyeret eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, serta kasus pengadaan Google Cloud yang disinyalir melibatkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Ribuan peserta jalan santai keluarga antusias mengikuti kegiatan di Kota Jantho, Ahad pagi (23/11). (Foto: Ist)
Ribuan Warga Ikuti Jalan Santai Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar

“Mudah-mudahan kalau kemudian faktanya, buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (6/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Pernyataan Fitroh ini sekaligus merespons kritik eks Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, terhadap Pimpinan KPK Jilid V, Firli Bahuri cs, yang dinilai gagal menangani kasus Big Fish, yang hingga kini pun belum berhasil diwujudkan oleh Pimpinan KPK Jilid VI yang sempat membandingkannya dengan Kejaksaan Agung.

Guna mempercepat proses penyelidikan ke tahap penyidikan serta penetapan tersangka, KPK akan memanggil sejumlah pejabat aktif maupun mantan pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) pada Kamis (7/8/2025), termasuk Yaqut dan Nadiem.

- ADVERTISEMENT -
Tengah Malam, Danrem Lilawangsa Cek Kondisi Rumah Prajurit Terendam Banjir

“Penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan Google Cloud. Yang kalau tidak salah, sudah dalam proses penyelidikan, besok ada permintaan keterangan terhadap beberapa pejabat dan mantan pejabat di Kementerian Dikti,” ucap Fitroh.

“Kemudian juga penyelidikan yang kedua terkait dengan penyelenggaraan Haji 2023–2024. Sedang dalam proses penyelidikan dan besok sepertinya juga ada permintaan keterangan terhadap beberapa pihak yang oleh penyelidik dianggap mengetahui terkait dugaan korupsi yang di sana,” sambungnya.

Kasus Google Cloud Seret Nadiem

KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan layanan Google Cloud yang dilakukan pada masa kepemimpinan Nadiem Makarim. Fokus penyelidikan berada pada skema sewa dan dugaan markup harga dalam proyek tersebut.

Sejumlah desa di Aceh Singkil keberatan mengikuti kegiatan bimtek pelatihan kader Posyandu yang mematok biaya Rp4 juta per peserta. (Foto: Ist)
Desa di Aceh Singkil Keberatan Biaya Bimtek Posyandu Rp4 Juta per Peserta

Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa Kemendikbudristek menyewa layanan Google Cloud senilai Rp400 miliar untuk satu tahun, namun kontrak itu disebut telah berlangsung selama tiga tahun dan masih berjalan hingga saat ini.

- ADVERTISEMENT -

Selain harga dan pengadaan, KPK juga menyelidiki potensi kebocoran data dalam penggunaan layanan tersebut, mengingat adanya sejumlah catatan penyalahgunaan data dalam ekosistem digital Indonesia. Layanan serupa juga diketahui digunakan oleh sejumlah kementerian dan lembaga negara lainnya.

Tak hanya itu, KPK turut mencermati program digitalisasi pendidikan lainnya, termasuk distribusi bantuan kuota internet untuk pelajar, guru, dosen, dan mahasiswa. Namun, detailnya masih dirahasiakan karena penyelidikan masih berjalan.

Kasus Kuota Haji Seret Yaqut

KPK juga mendalami dugaan praktik jual beli kuota haji khusus yang diduga melibatkan Kementerian Agama dan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) melalui kerja sama dengan agen travel pada periode 2023–2024.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Pemerintah Arab Saudi pernah memberikan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah kepada Indonesia untuk memperpendek masa antrean haji.

“Jadi kalau mau naik haji, rekan-rekan daftar hari ini, nanti 25 tahun yang akan datang bisa berangkatnya. Nah ini untuk memperpendek, memangkas itu, berarti kan kuotanya harus diperbesar, yang berangkatnya harus lebih banyak. Nah di sana diberikanlah, kalau tidak salah 20 ribu ya, 20 ribu, 20 ribu,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (25/7/2025).

Namun, menurut Asep, distribusi kuota tersebut tidak dilakukan sesuai ketentuan. Seharusnya pembagian kuota dilakukan dengan komposisi 92 persen untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Tetapi, dalam praktiknya, pembagian dilakukan secara tidak proporsional.

“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu, 8 sama 92 (persen), kalau tidak salah, mohon dikoreksi saya, 8 persen untuk haji khusus dan 92 untuk reguler. Tetapi kemudian ternyata dibagi 2, 50-50, seperti itu,” ungkap Asep.

Penyimpangan tersebut, lanjut Asep, mengarah pada praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan agen travel.

“Iya itu, yang pembagiannya itu, seharusnya tidak dibagi 50-50, ini dibagi 50-50, jadi ada keuntungan yang diambil dari dia ke yang khusus ini,” imbuhnya.

Meski belum merinci siapa saja pihak yang diuntungkan, Asep menegaskan praktik ini melibatkan agen travel haji serta pejabat negara yang bertanggung jawab atas penyelenggaraan ibadah haji.

“Iya itu, tadi kan kita sudah panggil travel agen, makanya kita sedang menelusuri dari hilir. Kita sudah tahu ada pembagian, tetapi proses di hilirnya seperti apa, artinya di hilir berapa dia terima, artinya terima kuotanya dulu, berapa harganya ke masyarakat, kita tentunya lihat selisihnya berapa nanti,” jelasnya.

KPK juga tengah menelusuri dugaan aliran dana dari praktik jual beli kuota tersebut, termasuk kemungkinan adanya setoran dari agen travel kepada pihak penyelenggara negara.

“Itu yang sedang kita selusuri. Itu yang sedang kita telusuri,” tegas Asep.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Ini 5 Buron yang Harus Ditangkap KPK Ini 5 Buron yang Harus Ditangkap KPK
Next Article Bisnis Emas BSI Aceh Tumbuh Positif, Masyarakat Kian Antusias Investasi Syariah

Populer

Olahraga
Paniro Azmil Manaf, Pebasket Muda Berprestasi Putra Mualem dan Kumalasari
Senin, 24 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Seleksi 12 Jabatan Pemerintah Aceh Jangan Hanya Formalitas Tanpa Integritas
Minggu, 23 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Kapal Aceh Hebat-1 di Pelabuhan Sinabang, Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Kapal Aceh Hebat-1 Menuju Malaysia, Armada ke Simeulue Jangan Diabaikan
Minggu, 23 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial merespons permintaan bantuan logistik yang disampaikan Wakil Bupati Aceh Utara, Tarmizi, untuk penanganan banjir yang melanda kabupaten itu, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Respons Banjir Aceh Utara, Pemerintah Aceh Serahkan Bantuan Logistik Darurat

Minggu, 23 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar membuka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 yang digelar di Kota Batam, Kepulauan Riau, Ahad (23/11). (Foto: Ist)
Umum

Wali Nanggroe Buka Musrenbang Keistimewaan Aceh 2025 di Batam

Minggu, 23 November 2025
Umum

Dinsos Aceh Gelar Jalan Santai Peringati Hari Pahlawan, Diikuti Lebih 600 Peserta

Minggu, 23 November 2025
Sekjen KPU RI, Bernad Dermawan Sutrisno, resmi melantik T. Joan Virgianshah sebagai Sekretaris KIP Aceh
Umum

T. Joan Virgianshah Dilantik sebagai Sekretaris KIP Aceh

Minggu, 23 November 2025
Masyarakat 19 desa Kecamatan Cot Girek dan Pirak Timu, Aceh Utara menuntut penyelesaian sengketa lahan dengan PTPN IV. (Foto: Ist)
Umum

PTPN IV Lakukan Kriminalisasi, 5 Warga Cot Girek Jadi Tersangka

Minggu, 23 November 2025
Pemko Banda Aceh meraih juara 1 Penghargaan Jamsostek atau Paritrana Award tingkat Provinsi Aceh tahun 2025 kategori pemerintah kabupaten/kota.
Umum

Banda Aceh Juara I Paritrana Award 2025 Tingkat Provinsi Aceh

Minggu, 23 November 2025
Kejati Aceh bekerja sama dengan Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan Bank Aceh Syariah menggelar Jaksa Masuk Dayah di Dayah Bustanul Ulum, Alue Pinang, Langsa Timur, Langsa
Umum

Jaksa Masuk Dayah Edukasi Hukum Santri Dayah Bustanul Ulum Langsa

Minggu, 23 November 2025
UIN Ar-Raniry menggelar Retret Kepemimpinan tahun 2025 pada 21–25 November di Asrama Haji Embarkasi Aceh.
Umum

70 Pejabat UIN Ar-Raniry Ikut Retret Kepemimpinan di Asrama Haji

Minggu, 23 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?