Hukum

Kejati Aceh Didesak Usut Dugaan Korupsi Ratusan Juta di BPKS Sabang

Banda Aceh, Infoaceh.net — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (ALAMP AKSI) Banda Aceh mendatangi Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, Senin (11/8).

Mereka menuntut penegakan hukum terkait dugaan korupsi di Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS).

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

Aksi mahasiswa tersebut diterima oleh Kasi Penerangan Hukum Kejati Aceh Ali Rasab Lubis SH.
Dalam orasinya, massa membeberkan sederet temuan yang diduga merugikan keuangan negara.

Antara lain, kelebihan pembayaran remunerasi ASN yang ditugaskan ke BPKS pada TA 2023 sebesar Rp43.231.350, pemborosan belanja sewa kendaraan operasional senilai Rp108 juta, serta kelebihan pembayaran akibat kekurangan volume pekerjaan pembangunan jembatan tipe B Pelabuhan Balohan sebesar Rp18.953.369.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

Mereka juga menyoroti pekerjaan pemeliharaan gedung dan rumah pimpinan BPKS yang dinilai tidak sesuai ketentuan senilai Rp9.408.000, dua pengadaan e-purchasing bermasalah senilai puluhan juta rupiah, hingga proyek pemeliharaan Ecotourism Track di kawasan Kilometer Nol yang dianggap membebani keuangan BPKS.

Temuan lain meliputi belanja yang tidak sesuai SPJ, serta pajak yang kurang dipungut dan terlambat disetor.

Koordinator aksi Musda Yusuf menegaskan bahwa dugaan penyimpangan tersebut harus segera ditindaklanjuti.

“Kami mendesak Kejati Aceh segera mengusut tuntas dugaan korupsi ini, memanggil dan memeriksa Kepala BPKS, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak rekanan yang terlibat,” seru salah satu orator di depan pagar Kejati Aceh.

Aksi berlangsung damai dengan pengawalan aparat kepolisian. ALAMP AKSI berjanji akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga semua pihak yang bertanggung jawab diproses sesuai hukum.

Artikel Terkait