Ekonomi

PPATK: Transaksi Judi Online via E-Wallet Tembus Rp1,6 Triliun dalam 6 Bulan

Infoaceh.net -Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan telah menerima banyak laporan terkait penggunaan e-wallet atau dompet digital untuk transaksi judol.

Bahkan, nilai depo judol melalui e-wallet ini tembus Rp1,6 triliun per semester I 2025. Dari nilai tersebut, frekuensi transaksi mencapai 12,6 juta kali.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, aktivitas ini tercatat dalam 12,6 juta kali transaksi, yang menunjukkan masifnya peran e-wallet sebagai sarana perputaran uang ilegal.

“Sudah banyak pelaporan ke PPATK. Berdasarkan data semester I tahun 2025, diketahui bahwa deposit judi online melalui e-wallet mencapai Rp1,6 triliun dengan transaksi mencapai 12,6 juta kali transaksi,” kata Ivan dalam pernyataannya yang dikutip Senin 11 Agustus 2025.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

PPATK akan melakukan pemblokiran dompet digital (e-wallet) yang terindikasi terlibat dalam praktik judi online (judol).

Ivan memastikan bahwa langkah pemblokiran hanya akan dilakukan terhadap e-wallet yang aktif digunakan untuk transaksi ilegal, bukan terhadap akun e-wallet yang dormant (tidak aktif), sekaligus meluruskan peristiwa sebelumnya, di mana PPATK sempat melakukan pemblokiran sejumlah rekening bank dormant, yang memicu protes dari masyarakat.

“Tidak ada pemblokiran terhadap e-wallet dormant. Jadi, masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

PPATK terus mengawasi aliran dana tindak pencucian uang, termasuk judol melalui e-wallet. Langkah ini dilakukan untuk melindungi pihak-pihak yang dirugikan.

“Sesuai dengan tugas dan fungsi PPATK, pengawasan terhadap kepatuhan dan penerapan ketentuan Anti Pencucian Uang oleh Penyedia Jasa Keuangan termasuk e wallet terus dilakukan secara berkelanjutan,” imbuh Ivan.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait