INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

BPS Halmahera Timur Gempar, Pegawai Habisi Rekan Kerja karena Utang Judi Online

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 21:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Polres Halmahera Timur menangani kasus pembunuhan yang dilakukan Aditya Hanafi terhadap rekan kerja sekaligus tetangganya di rumah dinas BPS
Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Aditya Hanafi (27 tahun), membunuh kolega perempuannya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), asal Magelang, Jawa Tengah.
SHARE

Infoaceh.net – Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Aditya Hanafi (27 tahun), membunuh kolega perempuannya, Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30), asal Magelang, Jawa Tengah.

Tiwi tinggal di sebuah rumah dinas BPS di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, bersama Almira Fajriyanti Marsaoly—calon istri Aditya—hanya berbeda kamar.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

Kapolres Halmahera Timur, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, mengatakan Aditya mengambil utang di bank dan malah menggunakan uang tersebut untuk bermain judol.

- ADVERTISEMENT -

“Ia pakai uang itu untuk bermain judi online dan kalah Rp 130 juta dalam satu malam, sisa rekeningnya Rp 0 padahal dia mau menikah,” kata Bobby, Selasa (12/8).

Aditya pun berupaya meminjam uang kepada Tiwi Rp 30 juta, namun Tiwi menolak. Pemaksaan pun terjadi: Aditya memaksa Tiwi untuk memberikan pin rekening bank, lalu Aditya menguras isi rekening.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

Aditya mentransferkan Rp 38 juta dari akun Jenius Tiwi ke akun e-wallet Tiwi, lalu mentransferkan lagi ke rekening Aditya.

Aditya lalu mencairkan pinjaman online atas nama Tiwi, sehingga total dana yang diambil Rp 89 juta.

Setelahnya, Aditya membekap Tiwi menggunakan bantal hingga tewas.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Aditya menyerahkan diri pada tanggal 5 Agustus 2025 karena ia tahu polisi memburunya. Aditya pun dijerat dengan pasal pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati.

- ADVERTISEMENT -

“Untuk pasal yang kita gunakan adalah Pasal 340 dan/atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Untuk ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau 20 tahun penjara,” ujar Kapolsek Maba Selatan, Ipda Habiem Ramadya.

TAGGED:Aditya Hanafiberita kriminal terbaruBPS Halmahera Timurhukum pidana Indonesiajudi onlineKarya Listyanti Pertiwikasus pembunuhan Maluku Utarakriminal Maluku Utaranasionalpembunuhan berencanapembunuhan pegawai BPSperistiwapolisi Maluku Utaraprabowo:tragedi pegawai BPSutang judi onlinewww.infoaceh.net
Previous Article Bea Cukai Langsa melaksanakan pemusnahan ratusan Unggas selundupan dari Thailand, Selasa (12/8). Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Unggas Selundupan dari Thailand Senilai Rp528 Juta
Next Article Wagub Aceh Fadhlullah membuka forum diskusi bertajuk “Mengembangkan dan Melindungi Ekonomi Kelapa Sawit: Perbaikan Tata Kelola dan Rantai Pasok” di Hotel Hermes Palace Banda Aceh, Selasa (12/8) Aceh Tegaskan Komitmen Sawit Berkelanjutan Tapi Hutan Harus Terjaga

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA Dibangun di Gani, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung
Selasa, 7 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?