INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bupati Aceh Jaya Lantik 9 Imum Mukim dan 53 Keuchik

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 23:16 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Bupati Aceh Jaya, Safwandi melantik 9 imum mukim dan 53 keuchik terpilih hasil Pilchiksung serentak Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (12/8). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Jaya, Safwandi melantik 9 imum mukim dan 53 keuchik terpilih hasil Pilchiksung serentak Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (12/8). (Foto: Ist)
SHARE

Calang, Infoaceh.net – Bupati Aceh Jaya, Safwandi melantik sebanyak 9 imum mukim dan 53 keuchik terpilih hasil Pilchiksung serentak Kabupaten Aceh Jaya.

Pelantikan berlangsung di Aula DPMPKB komplek perkantoran Bupati, Desa Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Selasa, 12 Agustus 2025.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Bupati berpesan kepada para imum mukim dan keuchik terpilih agar menjalan amanah dengan penuh rasa tanggung jawab, keikhlasan, dan komitmen yang tinggi untuk melayani masyarakat serta memajukan wilayah tugas masing-masing.

- ADVERTISEMENT -

“Saya berharap imum mukim dan keuchik dapat menjadi tokoh pemimpin yang mampu menyelesaikan setiap permasalahan masyarakat secara arif, mengedepankan semangat musyawarah atau mufakat, serta mengutamakan proses penyelesaian berdasarkan adat istiadat yang berlaku di tengah-tengah masyarakat gampong,” pintanya.

Bupati menambahkan, imum mukim dan keuchik merupakan ujung tombak pemerintahan ditingkat mukim dan Gampong.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Untuk itu, mareka dituntut menjadi penyejuk, pemersatu, dan pelayan masyarakat.

Berdasarkan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Keuchik tidak hanya menjadi pemimpin administratif, tetapi juga penanggung jawab utama atas jalannya pemerintahan, kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat gampong.

“Keuchik harus mampu menyusun dan menggerakkan program- program pembangunan berdasarkan kebutuhan masyarakat, menggunakan dana desa secara efektif dan tepat sasaran, serta menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap pengelolaan keuangan gampong,” ucapnya.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Kepada seluruh keuchik yang baru dilantik, Safwandi meminta agar tidak serta merta mengganti seluruh perangkat gampong dan kader-kader pendukung tanpa dasar dan proses evaluasi yang jelas.

- ADVERTISEMENT -

Penggantian perangkat gampong dan kader pendukung harus dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan dan wajib berkoordinasi dengan SKPK terkait, agar pemerintahan gampong tetap berjalan efektif, stabil, dan profesional dalam melayani masyarakat.

Selain keuchik, para imum mukim yang baru dikukuhkan juga dituntut menjadi penengah, menjembatani komunikasi antar gampong, memfasilitasi penyelesaian permasalahan tapal batas, serta mendamaikan bila ada potensi konflik, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan irigasi, lahan, atau sosial kemasyarakatan.

“Imum mukim juga harus bersinergi erat dengan keuchik, tuha peut, tokoh agama, dan tokoh adat dalam mewujudkan masyarakat yang harmonis, beradab, dan patuh pada nilai-nilai syariat,” tutup Bupati.

TAGGED:Aceh JayaBupati Aceh Jayadan tidak sembarangan mengganti perangkat desa.Dana DesaImum Mukimkeuchikmelantik 9 imum mukim dan 53 keuchik terpilih. Safwandi mengingatkan para pemimpin baru untuk bekerja transparanmelayani masyarakatpelantikanpilchiksungSafwandiwww.infoaceh.net
Previous Article OJK diminta bersikap tegas menolak campur tangan pemegang saham Bank Aceh Syariah dalam proses seleksi calon direksi yang saat ini sedang menjalani uji kelayakan. (Foto: Ist) OJK Diminta Tolak Calon Titipan Pemegang Saham dalam Uji Kelayakan Direksi Bank Aceh
Next Article Kuasa hukum Azizah Salsha di Bareskrim Polri Jakarta Selatan, usai melaporkan akun TikTok dan YouTube terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah. Azizah Salsha Resmi Laporkan Akun TikTok & YouTube Penyebar Fitnah, Proses Hukum Berlanjut

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?