INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejari dan Pemkab Bireuen Teken MoU Penanganan Hukum Perdata dan TUN

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 23:36 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kajari Bireuen Munawal Hadi bersama Bupati Bireuen Mukhlis menandatangani MoU kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (12/8) di Oproom Kantor Bupati Bireuen. (Foto: Ist)
Kajari Bireuen Munawal Hadi bersama Bupati Bireuen Mukhlis menandatangani MoU kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (12/8) di Oproom Kantor Bupati Bireuen. (Foto: Ist)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bireuen Munawal Hadi SH MH bersama Bupati Bireuen Mukhlis menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara, Selasa (12/8/2025) di Oproom Kantor Bupati Bireuen.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Bireuen Ir Razuardi MT, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Bireuen, Hanita Azrica SH MH, Kasubsi Pertimbangan Hukum Kejari Bireuen Aditya Gunawan SH serta para kepala SKPK di lingkungan Pemkab Bireuen.

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Kajari Munawal Hadi menjelaskan MoU ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat peran Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, dan tindakan hukum lainnya bagi Pemkab Bireuen.

- ADVERTISEMENT -

“Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi, baik kejaksaan maupun pemerintah daerah, khususnya dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Ruang lingkup MoU tersebut mencakup sejumlah poin penting, antara lain pemberian pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan.

- ADVERTISEMENT -
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Bupati Bireuen Mukhlis berharap kerja sama ini dapat mempererat koordinasi antara Pemkab Bireuen dan Kejari Bireuen, sehingga tata kelola pemerintahan dapat berjalan lebih baik, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan adanya kesepakatan ini, diharapkan sinergi kedua pihak dapat memperkuat perlindungan hukum bagi pemerintah daerah sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bireuen.

TAGGED:Kejari Bireuenkerja sama hukummouMukhlisMunawal HadiPemkab BireuenPerdataSKPKtata usaha negarautamawww.infoaceh.net
Previous Article Ribuan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala diberi pembekalan terkait digitalisasi keuangan oleh Bank Indonesia (BI). (Foto: Ist) Ribuan Mahasiswa Baru USK Dibekali Digitalisasi Keuangan oleh BI
Next Article Majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang membacakan vonis 7 tahun penjara kepada Adi Suprobo atas kasus pencabulan anak dengan modus doa bersama. Cabuli Bocah Modus Diajak Doa Bersama, Pendeta di Semarang Divonis 7 Tahun Penjara

Populer

Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Bupati Aceh Utara, Ismail A. Jalil (Ayahwa) melantik 34 pejabat baru di aula Setdakab Aceh Utara, Senin sore (17/11). (Foto: Ist)
Politik
Sekda Aceh Utara Dicopot, Bupati Ayahwa Lantik 34 Pejabat Baru
Senin, 17 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh
Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kasubdit II Ditrekrimsus TIPID Fismondev Polda Aceh, Kompol Frihamdeni memaparkan berbagai modus tindak pidana perbankan yang marak terjadi di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Ungkap Banyak Kasus Kredit Bermasalah Akibat Kolusi dengan Pegawai Bank

Senin, 17 November 2025
Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengguncang struktur kekuasaan sipil di Indonesia
Nasional

Putusan MK Meledak: Daftar Petinggi Polisi yang Harus Angkat Kaki dari Jabatan Sipil

Senin, 17 November 2025
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Ekonomi

Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Senin, 17 November 2025
Muspika Tangse, Pidie, bersama Komite Peralihan Aceh (KPA) menggelar Silaturahmi Kebangsaan yang dihadiri berbagai unsur dan tokoh masyarakat, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Umum

KPA dan Muspika Tangse Gelar Silaturahmi Kebangsaan: Rawat Damai dalam Bingkai NKRI

Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi

SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Senin, 17 November 2025
Tgk Muntasir Ramli, Alumni Dayah Madinatuddiniah Baitul Huda, Aceh Utara, ditunjuk sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara. (Foto: Ist)
Politik

Ayahwa Tunjuk Tgk Muntasir Ramli sebagai Juru Bicara Pemkab Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melakukan kunjungan kerja ke Polres Bener Meriah, Senin, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Soroti Paradoks Aceh: Paling Aman di Indonesia, Ekonomi Terendah di Sumatera

Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?