INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Marak Pungli Parkir di Banda Aceh, Warga Dipaksa Bayar Lebih dari Tarif Resmi

Last updated: Selasa, 12 Agustus 2025 15:40 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Praktik pungutan liar (pungli) di sektor parkir kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
Praktik pungutan liar (pungli) di sektor parkir kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Banda Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Praktik pungutan liar (pungli) di sektor parkir kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Banda Aceh.

Warga mengeluhkan tarif parkir yang dipungut di lapangan kerap melebihi ketentuan resmi.

Panitia Kerja (Panja) Pelestarian Cagar Budaya Komisi X DPR RI mengunjungi Aceh Besar, Rabu (12/11).
Komisi X DPR RI Tinjau Cagar Budaya di Aceh Besar, Pemkab Usul Anggaran Rp21,5 Miliar

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh, tarif parkir untuk sepeda motor seharusnya Rp1.000 dan untuk mobil Rp2.000.

- ADVERTISEMENT -

Namun, realita di lapangan berbeda. Banyak petugas parkir baik yang resmi maupun petugas liar justru meminta Rp2.000 untuk bayar parkir sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

“Sudah sering terjadi, terutama di area pasar dan warung kopi serta kawasan ksmpus. Kalau kita protes, petugas malah cemberut atau mempersulit. Jadi ya terpaksa bayar,” ujar Akmal, warga Banda Aceh, Selasa (12/8/2025).

- ADVERTISEMENT -
Percepatan Pembangunan, TNI Bentuk Batalyon Teritorial di Aceh Tenggara

Hal senada diungkapkan Rina, seorang pengunjung pusat perbelanjaan. “Saya parkir mobil, tarif resmi dua ribu rupiah. Tapi petugas minta bayar tiga ribu. Katanya biar ‘lebih membantu’. Kalau dibiarkan, lama-lama ini jadi kebiasaan,” keluhnya.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di pasar dan pusat perbelanjaan, tapi juga di kawasan wisata seperti Pantai Ulee Lheue dan Taman Sari. Beberapa warga mengaku melihat petugas parkir bekerja tanpa karcis resmi, sehingga pungutan tersebut sulit diawasi.

Dishub dan Aparat Diminta Bertindak Tegas

Spesialis Mencuri di Warung, Dua Pemuda di Pidie Jaya Ditangkap Polisi

Pemerhati kebijakan publik, Isa Alima mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. “Kalau perlu, copot petugas yang melanggar dan proses secara hukum. Ini bukan masalah kecil, karena merusak kepercayaan publik,” katanya.

- ADVERTISEMENT -

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Banda Aceh mengaku telah menerima laporan serupa. “Kami akan lakukan razia dan operasi gabungan bersama Satpol PP dan Polresta Banda Aceh. Petugas yang memungut di luar ketentuan akan ditindak. Kami juga akan kembali menegaskan penggunaan karcis resmi,” ujarnya.

Citra Kota Dipertaruhkan

Pungli parkir bukan sekadar masalah uang receh, tetapi mencoreng citra Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung aturan. Jika dibiarkan, hal ini bisa memengaruhi kenyamanan wisatawan, investor, hingga masyarakat lokal sendiri.

Warga berharap, operasi penertiban yang dijanjikan Dishub tidak hanya bersifat sesaat, melainkan menjadi pengawasan rutin yang konsisten.

“Kami hanya mau bayar sesuai tarif resmi. Jangan sampai pungli parkir jadi budaya,” tegas Hasan, warga Ulee Kareng.

Banda Aceh, Infoaceh.net – Praktik pungutan liar (pungli) di sektor parkir kembali mencoreng wajah pelayanan publik di Kota Banda Aceh.

Warga mengeluhkan tarif parkir yang dipungut di lapangan kerap melebihi ketentuan resmi.

Berdasarkan Peraturan Wali Kota Banda Aceh, tarif parkir untuk sepeda motor seharusnya Rp1.000 dan untuk mobil Rp2.000.

Namun, realita di lapangan berbeda. Banyak petugas parkir baik yang resmi maupun petugas liar justru meminta Rp2.000 untuk bayar parkir sepeda motor dan Rp3.000 untuk mobil.

“Sudah sering terjadi, terutama di area pasar dan warung kopi serta kawasan ksmpus. Kalau kita protes, petugas malah cemberut atau mempersulit. Jadi ya terpaksa bayar,” ujar Akmal, warga Banda Aceh, Selasa (12/8/2025).

Hal senada diungkapkan Rina, seorang pengunjung pusat perbelanjaan. “Saya parkir mobil, tarif resmi dua ribu rupiah. Tapi petugas minta bayar tiga ribu. Katanya biar ‘lebih membantu’. Kalau dibiarkan, lama-lama ini jadi kebiasaan,” keluhnya.

Fenomena ini tidak hanya terjadi di pasar dan pusat perbelanjaan, tapi juga di kawasan wisata seperti Pantai Ulee Lheue dan Taman Sari. Beberapa warga mengaku melihat petugas parkir bekerja tanpa karcis resmi, sehingga pungutan tersebut sulit diawasi.

Dishub dan Aparat Diminta Bertindak Tegas

Pemerhati kebijakan publik, Isa Alima mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banda Aceh untuk segera mengambil langkah tegas. “Kalau perlu, copot petugas yang melanggar dan proses secara hukum. Ini bukan masalah kecil, karena merusak kepercayaan publik,” katanya.

Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Banda Aceh mengaku telah menerima laporan serupa. “Kami akan lakukan razia dan operasi gabungan bersama Satpol PP dan Polresta Banda Aceh. Petugas yang memungut di luar ketentuan akan ditindak. Kami juga akan kembali menegaskan penggunaan karcis resmi,” ujarnya.

Citra Kota Dipertaruhkan

Pungli parkir bukan sekadar masalah uang receh, tetapi mencoreng citra Banda Aceh sebagai kota yang menjunjung aturan. Jika dibiarkan, hal ini bisa memengaruhi kenyamanan wisatawan, investor, hingga masyarakat lokal sendiri.

Warga berharap, operasi penertiban yang dijanjikan Dishub tidak hanya bersifat sesaat, melainkan menjadi pengawasan rutin yang konsisten.

“Kami hanya mau bayar sesuai tarif resmi. Jangan sampai pungli parkir jadi budaya,” tegas Hasan, warga Ulee Kareng.

Previous Article Pemko Lhokseumawe mengamankan seorang perempuan berinisial ID, warga Kecamatan Blang Mangat, yang diduga melakukan tindakan asusila menyiarkan konten pornoaksi di media sosial TikTok. (Foto: Ilustrasi) Perempuan di Lhokseumawe Diamankan karena Sebar Konten Porno di TikTok, Pelaku Minta Maaf
Next Article KPK mengungkap dugaan kerugian negara lebih dari Rp1 triliun dalam kasus korupsi kuota haji 2024 yang melibatkan pembagian kuota tidak sesuai aturan. Kasus Korupsi Kuota Haji 2024: KPK Ungkap Dugaan Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Triliun

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Umum

Kapolres Langsa Pimpin Sertijab Kasat Intelkam, Kasat Resnarkoba dan 1 Kapolsek

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemko Banda Aceh Genjot Parkir Non Tunai Pakai QRIS

Kamis, 13 November 2025
Umum

71 Calon Advokat Ikuti Pembekalan Aplikasi Peradilan di PT Banda Aceh

Kamis, 13 November 2025
Umum

Pemerintah Aceh dan Pemkab Bireuen Perkuat Sinergi Tangani Dampak Sosial Pascabanjir

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ditpolairud Polda Aceh Gelar Donor Darah Peringati HUT ke-75

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ustaz Masrul Aidi Tunjuk Nourman Hidayat sebagai Kuasa Hukum Kasus Kebakaran Dayah Babul Maghfirah

Rabu, 12 November 2025
Umum

Menag Lantik Hilmi sebagai Kepala Biro AUPK UIN Ar-Raniry

Rabu, 12 November 2025
Umum

Ketua Majelis Pendidikan Aceh Singkil Ipar Bupati Diduga Miliki KTP Ganda

Rabu, 12 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?