INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Prada Lucky Namo Tewas Usai Dianiaya Senior, 20 Prajurit Diperiksa dan Ditahan

Last updated: Rabu, 13 Agustus 2025 11:47 WIB
By Redaksi
Share
Lama Bacaan 13 Menit
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan Prada Lucky Namo yang menyebabkan kematian anggota TNI tersebut.
Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan penetapan 20 prajurit sebagai tersangka dalam kasus penyiksaan Prada Lucky Namo yang menyebabkan kematian anggota TNI tersebut.
SHARE

Infoaceh.net  – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat/TNI AD menetapkan 20 prajurit jadi tersangka penyiksaan dan penganiayaan terhadap Prada Lucky Nemo hingga meninggal dunia.

Prada Lucky Namo adalah anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere, Kabupaten Nagekeo, Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan

Hal ini diumumkan Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dalam konferensi pers Senin (11/8/2025) di Jakarta menyebutkan, jumlah tersangka yang ditetapkan kini bertambah menjadi 20 orang yang juga merupakan anggota Batalyon TP 834/Wakanga Mere.

- ADVERTISEMENT -

“Lalu sisanya dilakukan pemeriksaan lanjutan secara mendalam dan empat yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pemeriksaanya juga dilanjutkan lagi dan untuk sisanya yang 16 orang dilanjutkan pemeriksaan secara mendalam sudah juga ditetapkan sebagai tersangka. ”

“Sehingga total sekarang total 20 orang personil ditetapkan sebagai tersangka, untuk empat yang ditetapkan sebagai tersangka awal sudah dipindahkan penahanannya di Denpom Kupang, untuk yang 16 masih ada di Ende,” jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana dikutip dari Kompas TV.

- ADVERTISEMENT -
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muliadi
Kapolres Aceh Tamiang Ganti Uang Jalan Sopir Ambulans Relawan PAS yang Terlibat Laka Lantas

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, jelas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, ke-16 personil Batalyon TP 834/Wakanga Mere sebelumnya diperiksa sebagai terduga pelaku dan saksi juga akan menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo.

“Tentu tidak akan sama, pasal yang akan diterapkan, ancaman hukumannya juga nanti akan mengikuti pasal tersebut, tidak sama antar orang per orang, semua akan dilihat sesuai dengan hasil pemeriksaan nanti,” tandas Brgjen TNI Wahyu Yudhayana

Beberapa pasal yang sudah disiapkan untuk 20 tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Namo diantaranya pasal 170 KUHP yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan.

Petugas PLN berhasil memulihkan kembali 100 persen gangguan sistem kelistrikan Aceh kurang dari 20 jam pada Ahad (16/11) yang sebelumnya terdampak gangguan di sebagian wilayah.
Gangguan Sistem Kelistrikan Aceh Pulih 100 Persen

Yaitu Pasal perbuatan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang atau barang.

- ADVERTISEMENT -

Pasal ini mengatur ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan bagi pelaku pengeroyokan.

Pasal 351 KUHP mengatur tentang tindak pidana penganiayaan.

Secara umum, pasal ini menyatakan bahwa penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500.

Jika penganiayaan mengakibatkan luka berat, hukumannya bisa mencapai 5 tahun penjara, dan jika mengakibatkan kematian, hukumannya bisa sampai 7 tahun penjara.

Pasal 354 KUHP mengatur tentang penganiayaan berat. Pasal ini menyatakan bahwa barang siapa dengan sengaja melukai berat orang lain, diancam dengan pidana penjara paling lama 8 tahun.

“Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian, maka pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” kata Wahyu Yudhayana.

Pasal 131 dalam konteks militer, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), mengatur tentang penganiayaan yang dilakukan oleh atasan terhadap bawahan.

Lebih spesifik, pasal ini mengatur tentang hukuman bagi anggota militer yang dengan sengaja memukul, menumbuk, atau melakukan tindakan kekerasan lain yang menyakiti bawahannya.

Pasal 132 dalam konteks militer, khususnya dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), mengatur tentang kejahatan yang dilakukan oleh seorang militer dengan sengaja mengizinkan bawahannya melakukan kejahatan.

“Itu lima pasal yang disiapkan tentu nanti kelima pasal ini akan diterapkan kepada siapa tergantung kepada hasil pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka para personil tersebut,” pungkas Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

Kronologi Kematian Prada Lucky Namo

Prada Lucky Namo menghembuskan napas terakhir di RSUD Aeramo Nagekeo pada Rabu (6/8) pukul 11.23 Wita.

Sebelum dirawat, Prada Lucky Namo dianiaya oleh seniornya. “Bahwa memang benar telah terjadi pemukulan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang dilakukan oleh beberapa orang seniornya,” demikian isi laporan intelijen yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, diperoleh POS-KUPANG.COM, Jumat (8/8).

Laporan dimaksud merujuk pada hasil pemeriksaan Staf-1/Intel Yonif 834/WM terhadap personil yang terlibat dalam pemukulan Prada Lucky Namo.

Pelaku pemukulan dikelompokan menjadi dua, yakni pemukulan menggunakan selang dan pemukulan menggunakan tangan.

Total pelaku sebanyak 20 orang. Berikut ini identitas para pelaku pemukulan:

Pelaku pemukulan menggunakan selang :

Letda Inf Thariq Singajuru

Sertu Rivaldo Kase

Sertu Andre Manoklory

Sertu Defintri Arjuna Putra Bessie

Serda Mario Gomang

Pratu Vian Ili

Pratu Rivaldi

Pratu Rofinus Sale

Pratu Piter

Pratu Jamal

Pratu Ariyanto

Pratu Emanuel

Pratu Abner Yetersen

Pratu Petrus Nong Brian Semi

Pratu Emanuel Nibrot Laubura

Pratu Firdaus

Pemukulan dengan tangan

Pratu Petris Nong Brian Semi

Pratu Ahmad Adha

Pratu Emiliano De Araojo

Pratu Aprianto Rede Raja

Akibat penganiayaan itu berdampak pada kondisi kesehatan Prada Lucku Namo. Pada Senin (4/8) pukul 23.30 Wita, Prada Lucky Namo masuk ruang ICU RSUD Aeramo, Nagekeo.

Masih menurut laporan yang ditujukan kepada Asintel Kasdam IX/Udayana, pemukulan terjadi akibat dari adanya penyimpangan seks (LGBT) yang dilakukan oleh Prada Lucky Chepril Saputra Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan.

Staf-1/Intel Yonif 834/WM menyampaikan bahwa pada Minggu (27/7) pukul 21.45 Wita, dilaksanakan pemeriksaan oleh Staf-1/Intel terhadap personil yang mengalami penyimpangan seksual (LGBT) an. Prada Lucky Chepril Saputra Namo.

Pada Senin (28/7) sekira pukul 06.20 Wita, Prada Lucky Namo pernah kabur saat ijin ke kamar mandi untuk buang air besar, hal itu diketahui oleh anggota Staf Intel an. Serda Lalu Parisi Ramdani mengecek kamar mandi, ternyata Prada Lucky Namo tidak ada. Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian tersebut ke Sertu Thomas Desambris Awi.

Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo.

Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.

Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.

Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.

Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong.

Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah.

Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS.

Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 – 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama.

Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan.

Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo.

“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, ” ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8).

Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan juga: Terungkap, Bukan Hanya Prada Lucky yang Dianiaya Senior Saat Pembinaan

Selanjutnya pada pukul 09.25 Wita, Serda Lalu Parisi Ramdani melaporkan kejadian perihal kaburnya Prada Lucky Namo kepada Danki A an. Lettu Inf Ahmad Faisal.

Kemudian Danki A memerintahkan para organik Kipan A melaksanakan pencarian di sekitar wilayah Pelabuhan, arah Kota dan beberapa tempat yang pernah didatangi oleh Prada Lucky Namo.

Sekira pukul 10.45 Wita, Prada Lucky Namo ditemukan di rumah salah satu warga an. Ibu Iren yang merupakan ibu asuhnya.

Setelah itu Prada Lucky Namo dibawa kembali ke Marshalling Area oleh Sertu Thomas Desambris Awi, Sertu Daniel, Serda Lalu Parisi S. Ramdani dan Pratu Fransisco Tagi Amir.

Selanjutnya, sekira pukul 11.05 Wita, bertempat di kantor Staf-1/Intel dilaksanakan pemeriksaan terhadap Prada Lucky Namo. Saat itu datang beberapa orang senior-senior dari Prada Lucky Namo dengan membawa selang dan memukul Prada Lucky Namo secara bergantian.

Pada Senin pukul 23.30 Wita, Danyonif TP/834 Letkol Inf Justik Handinata memerintahkan Danki C Yonif 834/WM Lettu Inf Rahmat untuk datang ke kantor Staf-1/Intel.

Setibanya di kantor Staf-1/Intel Danyon 834/WM memerintahkan Lettu Inf Rahmat untuk organik kembali dan tidak ada yang  melakukan tindakan pemukulan serta memberikan penekanan agar tidak ada kekerasan dalam mendidik junior.

Berikutnya, pada Rabu (30/7) sekira pukul 01.30 Wita bertempat di rumah jaga kesatrian tempat Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan di sel telah datang 4 orang personel, yaitu Pratu Petris Nong Brian Semi, Pratu Ahmad Adha, Pratu Emanuel De Araojo dan Pratu Aprianto Rede Raja kemudian melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo dan Prada Ricard Junimton Bulan menggunakan tangan kosong.

Pada Sabtu (2/8) sekira pukul 09.10 Wita, Prada Ricard Junimton Bulan demam dan Prada Lucky Namo mengalami muntah-muntah kemudian keduanya dibawa ke Puskesmas Kota Danga untuk melaksanakan pemeriksaan.

Setelah melaksanakan pemeriksaan Prada Ricard Junimton Bulan diijinkan untuk kembali, sedangkan untuk Prada Lucky Namo dirujuk ke RSUD Aeramo dikarenakan Hemoglobin (Hb) rendah.

Pada Minggu (3/8) kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo sudah mulai membaik setelah dilakukan penanganan oleh Dokter RS.

Kemudian pada Senin (4/8) sekira pukul 19.00 – 21.30 Wita, Ibu Asuh dari Prada Lucky Namo, Ibu Iren datang menjeguk untuk memberikan semangat serta menyuapi makan saat itu kondisi Prada Lucky Namo membaik dikarenakan bisa tertawa dan bercengkrama.

Sekira pukul 23.30 Wita kondisi Prada Lucky Chepril Saputra Namo menurun sehingga dipindahkan ke ruang ICU RSUD Aeramo.

Pada Selasa (5/8) sekira pukul 04.47 Wita dilakukan pemasangan Ventilator terhadap Prada Lucky Namo untuk menunjang pernapasan.

Sebelumnya diberitakan, Komandan Kompi (Danki) C Yon TP 834/WM, Lettu Inf Rahmat mengatakan, timnya berhasil mengungkap keterlibatan empat anggota Yonif TP 834/WM Nagekeo yang melakukan pemukulan terhadap Prada Lucky Namo.

“Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara, tim menemukan empat orang terduga pelaku pemukulan terhadap almarhum Prada Lucky. Keempat terduga pelaku tersebut berpangkat Pratu, ” ungkap Lettu Inf Rahmat, Kamis (7/8).

Lettu Rahmat juga menyebut keempat terduga pelaku kini sudah diamankan di Sub Denpom Ende guna menjalani proses pemeriksaan.

TAGGED:Batalyon TP 834DenpomKasus Kematiankasus tnikekerasan di kesatuanNagekeonasionalpenganiayaan prajuritpenyiksaanpenyiksaan anggota TNIpenyiksaan di militerperistiwapidana militerprabowo:Prada Lucky NamoTNI ADwww.infoaceh.net
Previous Article Anggota Komisi VI DPR RI, Herman Khaeron Presiden Prabowo Diminta ‘Bersihkan’ BUMN Pangan dari Mafia Harga
Next Article Puluhan ribu warga Kabupaten Pati, Jawa Tengah bersiap menggelar demo besar-besaran, Rabu (13/8/2025) hari ini Demo Besar di Pati: Dari Pajak ke Pemakzulan, Sementara Polisi Fokus Jaga CCTV

Populer

Umum
Listrik Padam Total, Aceh Gelap Gulita: Sistem Transmisi Kembali Alami Gangguan
Sabtu, 15 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Tgk Muhammad Yunus Terpilih sebagai Ketua Badan Baitul Mal Aceh
Sabtu, 15 November 2025
Umum
Pengurus OSIM MTsN 1 Banda Aceh Dilatih Kepemimpinan
Minggu, 16 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram
Umum

Aceh Besar Hadapi Krisis Anggaran 2026: TPP Pegawai Dipangkas, SPPD Dikurangi

Minggu, 16 November 2025
Petugas PLN dikerahkan untuk berjibaku di lapangan, bekerja tanpa henti guna mempercepat penanganan dan penormalan pasokan listrik di Aceh, Sabtu malam (15/11). (Foto: Ist)
Umum

PLN Kerahkan 821 Petugas Atasi Gangguan, Lebih 65 Persen Listrik Aceh Pulih

Minggu, 16 November 2025
TTI mendesak PPK proyek Gedung Kampus Unimal untuk memutuskan kontrak dengan PT Bumi Karsa, kontraktor asal Makassar dengan nilai kontrak Rp117,76 miliar. (Foto: Ist)
Umum

TTI Desak PPK Proyek Gedung Kampus Unimal Putuskan Kontrak PT Bumi Karsa

Minggu, 16 November 2025
Hendra Saputra, ASN Aceh beraudiensi ke kantor BRIN, di kawasan jalan raya Bogor, Jum’at (14/11).
Ekonomi

BRIN Siap Kembangkan VIB-H, Inseminasi Buatan Karya ASN Aceh

Minggu, 16 November 2025
Pengadaan mobil dinas mewah untuk pejabat Aceh di Jakarta jalan terus
Umum

Prioritas Terbalik: Efesiensi Anggaran untuk Rakyat, Pengadaan Mobil Mewah Pejabat Aceh di Jakarta Jalan Terus

Minggu, 16 November 2025
Dunia dibuat geger setelah sebuah kapal kargo raksasa milik perusahaan pelayaran Evergreen mengalami insiden serius di perairan Peru. Cuaca ekstrem dengan gelombang raksasa dan angin kencang menghantam kapal hingga puluhan kontainer terlepas dan jatuh ke laut.
Umum

Setengah Juta iPhone 17 Tenggelam di Laut Peru: Dunia Heboh, Harga Diprediksi Melonjak

Minggu, 16 November 2025
PT Pupuk Indonesia mencatat sebanyak 21 kios pupuk di Provinsi Aceh telah diblacklist karena melakukan pelanggaran penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Ekonomi

Jual di Atas HET, 21 Kios Pupuk Bersubsidi di Aceh Diblacklist

Minggu, 16 November 2025
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Ar-Raniry, Dr Jalaluddin MA
Ekonomi

Wakaf Bukan Sekadar Amal, Juga Motor Penggerak Ekonomi Umat Aceh

Minggu, 16 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?