INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pembentukan Koperasi BSI di Sabang Sarat Kejanggalan, Terima Hibah Rp6,2 Miliar Meski Belum Berbadan Hukum

Last updated: Kamis, 14 Agustus 2025 18:37 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
Berita acara pembentukan Kelompok Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang pada 5 Agustus 2024 (Foto: Ist)
SHARE

Sabang, Infoaceh.net – Proses pembentukan Kelompok/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, diselimuti berbagai kejanggalan.

Ironisnya, kelompok tersebut justru menerima dana hibah dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat senilai Rp6,2 miliar.

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Dana hibah tersebut bersumber dari amanah Zakat, Infak, Sedekah, dan Wakaf (Ziswaf) yang dikumpulkan dari pegawai Bank Syariah Indonesia (BSI).

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan data yang dihimpun pada Kamis (14/8/2025) dari berbagai sumber, terungkap bahwa pada tanggal 5 Agustus 2024, BSI Maslahat bersama sekelompok warga menggelar pertemuan untuk membentuk kelompok penerima manfaat. Pertemuan itu diketahui oleh Pj. Keuchik Krueng Raya, Ardiansyah.

Dalam Berita Acara pembentukan, disebutkan rapat berlangsung di aula Kantor Keuchik setempat sejak pukul 08.00 hingga 11.30 WIB.

- ADVERTISEMENT -
Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Berita Acara yang ditandatangani perwakilan BSI Maslahat, Ketua Kelompok, dan Pj. Keuchik menetapkan pembentukan cluster pariwisata sebagai wadah pengembangan usaha mustahik melalui Program Desa Bangun Sejahtera Indonesia (Desa BSI).

Hanya sehari berselang, Pj. Keuchik Ardiansyah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 500.13/52/2024 tentang Penetapan dan Pengukuhan Kepengurusan Perkumpulan Berkah Sabang Indah.

Pada tanggal yang sama, ia kembali mengeluarkan SK Nomor 500.13/53/2024 tentang Pembentukan, Penetapan dan Pengukuhan Keanggotaan Perkumpulan tersebut.

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Masih pada 6 Agustus 2024, Keuchik juga mengeluarkan Surat Keterangan Tidak Mampu (Nomor 400.9.14/347) yang menyatakan seluruh anggota Perkumpulan Berkah Sabang Indah sebanyak 150 orang termasuk kategori masyarakat kurang mampu.

- ADVERTISEMENT -

Selain itu, terbit pula Surat Keterangan Domisili Nomor 400.12.21/346 yang menegaskan bahwa perkumpulan tersebut berdomisili di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya.

Meski saat itu belum berbadan hukum, pada September 2024 BSI Maslahat sudah mentransfer dana hibah Rp6,2 miliar ke rekening kelompok tersebut.

Badan hukum baru disahkan pada 11 November 2024 melalui Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor AHU-0004264.AH.01.29.Tahun 2024 tentang Pengesahan Pendirian Badan Hukum Koperasi Produsen Berkah Sabang Indah, yang ditandatangani Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Munzar SH MH.

Camat Sukakarya, Hendra Kesuma SSTP, mengaku tidak pernah diajak berkoordinasi terkait penerbitan SK tersebut.

“Banyak ya surat-suratnya, tapi nggak pernah koordinasi,” ujarnya ketika diperlihatkan dokumen pembentukan kelompok hingga menjadi koperasi.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Pl Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan UKM (Disperindagkop) Kota Sabang, Fakhri, juga mengaku heran.

Pasalnya, dana hibah telah masuk ke rekening kelompok jauh sebelum koperasi resmi terbentuk pada November 2024.

TAGGED:acehbsisabangutama
Previous Article Wapres ke-10 dan ke-12 RI, HM Jusuf Kalla menegaskan perdamaian di Aceh harus terus dijaga dan diisi pembangunan demi kesejahteraan rakyat. (Foto: Ist) Jusuf Kalla: Perdamaian Aceh Harus Diisi dengan Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat
Next Article Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak seluruh permohonan uji materi Pasal 115 ayat (3) UUPA yang diajukan lima keuchik dari Aceh. (Foto: Ist) MK Tolak Gugatan Keuchik di Aceh yang Minta Masa Jabatan 8 Tahun, Tetap 6 Tahun Sesuai UUPA

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Viral Video Kendari 1 Vs 7 Durasi 12 Menit, Netizen Langsung Berburu Link
Umum
Viral Video Asusila #1vs7, Warganet Heboh dan Desak Polisi Usut Tuntas
Sabtu, 19 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?