INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Tim Gabungan Pemkab Aceh Besar Tertibkan Bangunan Tanpa IMB

Last updated: Kamis, 14 Agustus 2025 00:36 WIB
By M Zairin
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tim gabungan dari Pemkab Aceh Besar melalui Muspika Darul Imarah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang tidak melengkapi IMB. (Foto: Ist)
Tim gabungan dari Pemkab Aceh Besar melalui Muspika Darul Imarah melakukan pemeriksaan terhadap bangunan yang tidak melengkapi IMB. (Foto: Ist)
SHARE

Aceh Besar, Infoaceh.net – Tim gabungan dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar melalui Muspika Darul Imarah melakukan penertiban terhadap sejumlah bangunan yang tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melanggar Garis Sepadan Bangunan (GSB), Rabu (13/8/2025).

Penertiban ini dilakukan setelah tim melakukan pemeriksaan lapangan di beberapa titik wilayah Kecamatan Darul Imarah.

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Dari hasil pengecekan, ditemukan sejumlah bangunan yang sama sekali tidak memiliki IMB, serta ada bagian bangunan yang dibangun melebihi batas GSB yang telah ditetapkan dalam peraturan daerah.

- ADVERTISEMENT -

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono, melalui Kapolsek Darul Imarah AKP Firmansyah, mengatakan bahwa sebelum dilakukan penertiban, pihaknya bersama Muspika telah menempuh berbagai langkah persuasif.

“Beberapa upaya telah dilakukan, mulai dari mengirimkan surat peringatan pertama hingga terakhir. Mediasi juga sudah diupayakan dengan memanggil pemilik bangunan untuk mencari jalan tengah.

- ADVERTISEMENT -
Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Namun, karena tidak ada kesepakatan yang tercapai, maka diambil langkah tegas dengan menurunkan personel gabungan,” jelasnya.

AKP Firmansyah menambahkan, personel gabungan yang terlibat dalam kegiatan ini terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan WH Aceh Besar, serta petugas dari Dinas PUPR.

Ia berharap penertiban ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih mematuhi aturan tata ruang dan perizinan.

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

“Semoga ke depan Darul Imarah dapat lebih tertib dan indah,” harapnya.

- ADVERTISEMENT -

Penertiban bangunan tanpa IMB ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dalam menegakkan peraturan daerah, menjaga ketertiban, dan memastikan pembangunan sesuai rencana tata ruang wilayah.

Previous Article Polda Aceh mengamankan tujuh orang untuk diperiksa terkait keributan dan aksi premanisme di Kantor Dinas Perkim Aceh, yang sempat viral di media sosial sepanjang Rabu (13/8). (Foto: Dok. Polda Aceh) Polisi Tangkap 7 Orang Pelaku Premanisme di Kantor Dinas Perkim Aceh
Next Article Polda Aceh mengingatkan mahasiswa baru Universitas Syiah Kuala untuk mewaspadai bahaya aliran sesat Millah Abraham yang kini merebak lagi di Aceh. (Foto: Ilustrasi) Polda Aceh Ingatkan Bahaya Aliran Sesat Millah Abraham

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Jumat, 9 Januari 2026
Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?