INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ombudsman Ungkap Pungutan PPDB 12 Madrasah di Banda Aceh, Total Capai Rp11 Miliar

Last updated: Jumat, 15 Agustus 2025 00:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan 19 Laporan Hasil Pemeriksaan terkait pungutan di luar ketentuan, yang dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 12 Madrasah di Banda Aceh tahun 2025. (Foto: Ist)
Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyerahkan 19 Laporan Hasil Pemeriksaan terkait pungutan di luar ketentuan, yang dilakukan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 12 Madrasah di Banda Aceh tahun 2025. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Aceh menyerahkan 19 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pungutan di luar ketentuan, yang dilakukan saat penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah (PPDBM) tahun 2025.

Laporan tersebut diserahkan pada para Terlapor, yaitu 12 kepala madrasah yang berlokasi di Kota Banda Aceh.

Bupati Aceh Besar Lantik 209 Keuchik, Tiga Perempuan Resmi Pimpin Gampong

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh, Kamis, (13/8/2025).

- ADVERTISEMENT -

Selain kepada Terlapor, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh Dian Rubianty juga menyerahkan Salinan LHP kepada Kakanwil Kementerian Agama (Kemenag) Aceh yang diwakili Shulfan selaku Kepala Tim Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kanwil Kemenag Aceh dan Kepala Kantor Kemenag Kota Banda Aceh yang diwakili Syafruddin (Kasi Pendidikan Madrasah Kantor Kemenag Kota Banda Aceh), sebagai atasan dan atasan langsung dari para Terlapor.

“Ditemukan maladmistrasi saat PPDBM berlangsung pada 12 madrasah yang dilaporkan ke Ombudsman,” ungkap Dian.

- ADVERTISEMENT -
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 

Pada penyerahan LHP tersebut Kepala Keasistenan Bidang Pemeriksaan Ayu P. Putri memaparkan hasil pemeriksaan Ombudsman melalui mekanisme Respons Cepat Ombudsman (RCO).

“Ombudsman menemukan maladminitrasi pada 12 madrasah yang dilaporkan,” demikian disampaikan Ayu di hadapan para Terlapor.

Ayu menjelaskan, maladministrasi yang ditemukan berupa pungutan di luar ketentuan, penjualan seragam dan buku, tidak sesuainya pelaksanaan PPDBM dengan prosedur dan petunjuk teknis (juknis) yang berlaku, serta melampaui kewenangan, yaitu adanya kepala madrasah yang memimpin rapat komite madrasah, dimana seharusnya rapat tersebut menjadi wadah musyawarah bagi orang tua peserta didik, tanpa campur-tangan pihak madrasah.

Ribuan siswa dan guru mengikuti zikir dan doa bersama memperingati Hari Guru Nasional 2025 yang dipusatkan di SMKN 1, 2, dan 3 Banda Aceh di kawasan Lhong Raya, Jum'at (21/11).
Ribuan Siswa Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama Peringati Hari Guru Nasional

Selanjutnya, pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh juga menyampaikan perkiraan total biaya yang dipungut saat pelaksanaan PPDBM pada 12 madrasah yang dilaporkan mencapai Rp 11 miliar lebih.

- ADVERTISEMENT -

Hal ini melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan dan Keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor 64 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah.

“Aturannya jelas, tidak boleh ada biaya apapun selama proses PPDBM berlangsung. Jadi ini bukan larangan dari Ombudsman. Yang tidak dipatuhi 12 madrasah ini adalah PP dan Kepdirjen Pendis, Kementerian Agama RI,” tegas Dian.

Walaupun tidak ada kerugian negara secara langsung. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Aceh menegaskan berbegai jenis pungutan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian masyarakat.

“Tentu untuk menentukan seberapa besar kerugian masyarakat, diperlukan audit atau pemeriksaan lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang,” ujar Dian.

Pada saat penyerahan LHP, Dian menyampaikan kepada perwakilan Kanwil Kemenag bahwa sebagian satuan pendidikan telah mematuhi saran perbaikan yang disampaikan saat proses pemeriksaan, sehingga sudah mengembalikan seluruh/sebagian pungutan dimaksud.

Bagi yang belum melaksanakan tindakan korektif, Ombudsman menyatakan temuan tersebut dalam LHP, agar segera melakukan pengembalian sesuai ketentuan.

“Ombudsman Perwakilan Aceh akan memonitoring dilaksanakan atau tidaknya tindakan korektif yang kami lakukan dalam waktu tigapuluh hari setelah penyerahan LHP,” tambah Dian.

PPDB Madrasah bukan sekadar proses administratif, tetapi bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara.

Pelaksanaannya harus menjunjung tinggi nilai-nilai keadilan, keterbukaan, dan non-diskriminasi sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Dengan begitu, madrasah menjadi sarana untuk mewujudkan pendidikan nasional yang bermutu, merata dan berkeadilan.

Pungutan dilarang dalam proses penerimaan siswa baru karena dapat membatasi akses pendidikan, mencederai prinsip keadilan, dan menyebabkan diskriminasi berdasarkan kemampuan ekonomi.

Akses terhadap pendidikan berkualitas adalah hak setiap anak Aceh.

Ombudsman sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Aceh, DPRA, beberapa pemerintah kabupaten/kota, organisasi masyarakat sipil pemerhati isu pendidikan dan lembaga penegak hukum.

“Pendidikan berkualitas adalah ciri keistimewaan Aceh. Penyelenggaraannya yang bebas dari pungutan adalah wujud Aceh Mulia,” tutup Dian.

Previous Article Dua pesawat TNI AU jenis C-130 J Super Hercules, dengan nomor registrasi A-1344 dan A-1339 dari Skadron Udara 31 Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta transit di Apron Militer Lanud SIM. (Foto: Pen Lanud SIM) Dua Pesawat Hercules TNI AU Transit di Lanud SIM untuk Bawa Bantuan Kemanusiaan ke Gaza
Next Article Fakultas Keperawatan USK dan BPKS Sabang menandatangani Kerja Sama terkait penggunaan wilayah kerja BPKS sebagai lokasi pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, Kamis, 14 Agustus 2025. (Foto: Ist) Fakultas Keperawatan USK dan BPKS Jalin Kerja Sama

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Aceh

Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh

PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?