Umum

Terungkap di Sidang, Brigadir AK Polisi yang Cekik Bayi Kandung hingga Tewas Ternyata Punya 3 Istri Siri

Infoaceh.net – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan bayi laki-laki berusia dua bulan berinisial AN di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (13/8/2025).

Terdakwa Brigadir Satu (Briptu) Ade Kurniawan (AK), anggota intelijen Polda Jawa Tengah, ternyata telah memiliki tiga istri siri.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

Kesaksian itu disampaikan Dina Julia Utami, ibu korban sekaligus mantan kekasih Ade. Ia mengungkapkan, Ade menolak menikahinya meski AN merupakan anak kandungnya.

“Ketika tahu saya hamil usia kandungan sudah lima minggu. Namun, terdakwa Ade tidak suka dengan menyuruh untuk menggugurkan kandungannya. Saya tidak mau karena saya maunya dia menikahi saya,” kata Dina dilansir dari Tribun Jateng.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Menurut Dina, keluarga Ade bahkan menghina dirinya dan mengungkap bahwa Ade telah memiliki istri dan anak dari pernikahan siri.

Tawaran untuk menikah siri juga datang dari keluarga Ade setelah tes DNA membuktikan AN adalah anak kandungnya, namun ia menolak.

“Saya menolak dinikahkan siri, saya ingin dinikahkan secara sah diakui negara agar anak dapat akta kelahiran dan identitasnya jelas,” ujarnya.

Dina menyebut, pernikahan resmi tak kunjung terlaksana hingga AN meninggal dunia.

“Ade keberatan menikahi saya karena telah memiliki tiga istri siri,” ungkapnya.

Ia bahkan pernah dilabrak oleh salah satu istri siri Ade di pusat perbelanjaan di Semarang.

Kekerasan berulang

Dalam kesaksiannya, Dina juga menceritakan dugaan kekerasan yang dialami AN sebelum meninggal, mulai dari tremor, bekas cakaran, hernia yang memerlukan operasi, hingga kekerasan puncak pada 2 Maret 2025 di Pasar Peterongan.

Saat itu, AN ditemukan dengan bibir membiru ketika digendong Ade di dalam mobil. Sehari kemudian, AN meninggal dunia.

Hasil autopsi menyebut penyebab kematian adalah kekerasan di bagian tengkuk dan dahi.

Kesaksian ibu korban

Ibu Dina, Siti Nurmala, menduga cucunya mengalami hernia akibat dibanting Ade.

Ia juga mengklaim menemukan memar di tubuh korban saat meninggal, meski foto bukti belum diperlihatkan di persidangan.

Ade membantah tuduhan membanting bayi, dan mengaku hanya memandikannya.

Hakim Ketua Nenden Rika Puspitasari lantas menanyakan kembali ke Ade soal keterangan lainnya yang hendak ditanggapi.

Namun, Ade tidak menanggapinya. “Berarti keterangan yang lain benar ya,” tandas Hakim Nenden.

 

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait