INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Bertentangan dengan Syariat Islam, MPU Aceh Larang Lomba Panjat Pinang HUT RI

Last updated: Minggu, 17 Agustus 2025 01:12 WIB
By Arif
Share
Lama Bacaan 4 Menit
MPU Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 6 Tahun 2025, yang melarang lomba panjat pinang dalam memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
MPU Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 6 Tahun 2025, yang melarang lomba panjat pinang dalam memeriahkan HUT ke-80 Kemerdekaan RI
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh mengeluarkan Taushiyah Nomor 6 Tahun 2025 yang berisi tentang pedoman pelaksanaan peringatan hari bersejarah tersebut.

Taushiyah tersebut berisi pedoman pelaksanaan peringatan kemerdekaan yang dinilai tidak bertentangan dengan syariat Islam, selama dilakukan secara khidmat dan beretika.

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Disampaikan pada Sabtu (16/8/2025), MPU menegaskan bahwa memperingati HUT RI merupakan bagian dari hari besar nasional dan dibolehkan dalam Islam.

- ADVERTISEMENT -

Namun, masyarakat diimbau agar kegiatan peringatan dilakukan secara bermakna, menghindari euforia berlebihan, serta menjunjung tinggi nilai agama dan penghormatan terhadap para pahlawan.

Namun, pelaksanaannya harus dilakukan secara khidmat, meriah, dan tetap menjunjung tinggi nilai-nilai agama.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Dalam imbauannya, MPU meminta masyarakat Aceh untuk memusatkan kegiatan pada hal-hal yang lebih berfaedah seperti pemasangan bendera, upacara pengibaran bendera, ziarah makam pahlawan, taushiyah, tafakkur, dan doa bersama.

“Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik tersebut dilaksanakan secara khidmat, meriah, dan tidak dalam bentuk hura-hura,dan lain-lain,” demikian isi taushiyah MPU Aceh

Lembaga ulama tertinggi di Aceh itu juga meminta agar masyarakat menghindari perlombaan atau acara yang dapat merendahkan martabat manusia, seperti lomba panjat pinang dan sejenisnya.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Selain itu, MPU Aceh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan ketentuan pemerintah dalam pelaksanaan peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

- ADVERTISEMENT -

Taushiyah ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi masyarakat Aceh agar semarak peringatan kemerdekaan tetap berjalan dengan penuh makna, menjunjung syariat Islam, serta menghormati jasa para pahlawan.

Taushiyah MPU No 6 Tahun 2025 Tentang Peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 ini Kemerdekaan Republik Indonesia ini ditandatangani oleh Ketua MPU Aceh Tgk H Faisal Ali.

Kemudian tiga Wakil Ketua yakni Tgk H Hasbi Al Bayuni, Prof Dr Tgk H Muhibbuththabary MAg dan Dr Tgk H Muhammad Hatta Lc MEd.

Berikut isi lengkap 5 poin putusan dari Taushiyah MPU Асеh Nomor 6 Tahun 2025 itu:

KESATU: Peringatan hari ulang tahun ke-80 kemerdekaan Republik Indonesia termasuk dalam hari-hari besar Negara Republik Indonesia dan tidak dilarang dalam agama.

KEDUA : Peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik tersebut dilaksanakan secara khidmat, meriah, dan tidak dalam bentuk hura-hura dan lain-lain.

KETIGA: Kegiatan peringatan hari ulang tahun ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia tersebut agar lebih difokuskan pada pemasangan bendera, upacara pengibaran bendera, taushiyah, ziarah makam pahlawan, tafakkur dan doa.

KEEMPAT: Pelaksanaan kegiatan-kegiatan dalam rangka peringatan hari ulang tahun ke 80 kemerdekaan Republik Indonesia perlu dihindari yang bertentangan dengan syari’at Islam atau meruntuhkan martabat dan melecehkan kehormatan manusia seperti lomba panjat pinang dan bentuk lainnya.

KELIMA : kepada masyarakat diharapkan untuk patuh dan tunduk pada perundang-undangan dan peraturan Pemerintah lainnya dalam pelaksanaan peringatan hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia.

Dengan taushiyah ini, diharapkan peringatan kemerdekaan RI di Aceh dapat berlangsung penuh makna, sejalan dengan nilai-nilai kebangsaan dan keislaman yang dijunjung tinggi oleh masyarakat.

Previous Article Persiraja Tundukkan Barito Putera 1-0 di Laga Uji Coba
Next Article Untuk Pertama Kali, Mualem Pimpin Upacara HUT Kemerdekaan RI di Aceh

Populer

Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Ketua Majelis Komisi Informasi Pusat (KIP) RI, Rospita Vici Paulyn
Politik
Sidang Ijazah Jokowi Memanas, Ketegasan Rospita Vici Paulyn Jadi Pembeda
Senin, 17 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan
Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi
SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang
Senin, 17 November 2025
Dinas Sosial Aceh menyalurkan bantuan darurat untuk Pesantren Ar-Rabwah yang mengalami kebakaran di Gampong Krueng Lam Kareung, Indrapuri, Aceh Besar. (Foto: Ist)
Aceh
Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan untuk Pesantren Ar-Rabwah yang Terbakar
Senin, 17 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Selasa, 18 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem melantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh periode 2025–2030 di Restoran Pendopo Gubernur, Senin malam (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Lantik Ketua dan Anggota Badan Baitul Mal Aceh 2025–2030

Selasa, 18 November 2025
Pemerintah Aceh melalui Dinas Sosial Aceh mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras-Minyak Goreng periode Oktober–November 2025 kepada 9.996 KPM di Banda Aceh, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

9.996 KPM di Banda Aceh Terima Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng dari Pemerintah Aceh  

Senin, 17 November 2025
Upaya pencarian ABK KM Aneuk Bahagia, Syafruddin (60), warga Desa Keutapang Mameh, Idi Rayeuk, Aceh Timur, yang hilang di perairan Nurussalam sejak Jum'at, 14 November 2025, memasuki hari ketiga belum membuahkan hasil hingga Ahad, 16 November 2025.
Aceh

Nelayan Hilang di Perairan Aceh Timur Masuki Hari Ketiga, Belum Juga Ditemukan

Senin, 17 November 2025
SK penetapan Komisioner Majelis Pendidikan Kabupaten Aceh Singkil. (Foto: Ist)
Aceh

Bupati Aceh Singkil Abaikan Sorotan Publik Tunjuk Adik Ipar Jadi Ketua Majelis Pendidikan

Senin, 17 November 2025
Dr Tgk H Ajidar Matsyah Lc MA, alumni Dayah Darul Ulum Tanoh Mirah, Peusangan, Bireuen gagal jadi Komisioner Baitul Mal Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Raih Nilai Tertinggi, Alumni Tanoh Mirah Gagal Jadi Komisioner Baitul Mal Aceh

Senin, 17 November 2025
Kebakaran hebat melanda Pesantren Islam Ar Rabwah di Gampong Krung Lam Kareung, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, pada Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

Pesantren Ar Rabwah Indrapuri Ludes Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki

Senin, 17 November 2025
Kondisi permukiman warga yang tergerus abrasi laut di Gampong Lhok Puuk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, Ahad (16/11). (Foto: Ist)
Aceh

38 Rumah Warga Hilang Tanpa Jejak Akibat Abrasi Parah di Seunuddon Aceh Utara

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?