INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Dilema Madrasah di Aceh: Minim Anggaran, Maksimal Tuntutan Mutu

Last updated: Senin, 18 Agustus 2025 00:33 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
#image_title
SHARE
Oleh: Samsul Bahri SPd MPd*

POLEMIK seputar dana komite madrasah dan Ombudsman masih menghiasi media di Aceh menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI beberapa hari belakangan.

Tulisan ini hadir sebagai respons atas isu yang terus diperpanjang dan diperdebatkan di ruang publik.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Meskipun tidak semua madrasah melakukan praktik pungutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), kasus yang terungkap harus tetap dikritisi sebagai pengingat.

- ADVERTISEMENT -

Di satu sisi, ada temuan dan penegasan dari Ombudsman terkait dugaan pungutan di madrasah. Di sisi lain, muncul pembelaan yang mengatasnamakan mutu pendidikan.

Tulisan ini bertujuan mengurai masalah ini secara jujur dan kritis, bukan untuk memperkeruh suasana, melainkan untuk mencari titik terang danbsolusi konstruktif bagi masa depan pendidikan madrasah.

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Realitas Pendanaan Madrasah di Aceh

Secara faktual, madrasah seringkali berada dalam posisi yang dilematis akibat kebijakan pendanaan. Sebagai lembaga vertikal di bawah Kementerian Agama, mereka tidak mendapatkan bantuan dari Pemerintah Daerah Aceh maupun dana Otonomi Khusus (Otsus).

Di sisi lain, anggaran rutin dari APBN seringkali belum memadai untuk memenuhi kebutuhan operasional dan peningkatan mutu pendidikan di lapangan.

Riza Syahputra
Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Kesenjangan pendanaan inilah yang menjadi salah satu pemicu utama munculnya praktik pungutan di madrasah.

- ADVERTISEMENT -

Namun, harus disadari bahwa ruh ilmu berasal dari kecintaan pencari ilmu dan keikhlasan dalam bentuk apa pun dari orang tua.

Polemik ini bermula dari penyimpangan peran fundamental yang seharusnya dijalankan oleh para aktor kunci dalam ekosistem madrasah.

● Kepala madrasah adalah manajer dan pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas seluruh aspek sekolah, termasuk keuangan dan integritas. Namun, pada kenyataannya, mereka menyalahgunakan wewenang dan menjadi aktor utama yang menginisiasi praktik pungutan yang tidak sesuai aturan.

Tindakan ini mencerminkan kegagalan kepemimpinan, karena mereka memilih jalan pintas yang jelas melanggar hukum alih-alih mencari solusi kreatif dan legal.

● Komite madrasah seharusnya menjadi mitra strategis yang memberikan dukungan non-finansial dan nasihat.

Dukungan finansial yang diberikan haruslah bersifat sukarela dan tidak mengikat. Namun, dalam praktik yang terungkap, komite menyimpang dari peran idealnya dan menjadi instrumen untuk melegitimasi pungutan ilegal.

Uang yang ditarik dengan dalih “sumbangan sukarela” sudah ditentukan jumlahnya dan bahkan diiming-imingi fasilitas yang lebih baik. Hal ini merusak kepercayaan orang tua dan membuat komite tidak lagi berfungsi sebagai jembatan yang sehat antara sekolah dan masyarakat.

● Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pembina utama, seharusnya menjadi benteng pertama yang mencegah praktik-praktik ilegal di madrasah. Fungsi pembinaan seharusnya bersifat proaktif, mendidik, dan mengawasi secara ketat.

Namun, pada kenyataannya, Ombudsman mengambil alih peran pengawasan ini karena ada laporan yang masuk, yang menunjukkan adanya kelalaian dalam pembinaan.

Kemenag baru bertindak setelah ada temuan dari Ombudsman, yang mengindikasikan bahwa pembinaan yang dilakukan bersifat reaktif, bukan proaktif dan preventif.

Narasi Defensif dan Keterlibatan Lembaga

Sebagai respons terhadap temuan Ombudsman, muncul narasi yang cenderung mengarahkan perdebatan pada perasaan ditargetkan.

Ada yang mempertanyakan, “mengapa hanya madrasah yang disoroti, bagaimana dengan sekolah umum?”. Narasi ini adalah kekeliruan logika yang berisiko mengaburkan isu utama.

Sorotan Ombudsman tidak muncul dari ruang hampa, melainkan dari laporan masyarakat dan investigasi yang menghasilkan bukti konkret. Temuan pungutan tidak sesuai aturan senilai Rp11,5 miliar bukanlah rekayasa, melainkan fakta yang terdokumentasi dan dimuat di berbagai media terkemuka.

Argumentasi yang benar adalah bahwa pelanggaran harus dihentikan, terlepas dari apa yang terjadi di tempat lain. Sikap yang benar adalah introspeksi dan perbaikan internal.

Keterlibatan lembaga seperti Majelis Pendidikan Daerah (MPD) dan Lembaga Pemantau Pendidikan Aceh (LP2A) menambah dimensi dan kompleksitas masalah.

Komentar ketua MPD, sebagai lembaga resmi, memberikan semacam legitimasi politis pada perlawanan kepala madrasah seolah mengisyaratkan bahwa praktik tersebut sah-sah saja.

LP2A, sebagai lembaga pemantau, menggeser fokus perdebatan dari ranah hukum ke ranah filosofis. Mereka berargumen bahwa penegakan hukum oleh Ombudsman “menghalangi” upaya sekolah untuk maju. Padahal, yang terjadi adalah penegakan hukum yang bertujuan untuk memperbaiki praktik yang melanggar.

Perbedaan Sudut Pandang dan Langkah Konkret

Polemik ini adalah cerminan dari dilema besar dalam dunia pendidikan, yang merupakan pertarungan antara tiga pandangan utama.

Pandangan Aturan dan Kejujuran: Pandangan ini berpegang teguh pada hukum yang membedakan pungutan (wajib, dilarang) dari sumbangan (sukarela, diperbolehkan).

Pandangan Realitas dan Kualitas

Pandangan ini fokus pada kondisi di lapangan, di mana dana pemerintah tidak cukup untuk membiayai operasional, sehingga partisipasi finansial orang tua dianggap perlu untuk meningkatkan mutu.

● Pandangan Mencari Akar Masalah: Pandangan ini melihat pungutan hanyalah gejala dari kegagalan sistem pendanaan pemerintah, dan solusinya adalah pemerintah harus menjamin pendanaan yang cukup.

Solusi tidak bisa hanya mengandalkan satu pilar, tetapi harus merangkul semua elemen. Inovasi yang sebenarnya bukan mencari cara baru untuk memungut dana, melainkan membangun pondasi integritas dan kepercayaan.

Contoh langkah konkret yang sudah berhasil diterapkan di banyak madrasah meliputi sistem transparansi digital, crowdfunding untuk proyek spesifik, mengelola dana berbasis wakaf dan infaq, serta mendorong orang tua untuk aktif sebagai mitra komite.

Pada akhirnya, polemik ini menjadi pengingat yang menyakitkan: bahwa sebuah niat baik tidak akan pernah membenarkan pelanggaran. Masa depan madrasah terletak pada komitmen para pemimpinnya untuk tidak hanya menjadi pendidik yang baik, tetapi juga manajer yang berintegritas.

Hanya dengan cara ini, kita bisa memastikan bahwa madrasah akan menjadi lembaga yang terpercaya dan terhormat di mata masyarakat. Sebab, integritas adalah investasi pendidikan yang paling fundamental.

*Penulis adalah Guru MA Darul Ulum Banda Aceh

Previous Article Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut menghadirkan rangkaian promo spesial dan diskon harga BBM sepanjang Agustus 2025. (Foto: Ist) Pertamina Beri Diskon Harga BBM Sepanjang Agustus 2025
Next Article Seorang siswa MIN 7 Aceh Timur, meninggal dunia setelah tersengat listrik di lantai dua ruko pamannya, Gampong Meunasah Tunong, Kecamatan Pante Bidari, Aceh Timur, Ahad (17/8). (Foto: Ist) Siswa MIN di Aceh Timur Meninggal Tersengat Listrik Saat Saksikan Lomba 17 Agustus

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum
Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh
Kamis, 20 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
Mahmud Padang
Opini

Menanti KPK Basmi Agen Izin Usaha Peubloe (IUP) Nanggroe di Bumi Serambi Mekkah

Jumat, 31 Oktober 2025
Riza Syahputra
Opini

Semua Orang Adalah Pelayan, Cuma Beda Siapa yang Dilayani

Kamis, 30 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?