INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?

Last updated: Rabu, 20 Agustus 2025 16:25 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dalang Kasus Kuota Haji 2024 Terkuak?
#image_title
SHARE

Infoaceh.net – Meski masih berstatus sebagai saksi, posisi Yaqut Cholil Qoumas kini kian terdesak.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menegaskan, penyidik akan kembali memeriksa eks Menteri Agama (Menag) RI tersebut.

Banyak Ternak Mati Akibat Banjir, Mualem Usul Impor Daging untuk Warga Aceh Jelang Ramadan

Budi menyebut pemanggilan untuk Yaqut akan segera dilakukan.

- ADVERTISEMENT -

“Secepatnya nanti akan dilakukan pemanggilan untuk pemeriksaan oleh penyidik,” jelas Budi di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip Rabu, 20 Agustus 2025.

Ia menjelaskan pemeriksaan kali ini KPK akan meminta klarifikasi terkait temuan baru.

- ADVERTISEMENT -
ASN Dinsos Aceh Bersihkan Dayah Malikussaleh Pascabanjir

Sebelumnya penyidik KPK telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut beberapa waktu lalu.

Sejumlah barang bukti berupa dokumen fisik maupun elektronik telah diamankan penyidik KPK.

Sehingga kata Budi, pemeriksaan Yaqut selanjutnya adalah terkait temuan-temuan KPK dari rumahnya.

Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam

“Terlebih sepekan lalu kami telah melakukan serangkaian penggeledahan, salah satunya di rumah yang bersangkutan.

- ADVERTISEMENT -

“Tentunya penyidik butuh untuk melakukan klarifikasi-klarifikasi atas temuan dalam penggeledahan tersebut,” terang Budi.

Ia menambahkan, di antara barang bukti yang harus diklarifikasi Yaqut adalah adanya barang bukti elektronik.

Menurutnya pernyataan Yaqut akan menjadi petunjuk jelas dalam penelusuran “siapa dalang” yang bertanggung jawab dalam kasus kuota haji 2024.

“Untuk menjadi petunjuk dan menjadi bukti-bukti dalam penelusuran siapa-siapa yang kemudian bertanggung jawab terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi ini,” bebernya.

Seperti diketahui, kasus kuota haji 2024 ini disinyalir bau amis.

KPK mencium bau tersebut dari kuota tambahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi kepada pemerintah.

Seharusnya, kuota tambahan itu dikhususkan hanya untuk penambahan jemaah haji regular.

Namun praktiknya, kuota tambahan haji 2024 itu diduga diperjual-belikan oleh Kemenag era Yaqut Cholil.

KPK sendiri telah memeriksa sejumlah saksi. Salah satu tokoh tersohor, Ustaz Khalid Basalamah pemilik Uhud Tour, telah diperiksa pada bulan lalu.

Dalam klarifikasi yang disampaikannya, Ustaz Khalid mengaku dirinya diundang oleh KPK untuk memberikan keterangan secara teknis terkait mekanisme haji. Khususnya haji furoda atau haji khusus.

Sebab KPK dalam penyelidikan kasus ini menduga adanya ketidaksesuaian terkait fasilitas jemaah haji yang diberikan.

Sebelumnya Budi menyebut bahwa jemaah haji furoda dan haji khusus dari kuota tambahan ini tidak mendapatkan fasilitas yang sesuai.

“Fasilitas downgrade. Jemaah haji furoda dapat fasilitas haji khusus, kami menduga jemaah haji khusus mendapat fasilitas haji regular,” papar Budi.

Setidaknya dalam kasus ini KPK menduga ada penyelewengan pembagian 20.000 kuota haji tambahan yang diberikan Kerajaan Arab Saudi itu.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur menjelaskan seharusnya ada pembagian kuota haji regular sebanyak 92 persen (18.400) dan 8 persen haji khusus (1.600).

Hal tersebut mengacu Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.

Hanya saja, pada praktiknya, pembagian itu kata Asep, justru dipecah dua masing-masing 50 persen.

“Ini tidak sesuai, itu menjadi perbuatan melawan hukum. Itu tidak sesuatu aturan itu, tapi di bagian dua 10.000 untuk regular, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” jelasnya.

“Jadi kan berbeda. Seharusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” tukasnya.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Sakit Hati Usai Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Bakal Bongkar Borok Ridwan Kamil: Gue Janji! Sakit Hati Usai Tes DNA Tidak Identik, Lisa Mariana Bakal Bongkar Borok Ridwan Kamil: Gue Janji!
Next Article Satreskrim Polres Aceh Tengah berhasil mengungkap pencurian mesin giling kopi milik warga di Kampung Wih Bakong, Kecamatan Silih Nara. Seorang remaja FR (17) diamankan. (Foto: Ist) Polres Aceh Tengah Amankan Remaja Pencuri Mesin Giling Kopi, Satu Lagi Pelaku Buron

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Umum
Pengoperasian Tol Padang Tiji–Seulimeum Diperpanjang hingga 8 Januari Selama 24 Jam
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Selasa, 30 Desember 2025
Aceh
Warga Pidie Diajak Bantu Pengungsi Banjir Pijay: 5 Bungkus Nasi dari Setiap Rumah
Rabu, 31 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Panglima TNI Perintahkan Tindak Tegas Pengibaran Bendera Bulan Bintang di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 30 Desember 2025
Umum

Kolonel Windarto Jadi Danrem 012/Teuku Umar, Kolonel Riyandi Aster Kasdam IM

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Polri Siagakan 11 Dapur Umum untuk Masyakarat Aceh Terdampak Bencana

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Hoaks dan Manipulasi AI Pascabencana, SATRIA Aceh Minta Publik Lebih Cerdas

Senin, 29 Desember 2025
Umum

Pemerintah Aceh Kirim 3.000 Relawan ASN ke Daerah Terdampak Bencana

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

AJI Desak Dandim Aceh Utara Buktikan Sanksi Aparat TNI Perampas HP Jurnalis

Minggu, 28 Desember 2025
Umum

Jembatan Bailey Kutablang Rampung, Jalur Nasional Medan–Banda Aceh Kembali Normal

Sabtu, 27 Desember 2025
Umum

Dugaan Pungli Rekanan di Aceh Selatan, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak

Sabtu, 27 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?